Aksinews.id/Larantuka – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia menyampaikan tuntutan mereka kepada lembaga DPRD di Bale Gelekat Lewotana, Senin (21/6/2021). Wakil Ketua DPRD, Yosep Paron Kabon menyatakan bahwa BPK sedang ada di Larantuka untuk melakukan audit keuangan daerah tahun anggaran 2020.
“Berapa kali lagi kami harus turun menyampaikan aspirasi-aspirasi kami semacam ini. Kami menuntut lunasi hutang RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka dari tahun 2019 bahkan triwulan pertama hingga saat itu belum dilunasi. Apa yang mereka pakai untuk menghidupi keluarga mereka?”, pungkas Ketua GMNI, Yulius Ninu Badin.
Ia menyebut hutang nakes pada bulan Agustus 2019 sampai saat ini belum dilunasi. “Mau sampai kapan dibiarkan teman-teman. Kami menolak untuk bungkam. Eh, pemerintah Flores Timur lihatlah Belanja Tak Terduga. Berdasarkan mekanisme dan regulasinya, belanja tak terduga harus ada status tanggap darurat. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 tahun 2006 ayat 32 mengatakan bahwa belanja tak terduga itu digunakan untuk kejadian-kejadian yang tidak biasa. Kejadian tak biasa yang dimaksud adalah tanggap darurat”, tohoknya lagi.
Salah satu pentolan aksi, membacakan tuntutan mereka di hadapan Wakil Ketua DPRD, Yosep Paron Kabon.
Tuntutan mereka sebagai berikut, menggugat penggunaan dana tak terduga yang tidak sesuai regulasi oleh pemerintah daerah Kabupaten Flores Timur, meminta transparansi pemerintah daerah Flores Timur mengenai penggunaan Belanja Tak Terduga, mendesak inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit terhadap penggunaan belanja tak terduga, meminta kepada pemerintah daerah Flores Timur untuk segera melunasi utang tenaga kesehatan RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka, mendesak Pemerintah daerah Kabupaten Flores Timur untuk segera merevisi kebijakan penyesuaian belanja honorer dan hari kerja bagi jasa pelayanan umum secara keseluruhan, khususnya bagi tenaga honorer di RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka, juga mendesak pemerintah daerah untuk segera menghapus honor Forkopimda.
Yosep Paron Kabon menyampaikan terima kasih kasih kepada GMNI yang sudah mengingatkan, juga menyampaikan aspirasi kepada DPRD dan pemerintah dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Flores Timur.
“Lembaga tentunya senantiasa terbuka untuk seluruh pikiran, usulan bahkan kritikan masyarakat agar peran dan fungsi lembaga senantiasa dikuatkan oleh dukungan masyarakat, dan juga adik-adik sekalian untuk memberi jaminan dan juga penyelenggaraan yang lebih baik dari waktu ke waktu”, ujar Paron Kabon.
Saat ini, sambung Paron, BPK sedang ada di Flores Timur dan sedang melakukan audit keuangan pemerintah daerah tahun 2020. “Dan, sekiranya aspirasi ini bisa disampaikan kepada inspektorat untuk melakukan audit investigatif untuk tujuan dugaan yang disampaikan adik-adik sekalian”, terangnya.
Terkait nakes kita, Paron menyebut pada tanggal 18 Juni lalu, pemerintah sudah menggelontorkan sejumlah anggaran untuk kepentingan membayar hak-hak rekan kita yang selama ini tertunda. Kita sudah sepakat Rp 1,3 Miliar.
“Jadi komitmen lembaga, pada APBD Perubahan nanti lembaga akan mendorong agar hak tenaga kontrak yang dipotong dan dipending pembayarannya akan dikembalikan kepada tenaga kontrak sesuai waktunya. Itulah komitmen DPRD, dan kami akan diskusi pada momentum APBD perubahan nanti.”
Juga, “Keinginan untuk menghapus honor Forkopimda akan kami sampaikan kepada pemerintah pada waktunya untuk dikaji lebih jauh untuk selanjutnya diambil langkah-langkah lebih teknis di tingkat pemerintah”, ungkap Paron Kabon.(yup)