Aksinews.id/Lewoleba – Sebanyak 347 Pejabat Struktural Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata resmi mengikuti Program Penyediaan Data Potensi dan Kompetensi ASN, Profiling ASN (ProASN) yang diperuntukkan bagi pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Administrator, dan Pengawas.
Program nasional yang digagas Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali, A.P., M.T., bertempat di Gedung CAT Mandiri BKPSDMD Kabupaten Lembata, Rabu (26/11).

Dalam arahan singkatnya, Sekda Paskalis Ola Tapo Bali menegaskan bahwa Profiling ASN merupakan program prioritas nasional BKN yang bertujuan memetakan potensi dan kompetensi ASN secara digital, cepat, objektif, serta tanpa biaya PNBP.
“Kita merebut kuota yang sudah diprogramkan oleh BKN tanpa anggaran dari kita,” ujar Sekda.
Menurutnya, pelaksanaan ProASN ini menjadi fondasi penting dalam pengembangan karier ASN, baik untuk promosi, mutasi, rotasi maupun perencanaan pengembangan diri yang selaras dengan PermenPAN RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN.
Disebutkan, data hasil Profiling ASN akan membantu pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan berbasis sistem merit, sekaligus memastikan penempatan pejabat sesuai potensi dan kapasitas terbaik yang dimiliki.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari 26 hingga 28 November 2025, dengan melibatkan tim asesor BKN Kantor Regional X Denpasar.
Para peserta dibagi ke dalam dua sesi setiap hari. Rincian Jumlah Peserta per Sesi: Rabu, 26 November 2025,Sesi pagi 60 peserta, Sesi siang 60 peserta. Kamis, 27 November 2025, Sesi pagi 60 peserta, Sesi siang 60 peserta. Jumat, 28 November 2025,
Sesi pagi 51 peserta, Sesi siang 56 peserta.
Seluruh peserta mengikuti serangkaian tes dengan prosedur berbasis komputer yang telah distandarkan oleh BKN, lengkap dengan petunjuk teknis, contoh soal, serta sistem penilaian otomatis.

Tes ProASN sendiri terdiri dari empat komponen utama yang dirancang untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang potensi dan kompetensi aparatur: Pertama, Tes Potensi. Mengukur kemampuan kognitif, analitis, logika, pemecahan masalah, serta indikator dasar kecerdasan emosional dan kemampuan belajar cepat.
Kedua, Tes Kompetensi. Mengacu pada PermenPAN RB Nomor 38 Tahun 2017, meliputi Kompetensi manajerial: integritas, komunikasi, orientasi hasil, pengambilan keputusan, kepemimpinan, pelayanan publik.
Kompetensi sosio-kultural: kepekaan terhadap keragaman, toleransi, serta peran sebagai perekat bangsa.
Ketiga, Tes Literasi Digital. Menilai kemampuan ASN dalam menghadapi tuntutan transformasi digital, mencakup: Digital skills, Digital culture, Digital ethics, Digital safety.
Keempat, Tes Preferensi Karier (Tripatha Karir). Mengidentifikasi minat, motivasi, kecenderungan peran, serta preferensi penempatan yang paling sesuai untuk pengembangan karier ASN.
Di sini, peserta dituntut mengerjakan soal secara mandiri dalam batas waktu tertentu. Selain itu, usai tes mereka wajib mengisi kuesioner evaluasi kegiatan sebagai bagian dari standar pelaksanaan BKN.
Sekda Paskalis menekankan bahwa hasil akhir Profiling ASN akan menghasilkan profil potensi dan kompetensi yang mencakup kualifikasi, keterampilan, pengalaman, serta atribut kepribadian yang menentukan keberhasilan seorang ASN.
“Kompetensi kita seperti apa, potensi kita seperti apa, dan kemudian dipetakan ke dalam box-box mana yang paling sesuai,” tegas Sekda.

Ia menambahkan bahwa box sembilan merupakan level tertinggi dalam peta talenta nasional, yaitu posisi ASN dengan kinerja terbaik dan potensi tertinggi.
“Harapan saya, semua peserta mengikuti ProASN dengan sungguh-sungguh untuk mencapai box kesembilan, atau minimal box kelima ke atas. Ini penting untuk menunjukkan kinerja dan potensi yang bagus,” jelasnya.
Sekda juga mengingatkan bahwa ASN yang bekerja benar, sesuai kompetensi, dan menunjukkan hasil nyata akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk promosi jabatan.
Pemerintah Kabupaten Lembata menyampaikan harapan khusus kepada tim asesor BKN agar hasil tes ProASN dapat dipublikasikan, minimal untuk pejabat JPT, sehingga dapat menjadi rujukan dalam perencanaan pengembangan SDM aparatur daerah.
Dengan tersedianya data potensi dan kompetensi yang akurat, pemerintah daerah berharap ProASN mampu memperkuat implementasi manajemen talenta ASN, meningkatkan objektivitas dalam pengambilan keputusan kepegawaian, menghasilkan birokrasi yang adaptif, berintegritas, kompeten, dan mendorong terciptanya pemimpin daerah yang memenuhi standar nasional. Dengan partisipasi 347 pejabat struktural, pemerintah daerah berharap terwujudnya transformasi kualitas ASN yang mampu mendukung pelayanan publik yang efektif, responsif, dan unggul sesuai tuntutan zaman. (Prokompim Lembata)
























