Aksinews.id/Bour – Pemerintah Kabupaten Lembata mencatat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 80,42 persen per 24 November 2025. Meski menunjukkan tren positif, Bupati Kanisius Tuaq menilai capaian itu masih menyisakan pekerjaan besar untuk menutup kekurangan hampir 20 persen dalam satu bulan mendatang.
Dalam evaluasi yang digelar di Desa Bour, pada Selasa (25/11), Bupati Kanis menegaskan perlunya percepatan pemungutan pendapatan dan peningkatan disiplin laporan dari seluruh OPD.

Sebagai strategi memperluas sumber pendapatan daerah, Pemkab Lembata menyiapkan peluncuran Kuari Pemda pada 24 April 2026. Kuari tersebut diproyeksikan menjadi sumber PAD baru yang stabil, terutama untuk memenuhi kebutuhan material lokal dan mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari pihak swasta.
Langkah ini juga diharapkan mampu menopang program pembangunan prioritas seperti Nelayan Tani Ternak (NTT).
Selain pengembangan sektor tambang galian C, pemerintah daerah tengah mendiskusikan kajian penerapan sistem parkir berbasis barkot yang dibayar satu tahun di muka.
Model yang mengacu pada keberhasilan Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, ini diharapkan dapat menutup kebocoran retribusi parkir kendaraan bermotor dan meningkatkan transparansi pendapatan.
Implementasi sistem barkot tersebut akan difinalisasi oleh Dinas Perhubungan dan Badan Pendapatan Daerah.
Tak cuma sistem barkot, upaya optimalisasi PAD juga menyasar aset kendaraan dinas yang sudah tidak berfungsi. Pemerintah memastikan seluruh kendaraan roda dua dan roda empat yang mangkrak akan dilelang setelah pendataan rampung, dan melakukan usulan kepada Bupati melalui BKAD.
Penjualan aset tidak layak pakai tersebut diharapkan menjadi tambahan pendapatan daerah sekaligus mengurangi beban biaya pemeliharaan barang yang sudah tidak produktif.
Di sisi lain, Bupati Kanis menyoroti kondisi keuangan daerah yang belum sepenuhnya membaik sehingga berdampak langsung pada pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Ia memastikan TPP hanya dapat dibayarkan untuk dua bulan di tahun ini.
Situasi tersebut diperburuk oleh temuan ASN yang masih menunggak PBB dan pajak kendaraan. Untuk itu, ia menginstruksikan pemotongan langsung melalui TPP bagi ASN yang belum melunasi kewajibannya. “Potong saja! ASN yang belum bayar PBB atau pajak kendaraan, catat dan potong dari Tukin,” tegasnya.

Bupati juga menyoroti lemahnya penegakan izin keramaian, padahal dasar hukumnya telah jelas melalui Peraturan Bupati. Menurutnya, persoalan utamanya adalah koordinasi antar-OPD teknis yang kurang berjalan.
Disamping itu, Bupati Kanis juga memberi perhatian khusus pada izin operasional Puskesmas yang berkaitan langsung dengan aliran dana BPJS. Ia mengingatkan bahwa keterlambatan atau ketidaklengkapan izin akan berdampak langsung pada layanan kesehatan.
Sebagai langkah percepatan peningkatan PAD dan penegakan aturan, Bupati juga menginstruksikan penempatan 2 personil Satpol-PP di tiap kecamatan.
Bupati menekankan bahwa optimalisasi pendapatan daerah menuntut ketegasan dalam pengelolaan aset, penegakan kewajiban pajak, serta pengembangan sumber pendapatan baru.
Di akhir kegiatan, Bupati meminta seluruh OPD menyiapkan data yang akurat serta langkah konkret pada evaluasi berikutnya agar target PAD dapat dituntaskan tepat waktu dan menjadi pijakan peningkatan pendapatan tahun mendatang. (prokompimkablembata)























