Aksinews.id/Kupang – Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton mengaku menerima keluhan dari sejumlah pelaku usaha di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata terkait dugaan adanya oknum anggota Polri yang melakukan pemerasan.
Ya, “Sejak kemarin, Kamis (2/10/2025), kami menerima keluhan dari sejumlah pelaku usaha di Lewoleba, Kabupaten Lembata perihal dugaan pemerasan terhadap sejumlah pelaku usaha oleh oknum anggota polisi. Saya juga telah mendengar langsung keluhan sejumlah pelaku usaha melalui telepon untuk memastikan apa yang mereka alami,” ujar Darius Beda Daton melalui rilisnya yang diterima Sabtu (4/10/2025) malam.
Alhasil, Daton langsung melakukan koordinasi dengan pimpinan Polri baik di Polda NTT maupun Polres Lembata untuk menuntaskan masalah ini. “Terhadap keluhan tersebut, saya telah berkoordinasi dengan Irwasda Polda NTT, Kombes Pol. Murry Miranda agar mengecek kebenaran informasi tersebut ke Kapolres Lembata. Jika benar telah terjadi pemerasan terhadap pelaku UMKM agar oknum anggota ditindak tegas,” tandasnya.
“Saya minta agar pelaku usaha didengar keterangannya terkait dugaan pemerasan tersebut. Sebab tindakan itu merusak citra Polri yang saat ini sedang berupaya melakukan reformasi total,” ucap dia, mengingatkan seraya menambahkan, “Saya juga sudah menghubungi Kasat Reskrim Polres Lembata untuk mengecek informasi ini”.
Menurutnya, andaikata pelaku usaha melakukan pelanggaran agar diberi teguran, bukan dipalak. Ya, “Saya berharap jika memang benar terjadi pelanggaran oleh para pelaku usaha, agar kepada mereka dilakukan teguran guna melengkapi syarat usaha dan lainl-lain. Toh selama ini mereka berusaha dan tidak ada masalah. Apalagi UMKM kita baru bangkit dari keterpurukan, sehingga mereka perlu dibantu agar berusaha dengan nyaman dan aman, bukan menakut-nakuti apalagi memeras,” tandas Darius Beda Daton.
Untuk itu, sambungnya, “Kapolres Lembata agar menindak tegas anggota jika terbukti melakukan pemerasan sebagaimana yang dikeluhkan”. (AN-01)