Aksinews.id/Lewoleba – Setelah berbincang melalui zoom meeting, sejumlah guru bersama aktivis sosial dan pemerhati Pendidikan Lembata menggelar pertemuan terbatas bersama guru Guru SMA Negeri 1 Nubatukan, korban kekerasan orang tua wali murid.
Pertemuan yang digelar Senin (11/3/2024) di markas Pondok Perubahan tersebut dipimpin langsung oleh guru Hironimus Lado yang jadi moderator diskusi virtual melalui zoom. Hironimus juga disepakati menjadi koordintor Komunits Penyelamat Guru Lembata.
Binacang santai di Pondok Perubahan memperlihatkan sosok guru korban pengeroyokan ayah dan kakak bekas siswi SMAN 1 Nubatukan sebagai guru berprestasi. Guru mata pelajaran matematika itu ternyata lulus dengan predikat cumlaude dari program studi Pendidikan Matematika Univeritas Katolik Widya Mandira Kupang. Dan, ia juga satu dari sejumlah guru yang lolos sebagai guru penggerak angkatan ke-4, sekaligus yang pertama dari Lembata.
“Sebagai guru penggerak, Guru Dami ini punya sejumlah jurus dalam mengatasi siswa bermasalah di sekolah. Aneh kalau sampai dia melakukan kekerasan terhadap siswinya,” gerutu seornag guru.
Rekan Guru Dami semasa kuliah juga mengaku heran dengan adanya pengakuan siswi yang jadi sumber soal hingga terjadinya aksi pengeroyokan. “Aduh… Dami tidak mungkin pukul orang. Lihat potongan fisiknya, dan sikapnya yang lemah lembut, tidak mungkin Dami bertindak kasar,” ungkap Herman, rekan Dami semasa menjadi aktivis mahasiswa di Kupang.
Forum diskusi pun menduga kalau laporan adanya tindak kekerasan guru Dami terhadap siswi hanyalah modus yang dipakai para pihak dalam upaya menghentikan proses hukum terhadap pelaku pengeroyokan guru Dami. “Penyidik harus jeli melihat masalah ini. Saksi-saksi dalam ruang kelas semuanya tahu apa yang terjadi. Jangan sampai ada yang berssksi bohong di polisi,” ujar seorang peserta diskusi.
Forum diskusi akhirnya menyepakati untuk melakukan audiens dengan Kapolres Lembata, AKBP Josephine Vivick Tjangkung dalam waktu dekat. Selain untuk menyampaikan profil guru Dami, juga akan menyerahkan kronologi kasus pengeroyokan serta keterangan sejumlah saksi mata di dalam ruang kelas saat Guru Dami menegur sang siswi hingga terjadinya aksi pengeroyokan oleh ayah dan sang kakak dari siswi tersebut.
Forum Komunitas Penyelamat Guru Lembata juga berniat mengajak organisasi profesi guru di Lembata serta para ketua komite untuk mendiskusikan peran para pihak dalam memajukan pendidikan di Lembata, terutama tanggungjawab dalam membentuk karakter anak. “Harus ada kejasama yang baik antara sekolah dan orang tua, jika mau pendidikan kita lebih maju. Tidak main hakim sendiri begini,” uangkap Andreas Odung, yang disepkati menjadi Sekretaris Komunitas.
Di tempat terpisah, Penasehat hukum (PH) korban, Rafael Ama Raya, S.H., M.H sekaligus Direktur Rumah Perjuangan Hukum kecewa dengan sikap acu tak aju yang ditunjukkan Kadis Pendidikan Kabupaten Lembata terhadap peristiwa pengeyokan yang dialami salah seorang Guru SMA Negeri 1 Nubatukan, Kabupaten Lembata.
Menurutnya, peristiwa ini terjadi pada tanggal 19 Februari 2024 dan terjadi di lingkungan sekolah pada jam sekolah, meskipun pihak korban Guru Dami telah melaporkan kasus ini ke Pihak Kepolisian Resort Lembata minimal ada sikap dari kepala dinas pendidikan Kabupaten Lembata.
“Kasus atau pristiwa ini sudah lama dan sudah viral ke mana-mana. Namun sampai dengan saat ini Kadis Pendidikan tidak pernah menunjukan sikapnya, padahal beliau adalah kadis yang membidangi sekolah-sekolah di Kabupaten Lemabata,” sesal Ama Raya. “Sebagai Penasehat Hukum korban, saya merasa kecewa karena klienh saya merupakan guru di sekolah negeri yang ada di kabupaten karena Kadis Pendidikan memilih untuk diam dan tidak sedikitpun menunjukan sikap perhadap klien kita, padahal klien kita dikeroyok di lingkungan sekolah dan sedang dalam jam sekolah. Seharusnya Kadis Pendidikan menunjukan sikap prihatin terhadap bawahannya bukan diam dan berpura-pura tidak mau tau seperti sekarang ini, padahal itu secara hirarki beliau ikut bertanggungjawab atas diri klien kita,” tegas Ama Raya. (AN-01)