Aksinews.id/Jakarta – Koalisi lembaga-lembaga anti korupsi menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka meminta agar kasus-kasus dugaan korupsi yang selama ini ‘diesbatukan’, baik di lingkung Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK sendiri dapat segera dituntaskan, termasuk kasus di Bank NTT.
Lembaga-lembaga itu adalah Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, Aliansi Masyarakat Madani Nasional Flores, Sumba, Timor dan Alor (AMMAN FLOBAMORA), Lembaga Hukum dan Ham Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia, dan Gerakan Perempuan Anti Korusi Nusa Tenggara Timur (GEPRAK NTT).
Jumat (8/12/2023) kemarin, mereka diterima Tim KPK RI di gedung KPK. Aksi ini merupakan bagian dari cara mereka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2023 yang jatuh pada hari ini, Sabtu, 9 Desember. Tema peringatan di Indonesia adalah “Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”.
Dalam pertemuan dengan Tim KPK RI, dibahas sejumlah agenda, terutama berkaitan dengan penegakan hukum kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di NTT, yang diduga kuat dipetieskan bahkan diesbatukan di Polres, Polda, Kejari dan Kejati di wilayah hukum NTT, bahkan di KPK era kepemimpinan Firly Bahuri.
Hasil pertemuan itu, adalah berkolaborasi bersama supervisi bahkan mengambil alih penanganan kasus korupsi berjamaah di NTT yang telah merampok uang rakyat miskin NTT untuk memperkaya diri dan kroni-kroninya.
“Terpanggil nurani untuk menyelamatkan uang rakyat NTT kini dan kedepan, maka komitmen dan aksi nyata bersama rakyat NTT voice of the voiceless,” tandas Gabriel Goa, dari PADMA Indonesia.
Ada empat langkah yang perlu dilakukan. Pertama, mendesak KPK RI untuk mengambil alih penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi di Bank NTT yakni kasus MTN dan kasus PT Budimas Pundi Nusa.
Kedua, mendesak KPK RI segera memanggil dan memeriksa semua Komisaris dan Pimpinan Direksi Bank NTT, Pemegang Saham Seri A dan B NTT menjelang ultah NTT yang ke-65, yakni 20 Desember 2023.
Ketiga, mendesak KPK RI menindaklanjuti MoU bersama Kapolri untuk melakukan supervisi terhadap perkara-perkara Tipikor yang sedang ditangani Polda NTT maupun Polres-Polres di wilayah NTT, salah satunya perkara proyek pengadaan traktor dan kapal ikan yang sedang ditangani Polres Ngada.
Keempat, mengajak soldaritas lembaga agama, lembaga adat, pers dan penggiat anti korupsi di NTT dan Nasional dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2023 berkolaborasi nyata mendukung aparat penegak hukum mulai dari Polri, Kejaksaan dan KPK RI untuk berani tangkap dan proses hukum pelaku dan aktor intelektualis korupsi berjamaah di NTT untuk NTT Bersih Bebas dari Korupsi.
“Sudah waktunya Perempuan NTT bersuara berantas korupsi hak-hak ekosob orang miskin NTT,” tandas Yenny Nofiani Bengu, Ketua Gerakan Perempuan Anti Korupsi Nusa Tenggara Timur (GEPRAK NTT). (AN-01)