Aksinews.id/Kupang – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan seiring dengan menguatnya globalisasi, saat ini Indonesia berada dalam pusaran arus perubahan yang sangat mendasar. Ditandai dengan kuatnya tarikan dari fundamentalisme pasar bebas dan fundamentalisme yang didasari keyakinan tertentu.
Hal itu dikatakan LaNyala Mattaliti dalam Seminar Hukum Nasional Himpunan Muda Sarjana Hukum Indonesia (Himshi), Sabtu (10/4/2021) melalui zoom.Ketua DPD RI LaNyala Mattality dipercayakan sebagai keynote speech oleh panitia seminar hukum nasional Himshi.
“Jika pada masa Orde Baru, tekanan globalisasi bertujuan agar Indonesia membuka pintu selebar-lebarnya bagi masuknya kekuatan ekonomi dan politik asing, maka pada era reformasi, tekanan globalisasi bertujuan agar Indonesia semakin terintegrasi kedalam sistem politik, ekonomi, dan budaya global yang berada dalam kendali kekuatan multinasional yang berwatak kapitalis neoliberalisme”, tandasnya.
Intergrasi ini, papar dia, ditandai dengan sejumlah perjanjian internasional sebagai konsekuensi pergaulan internasional yang memaksa kita untuk menjalaninya.
“Persoalannya adalah perjanjian-perjanjian atau ratifikasi hukum internasional tersebut berlatar kebutuhan kita atau kebutuhan mereka? Atau dalam kalimat lain, perjanjian-perjanjian internasional atau ratifikasi hukum internasional itu berujung pada keuntungan untuk kita atau keuntungan untuk mereka?”, ujarnya
Sebab secara teori, the greatest happiness is a greatest number. Artinya, yang terpenting dari perjanjian internasional atau ratifikasi tersebut adalah siapa yang diuntungkan. “Kita atau mereka”, tandasnya.
“Karena semua yang kita tanda tangani dan ratifikasi dari perjanjian internasional mengandung konsekuensi kepada Indonesia untuk memproduksi hukum”, jelas LaNyala.
Seminar hukum nasional dipandu Master of Ceremony, Dr. Detji K. E. R Nuban, SH, M.Hum, yang dihadiri 407 peserta dari seluruh Indonesia. Hadir pula Koordinator Wilayah Himshi antara lain Korwil Jawa, Dr. Isnaini Ramadhan, SH., M.Hum, Korwil Sumatera, Bismar Parlindungan Siregar, SH., MH., Korwil Papua-Maluku, Ramses Fello, SH dan korwil-korwil lain. Dalam pantauan media, seminar hukum nasional dirangkaikan dengan Musyawarah Nasional Himshi. Periode kepengurusan Akhmad Bumi, SH berakhir tahun ini, dan dilakukan pergantian Ketua Umum dan kepengurusan Himshi Nasional.(*/fre)