Aksinews.id/Jakarta – Menantu Joko Widodo yang kini menjadi Walikota Medan, Bobbu Nasution masih yakin dirinya terus didukung PDIP Medan walaupun dirinya dipecat sebagai kader partai berlambang banteng montong putih.
Ikhwal soalnya Bobby Nasution lebih memilih mendukung kakak iparnya, Gibran Rakabuming Raka yang berpasangan dengan Prabowo Subinato pada Pilpres 2024. Sikapnya inilah yang membuat dirinya dipecat dari kader PDIP.
Menanggapi hal tersebut, Bobby mengatakan, PDIP adalah salah satu partai yang hingga kini terus mendukungnya.
Ya, “Tanggapannya terima kasih, PDIP yang sampai hari ini juga mensupport saya di Kota Medan untuk masyarakat, kepentingan masyarakat yang besar dibanding yang sifatnya masing masing,” kata Bobby, suami Kahiyang Ayu, saat ditemui wartawan usai rapat bersama anggota DPRD Medan, Selasa (14/11/2023) sebagaimana dilansir Tribun Medan.
Bobby mengaku juga telah menerima surat usulan pemberhentian terhadapnya. Dalam surat tersebut, DPC PDIP Medan menyebut jika dia melanggar aturan partai hingga tak lagi memenuhi syarat menjadi kader.
Mengenai petikan surat tersebut, Bobby tak menanggapi lebih jauh. Sambil tersenyum, Bobby menunjuk ruang rapat DPRD dan meminta agar hal tersebut langsung ditanyakan kepada Ketua DPC PDIP Medan yang juga merupakan Ketua DPRD Medan, Hasyim.
“Itu ada bapak Hasyim di situ. Pokoknya saya terima surat, dan ada tanda tangan Ketua PDIP Medan bapak Hasyim di situ, jadi (soal tidak layak) tanya bapak Hasyim saja di situ,” lanjut Bobby.
DPC PDIP Medan secara resmi mengirim usulan pemecatan dan memberhentikan walikota Medan Bobby Nasution sebagai kader. Hal itu sesuai surat yang dikeluarkan oleh DPC PDIP Medan nomor : 217/IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023.
Surat yang ditandatangani oleh ketua DPC PDIP Medan Hasyim mengatakan, Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan Partai karena mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diusung oleh partai politik lain.
“Sehingga saudara Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan,” tegas pernyataan PDIP Medan.
Dalam surat itu juga menegaskan hasil klarifikasi terhadap Bobby Afif Nasution selaku Walikota Medan Kader PDI Perjuangan oleh Bidang Kehormatan Partai pada tanggal 6 November 2023 bahwa DPP Partai memberikan waktu 3 hari untuk mengundurkan diri dari keanggotaan PDI Perjuangan serta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan.
“Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan”.
Nasib Gibran
Apakah putra sulung Presiden Jokowi itu juga akan dipecat karena jadi cawapres Prabowo? Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa pihaknya menunggu DPC PDIP Kota Solo memberikan usulan atau pengajuan usul pemberhentian Gibran.
Djarot memastikan, proses pemberhentian Bobby dan Gibran dilakukan melalui mekanisme yang sama, yakni diusulkan terlebih dahulu oleh DPC partai. “Sama. (DPC) Mengusulkan pemberhentian kan gitu. (Diperlakukan) sama,” kata Djarot saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/11/2023).
Karena Gibran tercatat sebagai pengurus PDIP di Solo, maka usulan pemberhentian itu akan diproses oleh DPC PDIP Solo sebelum diteruskan ke pengurus pusat.
Namun, Djarot mengaku belum mendapatkan informasi terbaru dari Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo terkait usul pemberhentian Gibran.
“Katanya, (Gibran) sudah tutup buku katanya Mas Rudy, ya sudah silakan,” ujarnya.
Setelah proses pemberhentian oleh pengurus daerah rampung, maka DPP akan memproses usulan itu melalui Ketua Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun.
Meski demikian, Djarot masih berharap Gibran dan Bobby bisa mengundurkan diri dengan mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) sebelum proses pemecatan keduanya rampung.
Ia menilai, Gibran dan Bobby harusnya bersikap ksatria mengundurkan diri dari partai banteng karena telah menempuh jalan yang berseberangan.
“Kan itu sebagai orang muda harus sikap ksatria. Sudah mengambil jalan yang berbeda, etikanya, moralnya aturannya ya harus mengundurkan diri. Harus mengembalikan KTA,” ucap Djarot. (*/AN-01)