<amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads>
ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Bupati Lembata Dukung Penuh Aksi Demo Masyarakat Desak Percepatan Layanan Ferry

    Bupati Lembata Dukung Penuh Aksi Demo Masyarakat Desak Percepatan Layanan Ferry

    Pemkab Lembata Sambut Tim Validasi BSKDN Kemendagri, Fokus Penurunan Pengangguran

    Pemkab Lembata Sambut Tim Validasi BSKDN Kemendagri, Fokus Penurunan Pengangguran

    Warga Menderita, Akibat Jalan Penghubung Desa Demondei dan Desa Pandai Lumpuh Total

    Warga Menderita, Akibat Jalan Penghubung Desa Demondei dan Desa Pandai Lumpuh Total

    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    ​Belanja Pegawai NTT Capai 54 Persen, ASN tak Boleh Dirumahkan tapi Anggaran Menipis

    ​Belanja Pegawai NTT Capai 54 Persen, ASN tak Boleh Dirumahkan tapi Anggaran Menipis

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Bupati Lembata Dukung Penuh Aksi Demo Masyarakat Desak Percepatan Layanan Ferry

    Bupati Lembata Dukung Penuh Aksi Demo Masyarakat Desak Percepatan Layanan Ferry

    Warga Menderita, Akibat Jalan Penghubung Desa Demondei dan Desa Pandai Lumpuh Total

    Warga Menderita, Akibat Jalan Penghubung Desa Demondei dan Desa Pandai Lumpuh Total

    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    Pemkab Lembata dan ASDP Gelar Pertemuan dengan Pengguna Jasa, Bahas Solusi Layanan Penyeberangan

    Pemkab Lembata dan ASDP Gelar Pertemuan dengan Pengguna Jasa, Bahas Solusi Layanan Penyeberangan

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Bupati Lembata Dukung Penuh Aksi Demo Masyarakat Desak Percepatan Layanan Ferry

    Bupati Lembata Dukung Penuh Aksi Demo Masyarakat Desak Percepatan Layanan Ferry

    Pemkab Lembata Sambut Tim Validasi BSKDN Kemendagri, Fokus Penurunan Pengangguran

    Pemkab Lembata Sambut Tim Validasi BSKDN Kemendagri, Fokus Penurunan Pengangguran

    Warga Menderita, Akibat Jalan Penghubung Desa Demondei dan Desa Pandai Lumpuh Total

    Warga Menderita, Akibat Jalan Penghubung Desa Demondei dan Desa Pandai Lumpuh Total

    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    ​Belanja Pegawai NTT Capai 54 Persen, ASN tak Boleh Dirumahkan tapi Anggaran Menipis

    ​Belanja Pegawai NTT Capai 54 Persen, ASN tak Boleh Dirumahkan tapi Anggaran Menipis

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Bupati Lembata Dukung Penuh Aksi Demo Masyarakat Desak Percepatan Layanan Ferry

    Bupati Lembata Dukung Penuh Aksi Demo Masyarakat Desak Percepatan Layanan Ferry

    Warga Menderita, Akibat Jalan Penghubung Desa Demondei dan Desa Pandai Lumpuh Total

    Warga Menderita, Akibat Jalan Penghubung Desa Demondei dan Desa Pandai Lumpuh Total

    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    Pemkab Lembata dan ASDP Gelar Pertemuan dengan Pengguna Jasa, Bahas Solusi Layanan Penyeberangan

    Pemkab Lembata dan ASDP Gelar Pertemuan dengan Pengguna Jasa, Bahas Solusi Layanan Penyeberangan

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
http://bit.ly/jnewsio http://bit.ly/jnewsio http://bit.ly/jnewsio
ADVERTISEMENT
Home Headline

Tak Sepakat MKMK Percepat Masa Sidang, Perekat Nusantara dan TPDI: Lebih Baik Tunda Tahapan Pemilu

aksinews by aksinews
1 November 2023
in Headline, Hukrim, Nasional, Polkam
0
Tak Sepakat MKMK Percepat Masa Sidang, Perekat Nusantara dan TPDI: Lebih Baik Tunda Tahapan Pemilu

Petrus Selestinus

0
SHARES
177
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Jakarta – Wacana penundaan Pemilu 2024 kembali digulirkan. Kali ini bukan dilontarkan oleh kalangan politisi, tapi oleh praktisi hukum. Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menyatakan lebih baik menunda satu tahapan proses Pemilu 2024, demi menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

Ikhwal soalnya, berawal dari keberatan Perekat dan TPDI atas rencana Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mempercepat masa sidang dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi dalam putusan soal batas usia minimal capres dan cawapres. Mereka menilai percepatan masa sidang tidak akan memberikan kesempatan maksimal kepada para pelapor untuk menjabarkan laporan mereka.

“Kami sangat keberatan jika belum apa-apa Ketua MKMK sudah menetapkan akhir masa sidang harus selesai tanggal 7 November 2023, padahal MKMK memiliki jadwal waktu sidang untuk 1 bulan lamanya hingga akhir November 2023,” kata Koordinator Perekat Nusantara dan TPDI, Petrus Selestinus melalui keterangan resminya, Rabu 1 November 2023, sebagaimana dilansir tempo.co.

ADVERTISEMENT

Petrus mengatakan, alasan MKMK mempercepat persidangan adalah untuk mengejar waktu tahapan pemilu tidak dapat dibenarkan. Karena MKMK harus cermat dalam membuktikan adanya pelanggaran etik hakim konstitusi saat memutus perkara 90/PUU-XXI/2023.

“Secara hukum putusan MK dimaksud telah kehilangan sifat final dan mengikat, (jika ada) hakim yang melanggar ketentuan pasal 17 ayat (5) UU Kekuasaan Kehakiman,” kata Petrus.

“Itu berarti tahap dimana putusan Hakim Konstitusi untuk perkara No.90/PUU-XXI/2023, serta merta tidak sah, sekaligus menggugurkan hak Gibran Rakabuming Raka. Karenanya KPU harus mengembalikan berkas pendaftaran Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kepada Partai Koalisi untuk mengganti Cawapres dan mendaftar ulang,” tambahnya.

Menurut Petrus, lebih baik menunda satu tahapan proses Pemilu 2024, demi menghormati proses hukum. “Kondisi MK kini membutuhkan kesabaran semua pihak dengan segala konsekuensi termasuk menunda satu tahapan proses pemilu, demi menghormati proses hukum di MKMK,” katanya.

Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie sudah memastikan pihaknya akan mengambil putusan soal dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim konstitusi tersebut. Dia menyatakan putusan itu akan diambil pada 7 November 2023. Dengan demikian, agenda persidangan akan dilakukan secara maraton.

Ya, “Putusan insya Allah tanggal 7 (November 2023). Cuma 8 hari ini (persidangan),” kata Jimly saat sidang pemeriksaan perkara etik hakim konstitusi.

Pada rapat perdana MKMK, pakar hukum tata negara sekaligus salah satu pelapor dugaan pelanggara etik tersebut, Denny Indrayana, meminta MKMK bisa memutus perkara itu sebelum tanggal 8 November 2023, atau sebelum batas akhir pengusulan bakal pasangan calon pengganti.

“Dengan kebijakan Yang Mulia, mohon dipertimbangkan apakah memungkinkan kita melakukan (sidang) dengan cepat,” kata Denny Indrayana dalam rapat pada Kamis, 26 Oktober 2023 lalu.

Pasalnya, menurut Denny, jika nantinya putusan soal batas usia capres dan cawapres dinyatakan tidak sah, konsekwensinya Gibran Rakabuming Raka tidak bisa ditetapkan KPU sebagai pendamping dari calon presiden Prabowo Subianto. Dengan begitu, Prabowo harus mendaftarkan cawapres pengganti dari Koalisi Indonesia Maju.

“Itu semua, harus dilakukan sebelum 8 November 2023,” kata Denny.

Denny dan sejumlah pihak melaporkan dugaan pelanggaran kode etik oleh sejumlah hakim konstitusi karena menilai adanya konflik kepentingan dari Ketua MK Anwar Usman dalam putusan soal batas usia minimal capres dan cawapres. Pasalnya, putusan itu memungkinkan Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan keponakan dari Anwar, bisa maju pada Pilpres 2024.

Denny menilai keberadaan Anwar yang ikut memutus perkara itu melanggar Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman Pasal 17 ayat 5. Dalam pasal itu, menurut Denny, jelas disebutkan bahwa seorang hakim tak boleh ikut memutuskan perkara jika memiliki kepentingan langsung atau tidak langsung. Mahkamah Konstitusi pun akhirnya mengumumkan membentuk MKMK pada 23 Oktober 2023. Selain Jimly Asshidiqie, MKMK juga diisi oleh Anggota Dewan Etik periode 2017-2020 Bintan R Saragih, dan hakim konstitusi aktif Wahiduddin Adams. (*/AN-01)

ADVERTISEMENT
Tags: MKMKPemiluPetrus
Previous Post

Sangkal Diri demi Kerajaan Allah

Next Post

Mendoakan dalam Iman Akan Hidup Kekal

aksinews

aksinews

Next Post
Mendoakan dalam Iman Akan Hidup Kekal

Mendoakan dalam Iman Akan Hidup Kekal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10

Glory Casino sitesi: ülkemizdeki oyun severler için özellikle tasarlanmış uygulama

10 April 2026

Renkli slot keyfi ve ödüller Luks casino giriş ile

9 April 2026
Bupati Lembata Dukung Penuh Aksi Demo Masyarakat Desak Percepatan Layanan Ferry

Bupati Lembata Dukung Penuh Aksi Demo Masyarakat Desak Percepatan Layanan Ferry

9 April 2026
Pemkab Lembata Sambut Tim Validasi BSKDN Kemendagri, Fokus Penurunan Pengangguran

Pemkab Lembata Sambut Tim Validasi BSKDN Kemendagri, Fokus Penurunan Pengangguran

8 April 2026

Recent News

Glory Casino sitesi: ülkemizdeki oyun severler için özellikle tasarlanmış uygulama

10 April 2026

Renkli slot keyfi ve ödüller Luks casino giriş ile

9 April 2026
Bupati Lembata Dukung Penuh Aksi Demo Masyarakat Desak Percepatan Layanan Ferry

Bupati Lembata Dukung Penuh Aksi Demo Masyarakat Desak Percepatan Layanan Ferry

9 April 2026
Pemkab Lembata Sambut Tim Validasi BSKDN Kemendagri, Fokus Penurunan Pengangguran

Pemkab Lembata Sambut Tim Validasi BSKDN Kemendagri, Fokus Penurunan Pengangguran

8 April 2026
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Glory Casino sitesi: ülkemizdeki oyun severler için özellikle tasarlanmış uygulama

10 April 2026

Renkli slot keyfi ve ödüller Luks casino giriş ile

9 April 2026
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved