<amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads>
ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Ketua Komite SDK Nuba Lamatuka Sesalkan Upaya “Paksa” Tukar Nama Sekolah; Adi Lasar: Sebaiknya Bupati Turun Langsung!

    Ketua Komite SDK Nuba Lamatuka Sesalkan Upaya “Paksa” Tukar Nama Sekolah; Adi Lasar: Sebaiknya Bupati Turun Langsung!

    Hibahkan Lahan 9 Ha ke Kemensos RI, Pemkab Pastikan Sekolah Rakyat Segera  Hadir di Lembata

    Hibahkan Lahan 9 Ha ke Kemensos RI, Pemkab Pastikan Sekolah Rakyat Segera  Hadir di Lembata

    Bertekad Bongkar Narasi Sepihak, FRONTAL Dukung Sikap Enam Uskup Provinsi Gerejawi Ende

    Bertekad Bongkar Narasi Sepihak, FRONTAL Dukung Sikap Enam Uskup Provinsi Gerejawi Ende

    FRONTAL Deklarasikan Diri di Hari HAM, Advokasi Penolakan Geothermal Lembata

    FRONTAL Deklarasikan Diri di Hari HAM, Advokasi Penolakan Geothermal Lembata

    Buka MAPERTA dan KONFERCAB I, Winston Rondo Tegaskan GAMKI Lembata Kecil tapi Jembatan bukan Tembok

    Buka MAPERTA dan KONFERCAB I, Winston Rondo Tegaskan GAMKI Lembata Kecil tapi Jembatan bukan Tembok

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Gelar Rapat dengan Pimpinan Bank di Lembata, Bupati Kanis Dorong Optimalisasi KUR

    Gelar Rapat dengan Pimpinan Bank di Lembata, Bupati Kanis Dorong Optimalisasi KUR

    Bupati Lembata: Diaspora Adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan, dan Hasil Laut NTT

    Bupati Lembata: Diaspora Adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan, dan Hasil Laut NTT

    Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

    Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    Wabup Nasir Tinjau Tiga Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah di Buyasuri

    Wabup Nasir Tinjau Tiga Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah di Buyasuri

    RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

    RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Ketua Komite SDK Nuba Lamatuka Sesalkan Upaya “Paksa” Tukar Nama Sekolah; Adi Lasar: Sebaiknya Bupati Turun Langsung!

    Ketua Komite SDK Nuba Lamatuka Sesalkan Upaya “Paksa” Tukar Nama Sekolah; Adi Lasar: Sebaiknya Bupati Turun Langsung!

    Hibahkan Lahan 9 Ha ke Kemensos RI, Pemkab Pastikan Sekolah Rakyat Segera  Hadir di Lembata

    Hibahkan Lahan 9 Ha ke Kemensos RI, Pemkab Pastikan Sekolah Rakyat Segera  Hadir di Lembata

    Bertekad Bongkar Narasi Sepihak, FRONTAL Dukung Sikap Enam Uskup Provinsi Gerejawi Ende

    Bertekad Bongkar Narasi Sepihak, FRONTAL Dukung Sikap Enam Uskup Provinsi Gerejawi Ende

    FRONTAL Deklarasikan Diri di Hari HAM, Advokasi Penolakan Geothermal Lembata

    FRONTAL Deklarasikan Diri di Hari HAM, Advokasi Penolakan Geothermal Lembata

    Buka MAPERTA dan KONFERCAB I, Winston Rondo Tegaskan GAMKI Lembata Kecil tapi Jembatan bukan Tembok

    Buka MAPERTA dan KONFERCAB I, Winston Rondo Tegaskan GAMKI Lembata Kecil tapi Jembatan bukan Tembok

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Gelar Rapat dengan Pimpinan Bank di Lembata, Bupati Kanis Dorong Optimalisasi KUR

    Gelar Rapat dengan Pimpinan Bank di Lembata, Bupati Kanis Dorong Optimalisasi KUR

    Bupati Lembata: Diaspora Adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan, dan Hasil Laut NTT

    Bupati Lembata: Diaspora Adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan, dan Hasil Laut NTT

    Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

    Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    Wabup Nasir Tinjau Tiga Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah di Buyasuri

    Wabup Nasir Tinjau Tiga Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah di Buyasuri

    RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

    RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Headline

Tak Sepakat MKMK Percepat Masa Sidang, Perekat Nusantara dan TPDI: Lebih Baik Tunda Tahapan Pemilu

aksinews by aksinews
1 November 2023
in Headline, Hukrim, Nasional, Polkam
0
Tak Sepakat MKMK Percepat Masa Sidang, Perekat Nusantara dan TPDI: Lebih Baik Tunda Tahapan Pemilu

Petrus Selestinus

0
SHARES
176
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Jakarta – Wacana penundaan Pemilu 2024 kembali digulirkan. Kali ini bukan dilontarkan oleh kalangan politisi, tapi oleh praktisi hukum. Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menyatakan lebih baik menunda satu tahapan proses Pemilu 2024, demi menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

Ikhwal soalnya, berawal dari keberatan Perekat dan TPDI atas rencana Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mempercepat masa sidang dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi dalam putusan soal batas usia minimal capres dan cawapres. Mereka menilai percepatan masa sidang tidak akan memberikan kesempatan maksimal kepada para pelapor untuk menjabarkan laporan mereka.

“Kami sangat keberatan jika belum apa-apa Ketua MKMK sudah menetapkan akhir masa sidang harus selesai tanggal 7 November 2023, padahal MKMK memiliki jadwal waktu sidang untuk 1 bulan lamanya hingga akhir November 2023,” kata Koordinator Perekat Nusantara dan TPDI, Petrus Selestinus melalui keterangan resminya, Rabu 1 November 2023, sebagaimana dilansir tempo.co.

ADVERTISEMENT

Petrus mengatakan, alasan MKMK mempercepat persidangan adalah untuk mengejar waktu tahapan pemilu tidak dapat dibenarkan. Karena MKMK harus cermat dalam membuktikan adanya pelanggaran etik hakim konstitusi saat memutus perkara 90/PUU-XXI/2023.

“Secara hukum putusan MK dimaksud telah kehilangan sifat final dan mengikat, (jika ada) hakim yang melanggar ketentuan pasal 17 ayat (5) UU Kekuasaan Kehakiman,” kata Petrus.

“Itu berarti tahap dimana putusan Hakim Konstitusi untuk perkara No.90/PUU-XXI/2023, serta merta tidak sah, sekaligus menggugurkan hak Gibran Rakabuming Raka. Karenanya KPU harus mengembalikan berkas pendaftaran Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kepada Partai Koalisi untuk mengganti Cawapres dan mendaftar ulang,” tambahnya.

Menurut Petrus, lebih baik menunda satu tahapan proses Pemilu 2024, demi menghormati proses hukum. “Kondisi MK kini membutuhkan kesabaran semua pihak dengan segala konsekuensi termasuk menunda satu tahapan proses pemilu, demi menghormati proses hukum di MKMK,” katanya.

Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie sudah memastikan pihaknya akan mengambil putusan soal dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim konstitusi tersebut. Dia menyatakan putusan itu akan diambil pada 7 November 2023. Dengan demikian, agenda persidangan akan dilakukan secara maraton.

Ya, “Putusan insya Allah tanggal 7 (November 2023). Cuma 8 hari ini (persidangan),” kata Jimly saat sidang pemeriksaan perkara etik hakim konstitusi.

Pada rapat perdana MKMK, pakar hukum tata negara sekaligus salah satu pelapor dugaan pelanggara etik tersebut, Denny Indrayana, meminta MKMK bisa memutus perkara itu sebelum tanggal 8 November 2023, atau sebelum batas akhir pengusulan bakal pasangan calon pengganti.

“Dengan kebijakan Yang Mulia, mohon dipertimbangkan apakah memungkinkan kita melakukan (sidang) dengan cepat,” kata Denny Indrayana dalam rapat pada Kamis, 26 Oktober 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

Pasalnya, menurut Denny, jika nantinya putusan soal batas usia capres dan cawapres dinyatakan tidak sah, konsekwensinya Gibran Rakabuming Raka tidak bisa ditetapkan KPU sebagai pendamping dari calon presiden Prabowo Subianto. Dengan begitu, Prabowo harus mendaftarkan cawapres pengganti dari Koalisi Indonesia Maju.

“Itu semua, harus dilakukan sebelum 8 November 2023,” kata Denny.

Denny dan sejumlah pihak melaporkan dugaan pelanggaran kode etik oleh sejumlah hakim konstitusi karena menilai adanya konflik kepentingan dari Ketua MK Anwar Usman dalam putusan soal batas usia minimal capres dan cawapres. Pasalnya, putusan itu memungkinkan Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan keponakan dari Anwar, bisa maju pada Pilpres 2024.

Denny menilai keberadaan Anwar yang ikut memutus perkara itu melanggar Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman Pasal 17 ayat 5. Dalam pasal itu, menurut Denny, jelas disebutkan bahwa seorang hakim tak boleh ikut memutuskan perkara jika memiliki kepentingan langsung atau tidak langsung. Mahkamah Konstitusi pun akhirnya mengumumkan membentuk MKMK pada 23 Oktober 2023. Selain Jimly Asshidiqie, MKMK juga diisi oleh Anggota Dewan Etik periode 2017-2020 Bintan R Saragih, dan hakim konstitusi aktif Wahiduddin Adams. (*/AN-01)

Tags: MKMKPemiluPetrus
Previous Post

Sangkal Diri demi Kerajaan Allah

Next Post

Mendoakan dalam Iman Akan Hidup Kekal

aksinews

aksinews

Next Post
Mendoakan dalam Iman Akan Hidup Kekal

Mendoakan dalam Iman Akan Hidup Kekal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 138 Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
Hadiri Tahbisan Uskup Larantuka, Bupati Lembata: Kami Percaya Dibawah Mgr Hans Monteiro Keuskupan Larantuka akan Semakin Bertumbuh!

Hadiri Tahbisan Uskup Larantuka, Bupati Lembata: Kami Percaya Dibawah Mgr Hans Monteiro Keuskupan Larantuka akan Semakin Bertumbuh!

12 Februari 2026
Homili Mgr Budi Kleden, SVD dalam Tahbisan Uskup Mgr Yohanes Hans Monteiro di Larantuka : No Bale Nagi!

Homili Mgr Budi Kleden, SVD dalam Tahbisan Uskup Mgr Yohanes Hans Monteiro di Larantuka : No Bale Nagi!

12 Februari 2026
Gelar Rapat dengan Pimpinan Bank di Lembata, Bupati Kanis Dorong Optimalisasi KUR

Gelar Rapat dengan Pimpinan Bank di Lembata, Bupati Kanis Dorong Optimalisasi KUR

10 Februari 2026
Max Havelaar dan Kita

Max Havelaar dan Kita

10 Februari 2026

Recent News

Hadiri Tahbisan Uskup Larantuka, Bupati Lembata: Kami Percaya Dibawah Mgr Hans Monteiro Keuskupan Larantuka akan Semakin Bertumbuh!

Hadiri Tahbisan Uskup Larantuka, Bupati Lembata: Kami Percaya Dibawah Mgr Hans Monteiro Keuskupan Larantuka akan Semakin Bertumbuh!

12 Februari 2026
Homili Mgr Budi Kleden, SVD dalam Tahbisan Uskup Mgr Yohanes Hans Monteiro di Larantuka : No Bale Nagi!

Homili Mgr Budi Kleden, SVD dalam Tahbisan Uskup Mgr Yohanes Hans Monteiro di Larantuka : No Bale Nagi!

12 Februari 2026
Gelar Rapat dengan Pimpinan Bank di Lembata, Bupati Kanis Dorong Optimalisasi KUR

Gelar Rapat dengan Pimpinan Bank di Lembata, Bupati Kanis Dorong Optimalisasi KUR

10 Februari 2026
Max Havelaar dan Kita

Max Havelaar dan Kita

10 Februari 2026
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Hadiri Tahbisan Uskup Larantuka, Bupati Lembata: Kami Percaya Dibawah Mgr Hans Monteiro Keuskupan Larantuka akan Semakin Bertumbuh!

Hadiri Tahbisan Uskup Larantuka, Bupati Lembata: Kami Percaya Dibawah Mgr Hans Monteiro Keuskupan Larantuka akan Semakin Bertumbuh!

12 Februari 2026
Homili Mgr Budi Kleden, SVD dalam Tahbisan Uskup Mgr Yohanes Hans Monteiro di Larantuka : No Bale Nagi!

Homili Mgr Budi Kleden, SVD dalam Tahbisan Uskup Mgr Yohanes Hans Monteiro di Larantuka : No Bale Nagi!

12 Februari 2026
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved