Aksinews.id/Jakarta – Seorang warga Kota Batam, Kepri, kelahiran Adonara, Flores Timur, Paulus Lein melayangkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia mempertanyakan proses penanganan laporan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Walikota Batam.
Dalam suratnya tertanggal 11 Agustus 2023, nomor 001/SK/TPIP/VIII/2023, perihal ‘PENGGUNAAN IJAZAH PALSU OLEH WALIKOTA BATAM’, Paulus Lein meminta sikap tegas Kapolri dalam penegakan hukum penggunaan ijazah palsu oleh Walikota Batam. Pasalnya, ia menilai laporannya sampai saat ini masih mandek tanpa ada kejelasan di Bareskrim Polri.
“Hal ini sangat Penting karena Sikap Abu-abu Bapak Kapolri sangat Mencederai dan Menyakiti Hati Rakyat Indonesia, terutama mahasiswa yang harus bersusah payah berjibaku pagi, sore, siang, malam, hari, bulan bahkan tahun, hanya untuk memperoleh selembar IJAZAH,” tandasnya.
“Namun ternyata IJAZAH tersebut dapat diperoleh tanpa harus bersusah payah melaksanakan Kegiatan Perkuliahan cukup Duduk Manis siapkan Duit,” imbuh Paulus Lein.
Dia meminta sikap tegas Kapolri dalam memproses laporan kasus dugaan ijazah palsu tersebut. “Tanpa tindakan tegas Bapak Kapolri, mau dibawa kemana Dunia Pendidikan di Indonesia jadi LEGALKAN PENGGUNAAN IJAZAH PALSU atau BERANTAS PENGGUNA IJAZAH PALSU kalau itu merupakan TINDAK PIDANA. Laksanakan Equality Before The Law agar tidak hanya jadi Semboyan, Retorika dan Lips Service semata,” tegas mantan aktivis mahasiswa era 1990-an ini.
“Bukankah melindungi pengguna IJAZAH PALSU merupakan tindakan perbuatan melawan hukum dan tugas serta tanggung jawab Bapak Kapolri adalah melindungi segenap Bangsa Indonesia dengan menyelamatkan DUNIA PENDIDIKAN dari para pejabat kotor yang hanya mengejar kekuasaan,” tambahnya.
Menanggapi desakan Paulus Lein terhadap Kapolri, Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM PADMA INDONESIA sekaligus Ketua KOMPAK INDONESIA, Gabriel Goa menduga ada oknum penyidik dan Tim yang menangani perkaranya mempetieskan kasus tersebut, bahkan mengesbatukannya.
Ya, “Tidak tertutup kemungkinan ada dugaan kuat kongkalikong. Sebagai pejuang HAM dan Anti Korupsi, Paul Lein tidak putus asa untuk menunggu momentum pas dan tepat untuk kembali menyuarakan dan mengungkap kebenaran ibarat pelari marathon,” ujarnya.
Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI yang ke-78, Paulus Lein mengajak Lembaga Hukum dan HAM PADMA INDONESIA berkolaborasi dengan KOMPAK INDONESIA beserta aktivis mahasiswa, pemuda, tokoh agama dan pers untuk melakukan beberapa kegiatan. Antara lain, pertama, mendesak Presiden RI agar memerintahkan Menko Polhukham dan Kapolri RI untuk segera mengusut tuntas dugàan ijazah Palsu Walikota Batam.
Kedua, melaporkan ke KPK RI untuk melakukan pemeriksaan terhadap para penyidik Bareskrim Mabes Polri yang menangani perkara yang dilaporkan Paul Lein jika ada indikasi kuat gratifikasi.
Ketiga, mengajak solidaritas penggiat Hukum dan HAM serta Anti Korupsi bersama pers untuk melakukan aksi sekaligus pengawalan di Bareskrim Mabes Polri dan KPK RI. (AN-01)