Aksinews.id/Lewoleba – Ini kabar gembira bagi masyarakat Lembata, terutama calon buruh migran yang memilih bekerja di luar negeri. Perjuangan panjang para aktivis yang peduli Buruh Migran Indonesia (BMI) mulai menampakkan hasil yang menggembirakan. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere mengaku tengah mendorong pelaksanaan Program Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Lembata.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, Mummad Setiawan saat bertemu Wakil Bupati Lembata, Wakil Bupati Lembata, Muhamad Nasir Laode, di ruang kerja Wabup Lembata, Lewoleba, Selasa (3/3/2026). Setiawan bersama stafnya melakukan dialog dengan Wabup Lembata membahas program serta peningkatan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Lembata.
Kunjungan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, khususnya dalam upaya memberikan edukasi dan perlindungan hukum keimigrasian kepada masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, Mummad Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mendorong pelaksanaan Program Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Lembata. Program ini sebelumnya telah berjalan di beberapa wilayah seperti Maumere, Ende, dan Flores Timur, dan direncanakan pada tahun ini akan diperluas ke Lembata, terutama pada desa-desa yang memiliki potensi dan kebutuhan pembinaan di bidang keimigrasian.
Desa Binaan Imigrasi merupakan program pembinaan masyarakat dari Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum keimigrasian di tingkat desa.
Program ini berfokus pada edukasi prosedur bekerja ke luar negeri secara legal, pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta pencegahan penggunaan paspor yang tidak sesuai aturan. Sasarannya adalah desa-desa yang banyak warganya menjadi pekerja migran atau berisiko terhadap keberangkatan ilegal. Melalui penyuluhan dan pendampingan, masyarakat diharapkan semakin memahami aturan keimigrasian sehingga terhindar dari praktik ilegal dan eksploitasi.
Selain membahas rencana pembentukan Desa Binaan, pihak Imigrasi juga menyampaikan bahwa pada 27 dan 28 Februari 2026 lalu telah dilaksanakan pelayanan pembuatan dan pergantian paspor di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Lembata. Pelayanan tersebut mendapat respons positif karena mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian tanpa harus ke luar daerah.
“Kami hadir secara langsung untuk memberikan paparan terkait informasi pembuatan paspor dan layanan keimigrasian lainnya agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang benar dan lengkap,” ujar Mummad Setiawan.
Menanggapi hal tersebut, Wabup Lembata, Muhamad Nasir, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat Lembata.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas pelayanan yang sudah dilakukan sejauh ini. Ke depan tentu kita akan membangun sinergi dan kerja sama lebih lanjut, dan Pemerintah Daerah siap memfasilitasi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan visi Pemerintah Daerah dalam memproteksi masyarakat serta mendukung keberlanjutan pendidikan dan peningkatan sumber daya manusia di Kabupaten Lembata.
“Kami ingin masyarakat Kabupaten Lembata yang ingin bekerja atau melanjutkan hidup ke luar daerah dapat melalui lembaga dan jembatan resmi demi menjaga hak-hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi awal penguatan perlindungan masyarakat Lembata dalam bidang keimigrasian, sekaligus memastikan setiap warga yang hendak merantau atau bekerja ke luar negeri dapat melakukannya secara aman dan legal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Prokompim Lembata/AN-01)
























