Aksinews.id/Lewoleba – Front Masyarakat Lembata untuk Keadilan (FRONTAL) yang dideklarasikan di Lewoleba, 10 Desember 2025, bertekad membongkar narasi-narasi sepihak oknum atau lembaga bisnis yang dapat merugikan masyarakat Lembata, terutama berkaitan dengan lahan dan lingkungan hidup.
Selain itu, dalam naskah deklarasi yang dibacakan sekretaris Frontal Emanuel Boli alias Soman dan ditandatanganinya bersama ketua Frontal, Dominikus Karangora, juga secara tegas mendukung sikap enam uskup di wilayah Provinsi Gerejawi Ende.

Memang, dalam Surat Gembala Pra-Paskah 2025, para uskup – Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD (Uskup Agung Ende), Mgr. Silvester San (Uskup Denpasar), Mgr. Fransiskus Kopong Kung (Uskup Larantuka), Mgr. Siprianus Hormat (Uskup Ruteng), Mgr. Edwaldus Martinus Sedu (Uskup Maumere), dan Mgr. Maksimus Regus (Uskup Labuan Bajo)— menegaskan pentingnya menjaga kelestarian alam dan menolak eksploitasi sumber daya yang berpotensi merusak, termasuk proyek energi panas bumi. Surat ini merupakan keputusan Sidang Tahunan Para Uskup Provinsi Gerejawi Ende di Seminari Tinggi Santu Petrus Ritapiret, Maumere, 10–13 Maret 2025.
Berikut petikan lengkap naskah deklarasi Frontal:
Kami, masyarakat Lembata yang berasal dari berbagai latar belakang sosial, budaya, profesi, dan generasi, dengan penuh kesadaran, tanggung jawab moral, dan semangat kebersamaan sebagai satu kesatuan masyarakat yang mencintai Leu Auq Lewotana Lembata dengan ini menyatakan pembentukan FRONT MASYARAKAT LEMBATA UNTUK KEADILAN (FRONTAL).
Deklarasi ini lahir dari keprihatinan mendalam terhadap kondisi yang mengancam kedaulatan, keberlanjutan ekologis, keutuhan sosial-budaya, dan hak-hak dasar masyarakat Lembata, khususnya dalam konteks pengelolaan sumber daya alam di Lembata.
Kami percaya bahwa pembangunan yang sejati haruslah berkeadilan, berkelanjutan, inklusif, dan menghormati martabat serta hak-hak masyarakat sebagai pemilik dan penjaga utama tanah leluhur.
Front Masyarakat Lembata untuk Keadilan dibentuk dengan misi utama untuk memperjuangkan, menegakkan, dan mempertahankan keadilan ekologis, sosial, ekonomi, dan hukum bagi seluruh masyarakat Lembata.
Melalui deklarasi ini, kami menyatakan sikap komitmen perjuangan sebagai berikut:
1. Membongkar Narasi Sepihak dan Menguatkan Pengetahuan Masyarakat
Mengungkap narasi sepihak mengenai proyek-proyek strategis, termasuk geothermal, dengan menyajikan data yang jujur, transparan. Mempublikasikan analisis dampak sosial, ekonomi, ekologis, dan budaya yang nyata terhadap masyarakat.

Mengembangkan pusat informasi rakyat untuk memperkuat pemahaman masyarakat atas hak-haknya, termasuk hak atas lingkungan hidup yang sehat, hak atas partisipasi, dan hak menentukan arah pembangunan di tanah sendiri.
2. Mendukung sikap enam Uskup dari Provinsi Gerejawi Ende yang menyatakan penolakan tegas terhadap rencana proyek geotermal di Flores dan Lembata. Penolakan ini didasari kekhawatiran atas dampak lingkungan, kerusakan ekosistem, dan gangguan sosial bagi masyarakat.
Dalam Surat Gembala Pra-Paskah 2025, para uskup menegaskan pentingnya menjaga kelestarian alam dan menolak eksploitasi sumber daya yang berpotensi merusak, termasuk proyek energi panas bumi. Surat ini merupakan keputusan Sidang Tahunan Para Uskup Provinsi Gerejawi Ende di Seminari Tinggi Santu Petrus Ritapiret, Maumere, 10–13 Maret 2025.
Surat tersebut ditandatangani oleh: Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD (Uskup Agung Ende), Mgr. Silvester San (Uskup Denpasar), Mgr. Fransiskus Kopong Kung (Uskup Larantuka), Mgr. Siprianus Hormat (Uskup Ruteng), Mgr. Edwaldus Martinus Sedu (Uskup Maumere), dan Mgr. Maksimus Regus (Uskup Labuan Bajo).
3. Pendampingan dan Penguatan Suara Masyarakat
Mendampingi masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan yang menyangkut ruang hidup mereka. Mengawal proses konsultasi publik agar benar-benar inklusif, bebas intimidasi, dan menghormati mekanisme adat. Menyediakan bantuan advokasi, pendidikan hukum, dan fasilitasi dialog antara masyarakat dengan pemangku kepentingan.
4. Solidaritas dan Aksi Kolektif
Menghubungkan perjuangan warga Lembata dengan jaringan nasional dan internasional yang memperjuangkan keadilan sosial, keadilan ekologis, serta hak-hak masyarakat adat.

Mengorganisir aksi-aksi damai, kreatif, massif, dan berbasis budaya untuk menekan para pengambil kebijakan agar bertindak transparan dan berpihak pada rakyat. Menguatkan solidaritas lintas kampung, lintas kelompok, dan lintas sektor demi menjaga persatuan perjuangan.
5. Perlindungan Lingkungan dan Ruang Hidup
Melindungi tanah, air, laut, hutan, dan situs budaya sebagai warisan leluhur yang harus dijaga untuk generasi yang akan datang. Memastikan bahwa setiap aktivitas pembangunan memperhatikan keberlanjutan ekologis dan tidak mengorbankan keselamatan masyarakat. Mengadvokasi model pembangunan alternatif yang menghormati ekologi, budaya lokal, dan ekonomi kerakyatan.
6. Tata Kelola yang Transparan dan Berkeadilan
Menuntut keterbukaan informasi publik terkait seluruh kebijakan yang berdampak pada masyarakat Lembata. Mengawal penggunaan anggaran publik agar tidak disalahgunakan dan benar-benar berpihak pada kebutuhan rakyat. Mendorong pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, dan akuntabel.
7. Pengorganisasian, Pendidikan, dan Pemberdayaan Rakyat
Melakukan pendidikan kritis, lokakarya, dan dialog lintas generasi untuk memperkuat kesadaran kolektif. Mengorganisir komunitas-komunitas lokal agar memiliki keberanian, kapasitas, dan kemandirian dalam memperjuangkan hak-haknya.
Mengembangkan riset rakyat serta dokumentasi lapangan untuk memperkuat argumen dan strategi perjuangan.
8. Komitmen Non-Kekerasan dan Etika Perjuangan
Menjunjung tinggi prinsip non-kekerasan dalam seluruh bentuk aksi dan advokasi.Mengedepankan etika perjuangan yang menghormati nilai-nilai kemanusiaan, adat-istiadat, serta martabat setiap orang.
Dengan deklarasi ini, kami mengajak seluruh masyarakat Lembata, gereja, komunitas perempuan, organisasi pemuda, komunitas riset, jurnalis, dan elemen gerakan di mana pun berada untuk berdiri bersama, saling menjaga, dan memperjuangkan keadilan bagi bumi LembataPerjuangan ini adalah perjuangan kita bersama untuk kehidupan yang lebih berdaulat, adil, dan berkelanjutan.”(AN-01)
























