ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Hibahkan Lahan 9 Ha ke Kemensos RI, Pemkab Pastikan Sekolah Rakyat Segera  Hadir di Lembata

    Hibahkan Lahan 9 Ha ke Kemensos RI, Pemkab Pastikan Sekolah Rakyat Segera  Hadir di Lembata

    Bertekad Bongkar Narasi Sepihak, FRONTAL Dukung Sikap Enam Uskup Provinsi Gerejawi Ende

    Bertekad Bongkar Narasi Sepihak, FRONTAL Dukung Sikap Enam Uskup Provinsi Gerejawi Ende

    FRONTAL Deklarasikan Diri di Hari HAM, Advokasi Penolakan Geothermal Lembata

    FRONTAL Deklarasikan Diri di Hari HAM, Advokasi Penolakan Geothermal Lembata

    Buka MAPERTA dan KONFERCAB I, Winston Rondo Tegaskan GAMKI Lembata Kecil tapi Jembatan bukan Tembok

    Buka MAPERTA dan KONFERCAB I, Winston Rondo Tegaskan GAMKI Lembata Kecil tapi Jembatan bukan Tembok

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    Bupati Lembata Terima Kunjungan Tim Supervisi PKK Provinsi NTT Perkuat Pembinaan, Edukasi Sosial, dan Pengembangan Program Unggulan Daerah

    Bupati Lembata Terima Kunjungan Tim Supervisi PKK Provinsi NTT Perkuat Pembinaan, Edukasi Sosial, dan Pengembangan Program Unggulan Daerah

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Bupati Lembata: Diaspora Adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan, dan Hasil Laut NTT

    Bupati Lembata: Diaspora Adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan, dan Hasil Laut NTT

    Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

    Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    Wabup Nasir Tinjau Tiga Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah di Buyasuri

    Wabup Nasir Tinjau Tiga Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah di Buyasuri

    RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

    RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

    Asisten I Buka Pelatihan Pengolahan Lahan Kering bagi Purnamigran Indonesia di Lembata, Ini Pesan Bupati Kanis Tuaq

    Asisten I Buka Pelatihan Pengolahan Lahan Kering bagi Purnamigran Indonesia di Lembata, Ini Pesan Bupati Kanis Tuaq

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Hibahkan Lahan 9 Ha ke Kemensos RI, Pemkab Pastikan Sekolah Rakyat Segera  Hadir di Lembata

    Hibahkan Lahan 9 Ha ke Kemensos RI, Pemkab Pastikan Sekolah Rakyat Segera  Hadir di Lembata

    Bertekad Bongkar Narasi Sepihak, FRONTAL Dukung Sikap Enam Uskup Provinsi Gerejawi Ende

    Bertekad Bongkar Narasi Sepihak, FRONTAL Dukung Sikap Enam Uskup Provinsi Gerejawi Ende

    FRONTAL Deklarasikan Diri di Hari HAM, Advokasi Penolakan Geothermal Lembata

    FRONTAL Deklarasikan Diri di Hari HAM, Advokasi Penolakan Geothermal Lembata

    Buka MAPERTA dan KONFERCAB I, Winston Rondo Tegaskan GAMKI Lembata Kecil tapi Jembatan bukan Tembok

    Buka MAPERTA dan KONFERCAB I, Winston Rondo Tegaskan GAMKI Lembata Kecil tapi Jembatan bukan Tembok

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    Bupati Lembata Terima Kunjungan Tim Supervisi PKK Provinsi NTT Perkuat Pembinaan, Edukasi Sosial, dan Pengembangan Program Unggulan Daerah

    Bupati Lembata Terima Kunjungan Tim Supervisi PKK Provinsi NTT Perkuat Pembinaan, Edukasi Sosial, dan Pengembangan Program Unggulan Daerah

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Bupati Lembata: Diaspora Adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan, dan Hasil Laut NTT

    Bupati Lembata: Diaspora Adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan, dan Hasil Laut NTT

    Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

    Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    Wabup Nasir Tinjau Tiga Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah di Buyasuri

    Wabup Nasir Tinjau Tiga Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah di Buyasuri

    RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

    RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

    Asisten I Buka Pelatihan Pengolahan Lahan Kering bagi Purnamigran Indonesia di Lembata, Ini Pesan Bupati Kanis Tuaq

    Asisten I Buka Pelatihan Pengolahan Lahan Kering bagi Purnamigran Indonesia di Lembata, Ini Pesan Bupati Kanis Tuaq

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Headline

Kasus Kematian Prada Lucky, 17 Terdakwa Dituntut 6–9 Tahun Penjara dan Dipecat dari Dinas Militer

aksinews by aksinews
10 Desember 2025
in Headline, Hukrim
0
Kasus Kematian Prada Lucky, 17 Terdakwa Dituntut 6–9 Tahun Penjara dan Dipecat dari Dinas Militer
0
SHARES
215
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Kupang – Sebanyak 17 prajurit TNI Angkatan Darat dari Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Waka Nga Mere (Yonif 834/WM) Nagekeo, yang masuk dalam berkas dakwaan kedua Nomor 41-K/PM.III-15/AD/X/2025, resmi dituntut pidana penjara 6 hingga 9 tahun oleh oditur militer dalam sidang di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Rabu (10/12/2025).

Para tamtama dan bintara dituntut 6 tahun penjara, sementara dua perwira Letda Inf Achmad Thariq Al Qindi Singajuru dan Letda Made Juni Arta Dana dituntut 9 tahun penjara, dikurangi masa tahanan.

“Pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer, cq TNI Angkatan Darat,” tegas Oditur Militer Mayor Masinton saat membacakan tuntutan.

ADVERTISEMENT

Selain hukuman badan dan pemecatan, seluruh terdakwa juga dituntut membayar restitusi total Rp544 juta, di mana masing-masing dibebankan sebesar Rp32 juta. Pembacaan tuntutan dilakukan oleh Oditur Militer Letkol Chk Alex Panjaitan.

Usai mendengar tuntutan, para terdakwa berkonsultasi dengan penasihat hukum mereka.“Minggu depan,” ujar penasihat hukum singkat saat ditanya kapan akan menyampaikan pembelaan.

Agenda pembelaan (pledoi) dijadwalkan pada 17 Desember 2025. Ketua Majelis Hakim Mayor Chk Subiyatno menegaskan para terdakwa dipersilakan menyampaikan keberatan mereka pada sidang berikutnya.

Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim Mayor Chk Subiyatno (Ketua), Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu (Anggota), dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto (Anggota).

Hadir pula tim Oditur Militer III-14 Kupang Letkol Chk Alex Panjaitan, Letkol Chk Yusdiharto, dan Mayor Chk Wasinton Marpaung.

Sementara tim penasihat hukum terdakwa terdiri dari Mayor Chk Gatup Subur, Letda Chk Benny Suhendra, dan Serka Vian Yohanes Sabu.

Nama 17 Terdakwa yakni;

  1. Thomas Desambris Awi
  2. Andre Mahoklory
  3. Poncianus Allan Dadi
  4. Abner Yeterson Nubatonis
  5. Rivaldo De Alexando Kase
  6. Imanuel Nimrot Laubora
  7. Dervinti Arjuna Putra Bessie
  8. Made Juni Arta Dana
  9. Rofinus Sale
  10. Emanuel Joko Huki
  11. Ariyanto Asa
  12. Jamal Bantal
  13. Yohanes Viani Ili
  14. Mario Paskalis Gomang
  15. Firdaus
  16. Achmad Thariq Al Qindi Singajuru, S.Tr.(Han)
  17. Yulianus Rivaldy Ola Baga

Prada Lucky Saputra Namo meninggal akibat penganiayaan berulang di lingkungan Batalyon 834/WM. Pasal 131 Ayat (3) KUHPM, tindak pidana yang mengakibatkan kematian diancam maksimal 9 tahun penjara.

Sidang Dilanjutkan untuk Dakwaan Berkas Pertama dan Ketiga pada Kamis, 11 Desember 2025, dengan agenda pembacaan tuntutan untuk Berkas Pertama Nomor 40-K/PM.III-15/AD/X/2025 dengan terdakwa: Ahmad Faisal, S.Tr.(Han) dan berkas Ketiga Nomor 42-K/PM.III-15/AD/X/2025 dengan terdakwa Ahmad Ahda, Emeliano De Araujo, Petrus Nong Brian Semi, dan Aprianto Rede Radja.

Kuasa hukum keluarga korban, Akhmad Bumi, SH, didampingi tim penasihat hukum dan keluarga korban, menyatakan tuntutan oditur sudah sesuai dengan pasal yang didakwakan.

ADVERTISEMENT

“Tuntutan oditur sesuai pasal 131 dengan ancaman maksimal sembilan tahun untuk korban mati. Restitusi Rp544 juta juga telah diakomodir, ini cukup adil,” ujar Akhmad kepada wartawan.

Tim kuasa hukum keluarga korban berjumlah sembilan orang yakni Akhmad Bumi, Yupelita Dima, Yusak Langga, Nikolas Ke Lomi, Yafet Alfons Mau, Yacoba Y.S Siubelan, Ahmad Azis Ismail, Andi Alamsyah, dan Reno Nurjali Junaedy.

Akhmad Bumi juga menyampaikan sedang mempertimbangkan membuka laporan polisi baru di POM terkait tanggung jawab komando Komandan Batalyon (Danyon).

Menurutnya, fakta sidang menunjukkan Danyon telah mendapat laporan mengenai penganiayaan, namun tidak menghentikan tindakan tersebut.

“Ini soal tanggung jawab komando. Danyon bertanggung jawab penuh di batalion, ini pembiaran,” tegas Akhmad.(*)

Tags: oditurPrada LuckyTNI
Previous Post

Aksi Damai APDESI Lembata, Bupati Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Desa Terkait PMK 81/2025

Next Post

FRONTAL Deklarasikan Diri di Hari HAM, Advokasi Penolakan Geothermal Lembata

aksinews

aksinews

Next Post
FRONTAL Deklarasikan Diri di Hari HAM, Advokasi Penolakan Geothermal Lembata

FRONTAL Deklarasikan Diri di Hari HAM, Advokasi Penolakan Geothermal Lembata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
Pusat Spiritualitas Pasionis Nilo Berikan Pengharapan Iman kepada Siswa SMAK Santa Maria Immaculata Adonara

Pusat Spiritualitas Pasionis Nilo Berikan Pengharapan Iman kepada Siswa SMAK Santa Maria Immaculata Adonara

30 Januari 2026
KPA Nilai Penetapan Tersangka Jhon Bala sebagai Upaya Kriminalisasi bagi Pembela Masyarakat Adat Nangahale

KPA Nilai Penetapan Tersangka Jhon Bala sebagai Upaya Kriminalisasi bagi Pembela Masyarakat Adat Nangahale

29 Januari 2026
Menimbang ‘Oksigen’ Viktor Laiskodat: Mengurai Reduksi Nalar dan Tagihan Solusi Ekologi

Menimbang ‘Oksigen’ Viktor Laiskodat: Mengurai Reduksi Nalar dan Tagihan Solusi Ekologi

23 Januari 2026
ICA-CEPA dan Pembentukan Strategi Middle Power Indonesia di Amerika Utara

ICA-CEPA dan Pembentukan Strategi Middle Power Indonesia di Amerika Utara

23 Januari 2026

Recent News

Pusat Spiritualitas Pasionis Nilo Berikan Pengharapan Iman kepada Siswa SMAK Santa Maria Immaculata Adonara

Pusat Spiritualitas Pasionis Nilo Berikan Pengharapan Iman kepada Siswa SMAK Santa Maria Immaculata Adonara

30 Januari 2026
KPA Nilai Penetapan Tersangka Jhon Bala sebagai Upaya Kriminalisasi bagi Pembela Masyarakat Adat Nangahale

KPA Nilai Penetapan Tersangka Jhon Bala sebagai Upaya Kriminalisasi bagi Pembela Masyarakat Adat Nangahale

29 Januari 2026
Menimbang ‘Oksigen’ Viktor Laiskodat: Mengurai Reduksi Nalar dan Tagihan Solusi Ekologi

Menimbang ‘Oksigen’ Viktor Laiskodat: Mengurai Reduksi Nalar dan Tagihan Solusi Ekologi

23 Januari 2026
ICA-CEPA dan Pembentukan Strategi Middle Power Indonesia di Amerika Utara

ICA-CEPA dan Pembentukan Strategi Middle Power Indonesia di Amerika Utara

23 Januari 2026
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Pusat Spiritualitas Pasionis Nilo Berikan Pengharapan Iman kepada Siswa SMAK Santa Maria Immaculata Adonara

Pusat Spiritualitas Pasionis Nilo Berikan Pengharapan Iman kepada Siswa SMAK Santa Maria Immaculata Adonara

30 Januari 2026
KPA Nilai Penetapan Tersangka Jhon Bala sebagai Upaya Kriminalisasi bagi Pembela Masyarakat Adat Nangahale

KPA Nilai Penetapan Tersangka Jhon Bala sebagai Upaya Kriminalisasi bagi Pembela Masyarakat Adat Nangahale

29 Januari 2026
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved