<amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads>
ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    Bupati Lembata Terima Kunjungan Tim Supervisi PKK Provinsi NTT Perkuat Pembinaan, Edukasi Sosial, dan Pengembangan Program Unggulan Daerah

    Bupati Lembata Terima Kunjungan Tim Supervisi PKK Provinsi NTT Perkuat Pembinaan, Edukasi Sosial, dan Pengembangan Program Unggulan Daerah

    RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

    RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

    Asisten I Buka Pelatihan Pengolahan Lahan Kering bagi Purnamigran Indonesia di Lembata, Ini Pesan Bupati Kanis Tuaq

    Asisten I Buka Pelatihan Pengolahan Lahan Kering bagi Purnamigran Indonesia di Lembata, Ini Pesan Bupati Kanis Tuaq

    347 Pejabat Struktural di Lembata Ikuti Program Nasional ProASN untuk Penguatan Manajemen Talenta

    347 Pejabat Struktural di Lembata Ikuti Program Nasional ProASN untuk Penguatan Manajemen Talenta

    PAD Lembata Capai 80,42 Persen, Pemkab Siapkan Kuari dan Sistem Parkir Barcode untuk Dongkrak Pendapatan

    PAD Lembata Capai 80,42 Persen, Pemkab Siapkan Kuari dan Sistem Parkir Barcode untuk Dongkrak Pendapatan

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

    Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    Wabup Nasir Tinjau Tiga Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah di Buyasuri

    Wabup Nasir Tinjau Tiga Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah di Buyasuri

    RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

    RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

    Asisten I Buka Pelatihan Pengolahan Lahan Kering bagi Purnamigran Indonesia di Lembata, Ini Pesan Bupati Kanis Tuaq

    Asisten I Buka Pelatihan Pengolahan Lahan Kering bagi Purnamigran Indonesia di Lembata, Ini Pesan Bupati Kanis Tuaq

    Serah 127 Paket API dan 10.555 Bibit Buah, Bupati Lembata Tegaskan Tidak Boleh Dijual dan Wajib Dimonitor

    Serah 127 Paket API dan 10.555 Bibit Buah, Bupati Lembata Tegaskan Tidak Boleh Dijual dan Wajib Dimonitor

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    Bupati Lembata Terima Kunjungan Tim Supervisi PKK Provinsi NTT Perkuat Pembinaan, Edukasi Sosial, dan Pengembangan Program Unggulan Daerah

    Bupati Lembata Terima Kunjungan Tim Supervisi PKK Provinsi NTT Perkuat Pembinaan, Edukasi Sosial, dan Pengembangan Program Unggulan Daerah

    RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

    RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

    Asisten I Buka Pelatihan Pengolahan Lahan Kering bagi Purnamigran Indonesia di Lembata, Ini Pesan Bupati Kanis Tuaq

    Asisten I Buka Pelatihan Pengolahan Lahan Kering bagi Purnamigran Indonesia di Lembata, Ini Pesan Bupati Kanis Tuaq

    347 Pejabat Struktural di Lembata Ikuti Program Nasional ProASN untuk Penguatan Manajemen Talenta

    347 Pejabat Struktural di Lembata Ikuti Program Nasional ProASN untuk Penguatan Manajemen Talenta

    PAD Lembata Capai 80,42 Persen, Pemkab Siapkan Kuari dan Sistem Parkir Barcode untuk Dongkrak Pendapatan

    PAD Lembata Capai 80,42 Persen, Pemkab Siapkan Kuari dan Sistem Parkir Barcode untuk Dongkrak Pendapatan

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

    Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    Wabup Nasir Tinjau Tiga Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah di Buyasuri

    Wabup Nasir Tinjau Tiga Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah di Buyasuri

    RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

    RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

    Asisten I Buka Pelatihan Pengolahan Lahan Kering bagi Purnamigran Indonesia di Lembata, Ini Pesan Bupati Kanis Tuaq

    Asisten I Buka Pelatihan Pengolahan Lahan Kering bagi Purnamigran Indonesia di Lembata, Ini Pesan Bupati Kanis Tuaq

    Serah 127 Paket API dan 10.555 Bibit Buah, Bupati Lembata Tegaskan Tidak Boleh Dijual dan Wajib Dimonitor

    Serah 127 Paket API dan 10.555 Bibit Buah, Bupati Lembata Tegaskan Tidak Boleh Dijual dan Wajib Dimonitor

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
http://bit.ly/jnewsio http://bit.ly/jnewsio http://bit.ly/jnewsio
ADVERTISEMENT
Home Headline

Mengawal Tuntutan dan Vonis Kasus Prada Lucky, Imparsial Gelar Diskusi Via Zoom

aksinews by aksinews
5 Desember 2025
in Headline, Hukrim
0
Mengawal Tuntutan dan Vonis Kasus Prada Lucky, Imparsial Gelar Diskusi Via Zoom
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Jakarta – Mengawal tuntutan dan vonis dalam kasus Prada Lucky dengan berkaca pada vonis ringan kasus pembunuhan pelajar oleh oknum anggota TNI di Medan, Imparsial Jakarta lakukan gelar diskusi via zoom yang dilakukan pada Kamis (4/12/2025) mulai pukul 13.00 wita hingga 16.00 wita.

Diskusi dengan mengangkat tema ”Quo Vadis Peradilan Militer dan Urgensi Reformasi Peradilan Militer: Kasus Prada Lucky, Hingga Vonis Ringan di Medan”.

Imparsial menghadirkan narasumber; Sepriana Paulina Mirpey (Ibunda Prada Lucky), Akhmad Bumi, S.H. (Kuasa Hukum Keluarga Prada Lucky), Irvan Saputra (Direktur LBH Medan), Dr. Muktiono, S.H., M.Phil (Dosen FH UB), Bhatara Ibnu Reza (Direktur De Jure), Al Araf (Peneliti senior imparsial dan ketua centra initiative). Diskusi dipandu Riyadh Putuhena dari Imparsial.

ADVERTISEMENT

Akhmad Bumi, SH tampil sebagai pembicara pertama menjelaskan peradilan militer itu bagian dari sistem peradilan Indonesia yang memiliki yurisdiksi khusus terhadap prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), diatur dalam UUD 1945 Pasal 24 dan UU Nomor 31 Tahun 1997, memberikan kewenangan kepada institusi militer untuk menyidik, menuntut, dan mengadili anggota TNI yang melakukan pelanggaran hukum. Peradilan Militer berada dibawah naungan Mahkamah Agung.

Akhmad Bumi menjelaskan tapi dalam perkembangan demokrasi dan tuntutan transparansi publik, peradilan militer banyak di kritik. Kritik muncul terutama pada kasus-kasus yang menimbulkan kegaduhan publik, belakangan seperti kasus kematian Prada Lucky, yang memunculkan pertanyaan soal kematian prajurit dibarak TNI sendiri. Kok bisa? Serta vonis ringan 10 bulan  prajurit TNI dalam kasus penganiayaan siswa di Medan oleh oknum anggota TNI, vonis ringan tersebut dianggap tidak sepadan dengan beratnya perbuatan dan dampak yang ditimbulkan.

Dari contoh vonis ringan tersebut jelas Akhmad Bumi menunjukkan persoalan struktural sekaligus mendesak untuk dikaji ulang, ke mana arah peradilan militer Indonesia (quo vadis)? dan mengapa reformasi peradilan militer menjadi sangat urgen?, ini menjadi refleksi sesuai tema yang diangkat dalam diskusi hari ini ”Quo Vadis”.

Akhmad Bumi menjelaskan posisi kasus Prada Lucky yang menjadi perhatian nasional saat ini. Prada Lucky, seorang prajurit muda yang mati dibarak militer sendiri. Di barak militer seharusnya melindungi prajurit, prajurit militer di didik untuk membunuh musuh, tidak di didik untuk membunuh sesama prajurit.

Prada Lucky meninggal bukan ditempat pendidikan, tapi ditempat dinas, pendidikan telah selesai, perbuatan 22 terdakwa telah menggerus kepercayaan publik terhadap institusi TNI, jasa 22 terdakwa belum seberapa buat negara, tapi perbuatan mereka, daya rusaknya cukup tinggi dan luas pada institusi TNI dan negara, olehnya perlu dihukum maksimal dan diberhentikan.

Lanjutnya, Prada Lucky itu korban mati, bukan korban hidup. Pasal 131 ayat (3) KUHP Militer, diancam 9 tahun penjara bagi korban mati. Penerapan pasal dapat diperluas menggunakan ruang pada ayat (4) pasal 131 KUHP Militer, dengan menerapkan pasal 339 KUHP atau 340 KUHP sesuai peran terdakwa masing-masing yang terbukti dalam persidangan. Ada pelaku yang memberi perintah atau membiarkan, pelaku dan pelaku turut serta.

”Dan kasus Prada Lucky dibiarkan oleh komandan (Danyon) sebagai penanggungjawab komando dibarak. Danyon mengetahui kejadian itu tapi tidak menghentikan aksi penganiayaan”, ungkap Akhmad Bumi.

Akhmad Bumi menyoroti untuk dilakukan revisi UU No. 31 Tahun 1997 tentang peradilan militer,  Revisi agar sejalan dengan prinsip negara hukum modern dengan mengacu pada Prinsip Equality Before the Law, setiap warga negara termasuk prajurit TNI memiliki kedudukan yang sama, olehnya harus diproses melalui mekanisme hukum yang adil, transparan, dan imparsial.

Akhmad Bumi mengatakan mengacu pada pasal 65 ayat (2) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan amanat TAP MPR Nomor VII tahun 2000 khusus pasal 3 ayat (4) huruf a, Perkara Pidana Umum yang dilakukan oleh prajurit TNI dialihkan ke Peradilan Umum untuk diadili, seperti kasus pembunuhan, penganiayaan berat, asusila, korupsi, dan narkotika.

Akhmad Bumi juga menyoroti agar memperkuat independensi Oditurat. Menurutnya oditur sebagai representatif atau pihak yang mewakili korban pada posisi sebagai penuntut perlu dipisahkan dari struktur komando TNI, hal ini urgen agar oditur tidak dilema saat berhadapan dengan struktur komando ketika berhadapan dengan kasus-kasus berat yang melibatkan anggota TNI.

Hal yang sama disoroti oleh narasumber lain, Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, Dosen FH UB), Dr. Muktiono, S.H., M.Phil, Direktur De Jure, Bhatara Ibnu Reza, dan Peneliti senior imparsial dan ketua centra initiative, Al Araf tentang pentingnya reformasi peradilan militer.

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra mengisahkan pendampingan atas kematian siswa usia 15 tahun di Medan yang dianiaya oleh anggota TNI, tapi oditur hanya menuntut 1 (satu) tahun penjara, tidak dipecat dan Majelis Hakim menjatuhkan vonis ringan 10 bulan penjara.

ADVERTISEMENT

Irvan Saputra menjelaskan saat ini LBH Medan melaporkan Majelis Hakim tersebut ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial atas vonis ringan tersebut.

Ibunda Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey secara testimoni menjelaskan kematian tragis yang dialami oleh putranya Prada Lucky di Nagekeo dengan kondisi tubuh yang mengenaskan. Sepriana Paulina Mirpey mengisahkan kejadiannya tersebut dengan tidak menahan rasa sedih dan haru atas kejadian yang membuat putranya luka disekujur tubuh hingga meninggal dunia di Rumah Sakit Nagakeo pada 6 Agustus 2025.

Sepriana Paulina Mirpey berharap oditur dan Majelis Hakim menuntut dan memvonis para terdakwa dengan hukuman maksimal dan dipecat dari anggota TNI.

“Saya berharap bapak Oditur dan Majelis Hakim menuntut dan memvonis para terdakwa dengan hukuman maksimal dan dipecat dari anggota TNI, mereka para terdakwa tidak pantas memakai seragam TNI”, tandas Sepriana. (*)

Tags: Akhmad BumiPrada LuckyTNI
Previous Post

ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

Next Post

Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

aksinews

aksinews

Next Post
Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 138 Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

5 Desember 2025
Mengawal Tuntutan dan Vonis Kasus Prada Lucky, Imparsial Gelar Diskusi Via Zoom

Mengawal Tuntutan dan Vonis Kasus Prada Lucky, Imparsial Gelar Diskusi Via Zoom

5 Desember 2025
ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

5 Desember 2025
Bupati Lembata Terima Kunjungan Tim Supervisi PKK Provinsi NTT Perkuat Pembinaan, Edukasi Sosial, dan Pengembangan Program Unggulan Daerah

Bupati Lembata Terima Kunjungan Tim Supervisi PKK Provinsi NTT Perkuat Pembinaan, Edukasi Sosial, dan Pengembangan Program Unggulan Daerah

4 Desember 2025

Recent News

Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

5 Desember 2025
Mengawal Tuntutan dan Vonis Kasus Prada Lucky, Imparsial Gelar Diskusi Via Zoom

Mengawal Tuntutan dan Vonis Kasus Prada Lucky, Imparsial Gelar Diskusi Via Zoom

5 Desember 2025
ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

5 Desember 2025
Bupati Lembata Terima Kunjungan Tim Supervisi PKK Provinsi NTT Perkuat Pembinaan, Edukasi Sosial, dan Pengembangan Program Unggulan Daerah

Bupati Lembata Terima Kunjungan Tim Supervisi PKK Provinsi NTT Perkuat Pembinaan, Edukasi Sosial, dan Pengembangan Program Unggulan Daerah

4 Desember 2025
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

5 Desember 2025
Mengawal Tuntutan dan Vonis Kasus Prada Lucky, Imparsial Gelar Diskusi Via Zoom

Mengawal Tuntutan dan Vonis Kasus Prada Lucky, Imparsial Gelar Diskusi Via Zoom

5 Desember 2025
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved