Aksinews.id/Lewoleba — Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) menyelenggarakan Lokakarya Diseminasi Hasil Survey Kekerasan dan Bullying di Satuan Pendidikan sebagai langkah bersama memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah. Kegiatan ini dilaksanakan di Lewoleba dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di tingkat kabupaten maupun sekolah.

Pada 2021, Kemendikbud merilis hasil survei karakter terhadap lebih dari 6,5 juta peserta didik yang menunjukkan bahwa 24,4 persen siswa berpotensi mengalami perundungan di lingkungan sekolah. Survei tersebut juga menegaskan bahwa sekolah yang memiliki pemahaman, kebijakan, serta program pencegahan kekerasan dan kekerasan seksual cenderung memiliki angka kejadian yang lebih rendah. Sebaliknya, sekolah yang tidak membicarakan isu ini justru menunjukkan angka insidensi yang lebih tinggi.
Sejalan dengan upaya nasional tersebut, tahun 2025 Plan Indonesia melalui Programme Implementation Area (PIA) Lembata melakukan survei di 6 satuan pendidikan setingkat SMP dan SD di Kabupaten Lembata untuk mengukur pemahaman individu, program, dan sistem sekolah terkait pencegahan kekerasan dan bullying. Temuan ini menjadi dasar bagi pengembangan intervensi yang lebih tepat sasaran guna menutup berbagai kesenjangan yang masih menjadi pemicu terjadinya kekerasan terhadap anak.
Erlina Dangu, Manager PIA Lembata, menyampaikan bahwa melalui workshop tersebut pihaknya ingin memastikan hasil survei tidak hanya menjadi laporan, tetapi benar-benar dimanfaatkan untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan di sekolah. Ia menegaskan bahwa semua pihak didorong untuk menggunakan temuan survei sebagai dasar penguatan program serta penyusunan kebijakan yang lebih komprehensif demi terciptanya lingkungan belajar yang aman dan melindungi setiap anak, baik di tingkat sekolah maupun kabupaten.
“Survei dan diseminasi ini sebagai bentuk konkret komitmen kami untuk mendukung implementasi Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, dalam konteks ini kita implementasikan di lembata,” kata Erlina.
Sebanyak 57 partisipan hadir dalam kegiatan ini, termasuk perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kantor Kementerian Agama, enam sekolah target, Forum Anak, Youth Advisory Panel Plan Indonesia, Enumerator Desa, insan pers serta tim Plan Indonesia.
Selama workshop, peserta mengikuti pemaparan hasil survei, diskusi mendalam, hingga penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai langkah implementatif untuk memperkuat sistem perlindungan anak di sekolah masing-masing.
Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata, Suhartin Bungalaleng ditemui pada kegiatan ini menyebut satuan pendidikan harus menjadi “rumah kedua” bagi setiap anak, tempat yang aman, kondusif, serta bebas dari rasa takut.
“Namun kita semua tahu, isu kekerasan di lingkungan sekolah masih menjadi tantangan serius yang memerlukan perhatian dan tindakan kolektif,” kata Suhartin.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Plan Indonesia atas pelaksanaan survei yang dinilainya sebagai aset penting untuk memahami kondisi riil di lapangan.
“Data tersebut bukan sekadar angka, tetapi cerminan yang harus menjadi dasar perumusan kebijakan serta intervensi yang tepat sasaran,” Ucap Suhartin.
Suhartin juga menegaskan komitmen Dinas Pendidikan Lembata untuk mewujudkan lingkungan belajar yang bebas dari tiga dosa besar pendidikan: kekerasan seksual, perundungan (bullying) dan intoleransi.
Selain itu, ia mendorong satuan pendidikan menyusun langkah nyata sesuai regulasi, termasuk Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). Pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah dan Satuan Tugas (Satgas) di tingkat kabupaten juga disebut sebagai agenda penting yang harus segera dioptimalkan.
Suhartin berharap kegiatan diseminasi ini menjadi titik awal untuk aksi nyata yang terintegrasi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Dinas Pendidikan, Plan Indonesia, dan seluruh pemangku kepentingan sekolah dalam memperkuat perlindungan anak. (Alfred Wurin-Plan Indonesia Area Lembata)























