Oleh : Syihabuddin Ahmad
PTPN KPPN Kupang
Platform digital milik pemerintah, Digipay Satu, menunjukkan pertumbuhan pesat sebagai jembatan bisnis antara pelaku usaha lokal dengan instansi pemerintah pusat di Nusa Tenggara Timur. Berdasarkan data dari KPPN Kupang, per Agustus 2025, sebanyak 49 vendor lokal telah berhasil membukukan 1.462 transaksi belanja yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Lingkup kerja KPPN Kupang, meliputi Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Alor, Kabupaten Rote Ndao, dan Kabupaten Sabu Raijua.
Pencapaian ini mengukuhkan Digipay Satu sebagai ekosistem bisnis yang efektif, menghubungkan para penyedia barang dan jasa mulai dari skala UMKM hingga CV/PT dengan pasar pengadaan yang sebelumnya cukup sulit dijangkau. Para vendor ini menjadi pemasok untuk kebutuhan operasional berbagai instansi vertikal, seperti Polda NTT dengan kegiatan hariannya, Universitas Nusa Cendana dengan program akademiknya, hingga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional yang memerlukan dukungan proyek di lapangan.
Keberhasilan para vendor ini tidak hanya diukur dari nilai transaksi, tetapi juga dari peningkatan kapasitas bisnis. Keterlibatan aktif dalam platform ini terbukti mendorong profesionalisme usaha. Adanya rekam jejak transaksi digital yang transparan juga menjadi aset krusial yang membuat sebuah bisnis dinilai lebih layak perbankan (bankable), sehingga membuka akses lebih mudah terhadap fasilitas kredit seperti KUR. Dengan momentum pertumbuhan yang kuat dan secara rata-rata 30 transaksi per vendor, Digipay Satu telah menjadi kanal bisnis yang strategis, bukan lagi sekadar pilihan. Bagi para pelaku usaha lain di NTT yang ingin menembus pasar belanja APBN, KPPN Kupang menyediakan gerbang informasi dan pendampingan teknis untuk melakukan penetrasi pasar yang telah terbukti ini. (*)

























