ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Headline

Bikin Kesimpulan tanpa Lihat Bukti dan Fakta Kasus Cabul di Adonara, Lamabelawa: Tidak Ada Hakim di Luar Pengadilan

aksinews by aksinews
25 September 2025
in Headline, Hukrim
0
Bikin Kesimpulan tanpa Lihat Bukti dan Fakta Kasus Cabul di Adonara, Lamabelawa: Tidak Ada Hakim di Luar Pengadilan
0
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Lewoleba – Ama Raya Lamabelawa, Ketua Tim Penasihat Hukum tersangka berinisial N.B.I., Warga Desa Terong, Kabupaten Flores Timur mengatakan, dugaan perkara pencabulan anak dibawah umur yang disangka dilakukan oleh N.B.I ini biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. “Biar nanti majelis hakim yang menimbang dan memutuskan berdasarkan fakta. Pihak lain tidak boleh membuat kesimpulan dan memberi vonis pada tersangka terlebih dahulu. Sebab klien kami, N.B.I. baru berstatus sebagai disangka,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

Secara hukum, jelas Ama Raya, tersangka itu bukan secara otomatis dikatakan sebagai pelaku. “Baca Pasal 1 angka 14 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana). Olehnya hak-hak hukum N.B.I. selaku tersangka musti dijamin oleh hukum.”

Hal ini disampaikan Rafael Ama Raya Lamabelawa, S.H., M.H dalam rilis yang diterima Rabu (24/9/2025) malam. Menurutnya, dia sedang tidak membahas fakta perkara dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur yang disangka dilakukan oleh N.B.I. Sebab kasus ini masih dalam proses pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Flores Timur.

ADVERTISEMENT

Ya, “Saya tidak sedang membahas fakta kasus ini, karena kasus ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Lamabelawa.

Menurutnya, sebagai kuasa hukum tentu berbeda pandangan dengan rekan-rekan Penyidik/Penyidik Pembantu, filosofinya ada pada timbangan keadilan.

Sebagai tempat menghasilkan perbedaan wawasan dan sudut pandang dalam menggali dan mencari kebenaran materil dalam proses penegakan hukum, soal pemberitaan sebelumnya yang meminta penyidik yang menangani perkara N.B.I untuk transparan dan obyektif yang memimbulkan pernyataan berlawanan hingga dirinya sebagai penasehat hukum tersangka dicaci maki di media sosial. Menurutnya, hal itu sah dan wajar. Sebab dirinya telah mendapatkan kuasa khusus dari tersangka N.B.I, sehingga  wajar dan tepat dirinya meminta penyidik untuk obyektif dan transparan.

Soal dirinya dicaci maki, Lamabelawa engggan menjawab dan berkata, “Nanti Tuhan yang balas”.

Pengacara muda yang yang dikenal sukses membela masyarakat miskin di tanah Lamaholot ini mengatakan,  “Tersangka menggunakan hak untuk didampingi oleh Penasehat Hukum (Advokat). Itu hak tersangka yang dijamin undang-undang. Terjadi perbedaan itu sah dan wajar antara PH dan rekan penyidik”.

Dalam perkara pidana, lanjut Lamabelawa, penasehat hukum (Advokat) diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk mendampingi tersangka sampai pada tingkat persidangan di Pengadilan. Sementara rekan-rekan penyidik tidak. Oleh karena penyidik sudah diwakili oleh Penuntut umum (JPU).

Lamabelawa menilai, pihak-pihak yang membuat pernyataan lewat media sosial dengan membuat kesimpulan tanpa mengetahui fakta yang sementara berperoses, dan melakukan intervensi serta menyerang pribadi penegak hukum yang sedang bertugas dan memvonis tersangka sebagai pelaku sebelum vonis pengadilan, itu trial by the press (praktik media massa yang menghakimi seseorang sebagai bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang sah dan berkekuatan hukum tetap).

“Media massa secara sepihak dan terus-menerus memberitakan kasus secara bias, sehingga membentuk opini publik untuk menghukum tersangka atau terdakwa, bahkan tanpa bukti yang jelas atau tanpa memberikan hak untuk membela diri,” sesal Lamabelawa.

“Menyimpulkan dan memvonis seseorang bersalah tapi tidak mengetahui fakta apa yang terjadi selama proses pemeriksaan yang sedang berjalan, itu trial by the press,” tandas Ketua Tim Penasehat Hukum tersangka N.B.I, Ama Raya Lamabelawa, Rabu. 24 September 2025 di Lewoleba.

Ditanyakan lebih lanjut tentang trial by the press yang dimaksudkan, Lamabelawa mengatakan, sebagaimana yang sudah dia jelaskan sebelumnya.

Lamabelawa meminta agar semua pihak yang tidak berwenang menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan ia meminta masyarakat untuk lebih baik melakukan aksi-aksi preventif agar tidak terjadi lagi korban-korban berikutnya. (*/AN-01)

Tags: Lamabelawapidanatersangka
Previous Post

Santu Markus, Juara Ganda Putri Badminton Fun Tournamen

Next Post

Marselino Ferdinan Ikut Jadi Korban, Inilah Daftar Pemain yang Dicoret dari Timnas Indonesia di Ronde Keempat

aksinews

aksinews

Next Post
Marselino Ferdinan Ikut Jadi Korban, Inilah Daftar Pemain yang Dicoret dari Timnas Indonesia di Ronde Keempat

Marselino Ferdinan Ikut Jadi Korban, Inilah Daftar Pemain yang Dicoret dari Timnas Indonesia di Ronde Keempat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 206k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
Marselino Ferdinan Ikut Jadi Korban, Inilah Daftar Pemain yang Dicoret dari Timnas Indonesia di Ronde Keempat

Marselino Ferdinan Ikut Jadi Korban, Inilah Daftar Pemain yang Dicoret dari Timnas Indonesia di Ronde Keempat

25 September 2025
Bikin Kesimpulan tanpa Lihat Bukti dan Fakta Kasus Cabul di Adonara, Lamabelawa: Tidak Ada Hakim di Luar Pengadilan

Bikin Kesimpulan tanpa Lihat Bukti dan Fakta Kasus Cabul di Adonara, Lamabelawa: Tidak Ada Hakim di Luar Pengadilan

25 September 2025
Santu Markus, Juara Ganda Putri Badminton Fun Tournamen

Santu Markus, Juara Ganda Putri Badminton Fun Tournamen

24 September 2025
Road to Grand Final Fun Sport Tournament: 2 Tim Raih 3 Tiket, 3 Tim Raih 2 Tiket, 1 Tim Raih 1 Tiket, 6 Tim OTW!

Road to Grand Final Fun Sport Tournament: 2 Tim Raih 3 Tiket, 3 Tim Raih 2 Tiket, 1 Tim Raih 1 Tiket, 6 Tim OTW!

24 September 2025

Recent News

Marselino Ferdinan Ikut Jadi Korban, Inilah Daftar Pemain yang Dicoret dari Timnas Indonesia di Ronde Keempat

Marselino Ferdinan Ikut Jadi Korban, Inilah Daftar Pemain yang Dicoret dari Timnas Indonesia di Ronde Keempat

25 September 2025
Bikin Kesimpulan tanpa Lihat Bukti dan Fakta Kasus Cabul di Adonara, Lamabelawa: Tidak Ada Hakim di Luar Pengadilan

Bikin Kesimpulan tanpa Lihat Bukti dan Fakta Kasus Cabul di Adonara, Lamabelawa: Tidak Ada Hakim di Luar Pengadilan

25 September 2025
Santu Markus, Juara Ganda Putri Badminton Fun Tournamen

Santu Markus, Juara Ganda Putri Badminton Fun Tournamen

24 September 2025
Road to Grand Final Fun Sport Tournament: 2 Tim Raih 3 Tiket, 3 Tim Raih 2 Tiket, 1 Tim Raih 1 Tiket, 6 Tim OTW!

Road to Grand Final Fun Sport Tournament: 2 Tim Raih 3 Tiket, 3 Tim Raih 2 Tiket, 1 Tim Raih 1 Tiket, 6 Tim OTW!

24 September 2025
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Marselino Ferdinan Ikut Jadi Korban, Inilah Daftar Pemain yang Dicoret dari Timnas Indonesia di Ronde Keempat

Marselino Ferdinan Ikut Jadi Korban, Inilah Daftar Pemain yang Dicoret dari Timnas Indonesia di Ronde Keempat

25 September 2025
Bikin Kesimpulan tanpa Lihat Bukti dan Fakta Kasus Cabul di Adonara, Lamabelawa: Tidak Ada Hakim di Luar Pengadilan

Bikin Kesimpulan tanpa Lihat Bukti dan Fakta Kasus Cabul di Adonara, Lamabelawa: Tidak Ada Hakim di Luar Pengadilan

25 September 2025
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved