ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Headline

Sidang Saksi Korban, Aplikasi Michat Ada Template Lengkap dengan Daftar Harga

aksinews by aksinews
28 Juli 2025
in Headline, Hukrim
0
Sidang Saksi Korban, Aplikasi Michat Ada Template Lengkap dengan Daftar Harga
0
SHARES
198
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Kupang – Sidang pemeriksaan terdakwa Fajar dan terdakwa Fani dengan memeriksa saksi korban berlangsung di Pengadilan Negeri Kupang, Senin (28/7/2025).

Yang dihadirkan penuntut umum saksi korban inisial IBS, WAF dan MAN. Dihadirkan juga saksi ibu korban IBS.

ADVERTISEMENT

Sidang dimulai pukul 9.45 hingga pukul 17.15 wita diruang Cakra Pengadilan Negeri Kupang.

ADVERTISEMENT

Saksi diperiksa secara online, saksi berada di ruang Kejaksaan Negeri Kupang.

Akhmad Bumi, SH selaku kuasa hukum terdakwa Fajar saat ditemui wartawan di Pengadilan menjelaskan, kita belum bisa menjelaskan lebih jauh materi perkara. “Masih perlu diuji keterangan saksi dengan alat bukti lain,” jelasnya.

Saksi korban IBS dan saksi ibu korban IBS diperiksa lebih dahulu, saksi korban WAF dan MAN diperiksa setelah periksa IBS dan ibunya.

Sidang berjalan alot, beberapa kali PH terdakwa Fajar menegur para pendamping saksi korban.

Saksi korban menjawab pertanyaan beruntun dari Penuntut Umum, Majelis Hakim dan kuasa hukum terdakwa Fajar dan terdakwa Fani.

“Anak kami saat pulang dengan Fani semangat dan segar seperti biasa, tidak ada perubahan apa-apa. Ia tidak cerita apa-apa, kami tahu kejadian itu dari Polisi. Waktu di polisi ditunjukan video, tapi tidak lihat wajah orang,” jelas ibu korban IBS.

Lanjutnya, “Saksi sebagai ibu tidak tanya anak saat keluar malam dengan Fani, tidak telepon tanya, pulang dini hari. Anak kami sudah biasa keluar dengan Fani,” jelasnya.

Saksi MAN menjelaskan uang itu untuk keperluan pribadi saksi, ada beli pakaian. Adik WAF juga butuh uang untuk beli HP, jelas MAN.

“Gunakan aplikasi Michat, di aplikasi Michat ada template, di template sudah ada daftar harga, harga di Michat saksi yang tawarkan melalui aplikasi Michat lewat template,” jelasnya. 

“Tahun 2022 di homestay bintang fajar, dengan orang lain,” jelas MAN.

Tidak ada bujuk rayu, kekerasan, tipu muslihat, kebohongan, ancaman kekerasan, jelas MAN.

Saksi WAF menjelaskan tidak ada kekerasan, bujuk rayu dan tipu muslihat.

“Rasa senang waktu terima uang,” jelas WAF.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim A. A. GD. Agung Parnata, S.H., C.N dengan dua hakim anggota Putu Dima, SH dan Sisera Semida Naomi Nenoh Ayfeto, SH. Yeremias Emi, SH selaku Panitra Pengganti.

Sementara tim JPU gabungan dari Kejaksaan Tinggi NTT dan Kejaksaan Negeri Kota Kupang  Arwin Adinata, SH, MH (Koordinator Kejati NTT), Sunoto, SH, MH, I Made Oka Wijaya, SH, MH, Kadek Widiantari, SH, MH dkk. Sidang dilanjutkan Selasa 5 Agustus 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan. (*/AN-01)

Tags: FajarFanimychatsaksi korbanterdakwa
Previous Post

Ignasius Suswakara Raih Gelar Doktor di UNESA, Usung Model Pembelajaran Toleransi Berbasis Konteks Lokal

Next Post

FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

aksinews

aksinews

Next Post
FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 206k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
Deddy Manafe: VeR tanpa Tanda Tangan Dokter Forensik tidak Bisa Digunakan Sebagai Alat Bukti

Deddy Manafe: VeR tanpa Tanda Tangan Dokter Forensik tidak Bisa Digunakan Sebagai Alat Bukti

17 September 2025
Stop HIV/AIDS di Lembata, Plan Indonesia Dorong Kolaborasi Sekolah, Desa, dan Pemerintah Daerah

Stop HIV/AIDS di Lembata, Plan Indonesia Dorong Kolaborasi Sekolah, Desa, dan Pemerintah Daerah

11 September 2025
JPU Tolak Eksepsi Eks Kapolres Ngada, PH Tetap Pada Pendirian Dalam Eksepsi

Tanggapi Pernyataan PADMA, Akhmad Bumi: Tidak Nyambung!

25 Agustus 2025
Pernyataan Misoginis Ahmad Bumi: Wujud Brutalitas Patriarki dalam Sistem Hukum dan Pengkhianatan terhadap Profesi Advokat

Pernyataan Misoginis Ahmad Bumi: Wujud Brutalitas Patriarki dalam Sistem Hukum dan Pengkhianatan terhadap Profesi Advokat

23 Agustus 2025

Recent News

Deddy Manafe: VeR tanpa Tanda Tangan Dokter Forensik tidak Bisa Digunakan Sebagai Alat Bukti

Deddy Manafe: VeR tanpa Tanda Tangan Dokter Forensik tidak Bisa Digunakan Sebagai Alat Bukti

17 September 2025
Stop HIV/AIDS di Lembata, Plan Indonesia Dorong Kolaborasi Sekolah, Desa, dan Pemerintah Daerah

Stop HIV/AIDS di Lembata, Plan Indonesia Dorong Kolaborasi Sekolah, Desa, dan Pemerintah Daerah

11 September 2025
JPU Tolak Eksepsi Eks Kapolres Ngada, PH Tetap Pada Pendirian Dalam Eksepsi

Tanggapi Pernyataan PADMA, Akhmad Bumi: Tidak Nyambung!

25 Agustus 2025
Pernyataan Misoginis Ahmad Bumi: Wujud Brutalitas Patriarki dalam Sistem Hukum dan Pengkhianatan terhadap Profesi Advokat

Pernyataan Misoginis Ahmad Bumi: Wujud Brutalitas Patriarki dalam Sistem Hukum dan Pengkhianatan terhadap Profesi Advokat

23 Agustus 2025
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Deddy Manafe: VeR tanpa Tanda Tangan Dokter Forensik tidak Bisa Digunakan Sebagai Alat Bukti

Deddy Manafe: VeR tanpa Tanda Tangan Dokter Forensik tidak Bisa Digunakan Sebagai Alat Bukti

17 September 2025
Stop HIV/AIDS di Lembata, Plan Indonesia Dorong Kolaborasi Sekolah, Desa, dan Pemerintah Daerah

Stop HIV/AIDS di Lembata, Plan Indonesia Dorong Kolaborasi Sekolah, Desa, dan Pemerintah Daerah

11 September 2025
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved