Aksinews.id/Lewoleba – Seksi Musik Liturgi Dewan Pastoral Paroki Kristus Raja Wangatoa (DPP KRW) melakukan sosialisasi musik liturgi dan penguatan kapasitas dirigen dan organis, Sabtu (1/3/2025), di aula paroki Wangatoa. Kegiatan dengan pemateri Pater Emanuel Weroh, SVD dan Ketua Seksi Musik Liturgi DPP KRW, Allan Lelangwayan, diikuti dirigen dan organis dari 12 lingkungan serta guru-guru pada sekolah yang sering menanggung koor di gereja Kristus Raja Wangatoa.
Ketua DPP Kristus Raja Wangatoa, Daniel Ledjab dalam sambutan pembukaan kegiatan, mengatakan melalui kegiatan yang sangat penting dan bermanfaat ini, para dirigen dan organis di lingkungan dapat memiliki kemampuan lebih. Tidak saja sebagai dirigen semata tetapi juga memiliki kemampuan untuk memilih lagu-lagu yang dinyanyikan umat.

Sementara Pastor Paroki Kristus Raja Wangatoa, RD Kristoforus Kristo Soge ketika membuka kegiatan mengingatkan bahwa musilk liturgi berkaitan dengan liturgi itu sendiri. Dan liturgi itu adalah perayaan yang dihadiri Tuhan sendiri dalam diri imam.
Karena itu, ujar Romo Ito, nyanyian dan doa adalah ungkapan iman kita pada Tuhan yang harus dilakukan dengan sungguh. Sebagai perayaan, kata dia, partisipasi umat sangat penting dalam nyanyian dan doa.
“Untuk tujuan ini, sosialisasi hari ini sangat penting. Apalagi menghadirkan pakar musik liturgi, Pater Eman. Banyak hal yang bisa dijelaskan pada kita semua,” ujar Romo Ito Soge
Beberapa peserta dalam sesi tanya jawab mengungkapkan apresiasi pada seksi musik liturgi yang telah melakukan kegiatan sosialisasi. “Selama saya di Lembata 15 tahun ini, baru sekali ini saya mengikuti kegiatan sosialisasi sepenting ini. Terima kasih paroki Wangatoa untuk sosialisasi ini,” ujar Marsianus, guru dari SMAN I Nubatukan.
Materi sosialisasi dibagi dalam dua sesi yakni Sosialisasi Musik Liturgi, Hakekat Musik Liturgi dan Tanda dan Simbol Musik dalam Notasi Angka.
Jangan Ambil Hak Umat
Ketua Seksi Musik Liturgi PKRW, Allan Lelangwayan menegaskan, umat memiliki hak untuk menyanyi dalam perayaan liturgi. “Ini soal hak, jadi jangan ambil hak itu dari mereka (umat) dengan menyanyikan semua lagu yang tidak mereka ketahui dan mereka seperti terasing dalam perayaan,” ujarnya ketika membawakan materi Sosialisasi Musik Liturgi, Hakekat Musik Liturgi.
Allan mendasari penegasannya tersebut dengan merujuk pada dokumen-dokumen gereja yang mengatur tentang liturgi dan peran serta aktif seluruh umat dalam liturgi. “Maka dari itu, gdengan susah payah berusaha jangan sampai umat beriman menghadiri misteri iman itu sebagai orang luar atau penonton yang membisu, melainkan supaya melalui upacara dan doa-doa memahami misteri itu dengan baik, dan ikut-serta penuh khidmat dan secara aktif“ (SC 48).
Menurut pengamatannya selama ini, koor lingkungan pun kelompok koor memiliki kecendrungan menjadi ekslusif. “Jangankan pada misa minggu biasa, pada perayaan natal atau paskah misalnya, koor tampil dengan seragam bagus dan tampak sendiri menyanyi sementara umat menonton. Bahkan ada kesan saling bersaing membawakan lagu-lagu baru, “ kritiknya
Hal ini, harus pelan-pelan diubah. Sebab sesungguhnya umat harus berpartisipasi aktif dalam liturgi. Partsispasi aktif umat mempertajam doa-doa kita. Ketika hanya beberapa orang saja yang menyanyi, doa menjadi tidak sakral. Allan mengutip dokumen, “ …. Harus dihindarkan penyajian lagu-lagu proprium dan ordinarium yang seluruhnya dipercayakan kepada koor sampai mengabaikan sama sekali partisipasi umat dalam bernyanyi “ (MS 16)
Lalu bagaimana peran koor, Allan yang menguasai musik liturgi ini, menjelaskan, koor menyamaraki liturgi dengan nyanyian yang dipersiapkan dengan baik. Koor juga menjadi “motor” atau penggerak umat dalam bernyanyi dan penunjuk umat bernyanyi yang benar dan tepat. Dan koor, mengajak umat untuk bernyanyi dan masuk dalam suasana liturgy yang agung dan khidmat lewat nyanyian bersama.
Mengapa Umat Diam?
“Sebetulnya tidak cukup kuat juga mengatakan jika selama ini umat tidak dilibatkan dalam menyanyi. Sebab yang terjadi seperti yang saya lihat dan alami adalah meskipun koor menyanyikan lagu-lagu yang sudah mengumat namun yang terjadi adalah umat tidak ikut menyanyi,” ujar ibu Rosa Leumara, yang hadir mewakili kelompok koor PKRW, Christo Regi dalam sesi dialog
Mengapa umat diam? Bisa saja umat memang tidak tahu lagu yangf dinyanyikan. Karena itu umat harus diberitahu lagu-lagu yang akan dinyanyikan misalnya dari buku Madah Bakti. Lagu-lagu ordinarium misalnya, kalua bisa dicopy dan dibagikan ke umat setiap kali misa, begitu usul Karel Kumbala, organis dari Lingkungan Raja Damai yang juga mantan ketua DPP PKRW
Tanggapan lebih reflektif diungkapkan oleh Pater Eman. “Bisa saja umat tidak memiliki pemahaman dan kesadaran bahwa mengikuti perayaan liturgi melibatkan fisik dan bathin untuk masuk dalam suasana suci dan sakral termasuk terlibat dalam doa dan bernyanyi. Tugas kami para imam juga untuk mengajak umat terlibat aktif. Jadi koor memang tidak harus borong semua lagu dari pembukaan sampai penutup,” ujar Pakar musik liturgi ini.
Menjawab pertanyaan soal apakah boleh menyanyikan lagu daerah dan tarian dalam liturgi, Pater Eman juga mengatakan boleh saja. Namun perlu dilihat makna lagu daerah, apakah pas dengan pesan religius. Juga tarian-tarian harus dilihat sungguh-sungguh makna religius dan tidak asal menari apalagi dengan pakaian yang justru menganggu konsentrasi umat dan pastor.
“Meski tarian dalam liturgi masih dalam eksperimentum liturgi yang ditarikan, namun di NTT sudah jalan karena budaya kita yang kental dengan musik dan tari. Yang paling penting adalah harus hati-hati dan memahami benar apakah sifatnya sakral atau profan,” ujar Pater Eman
Untuk iringan koor dengan alat music selain organ, Pater Eman mengatakan lebih baik. Karena itu dimainkan langsung. “Justru kalau pake ritme di organ, sakralnya hilang.”
Pater Eman juga mengingatkan agar dirigen tidak boleh dari anak-anak. Anak-anak belum menjiwai dirigen sesungguhnya. Bahkan untuk dirigen dan organis, mereka yang tidak beriman, tidak siapkan diri benar-benar dan asal tampil, “mereka itu jangan dipake. Sebab perayaan liturgi itu tidak main-main.” (FB-Komsos PKRW)