Aksinews.id/Jakarta – Ini kabar gembira bagi para guru di awal tahun 2025 ini. Para pahlawan tanpa tanda jasa itu harus siap-siap untuk dapat kado istimewa di tahun 2025 ini. Pasalnya, akan ada 1,3 juta guru di Indonesia, baik yang ASN maupun tenaga honorer akan mendapatkan bonus istimewa tersebut.
Hal ini merupakan bentuk dukungan pemerintahan Presiden Prabowo – Gibran untuk meningkatkan kesejahteraan yang memihak guru.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Nunuk Suryani mengungkapkan bahwa Kemendikbudristek pun akan memberikan kejutan. Kejutan yang dimaksud adalah percepatan program peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru melalui sertifikasi.
Sertifikasi Guru Jadi Prioritas Utama di Tahun 2025
Pemerintah di tahun 2025 ini ingin menjadikan program sertifikasi guru menjadi prioritas nasional dengan target seluruh guru di Indonesia memiliki sertifikat pendidik (serdik).
Upaya ini pun tentu dilaksanakan melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang secara bertahap terus diperkuat. Pelaksanaan PPG pada tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam transformasi sertifikasi guru. Program ini diselenggarakan dalam tiga tahap, melibatkan sebanyak 606.601 peserta.
Dari jumlah tersebut, 598.558 guru berhasil lulus dengan tingkat kelulusan mencapai 98,59 persen.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan yaitu Nunuk Suryani menegaskan, bahwa transformasi program PPG mengutamakan efisiensi. Proses pembelajaran dirancang berbasis daring (online) dengan pendekatan mandiri yang terstruktur dan tanpa biaya, sepenuhnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPG 2025
Di awal tahun 2025 ini pun, pengumuman hasil seleksi administrasi PPG akan tersedia mulai Januari melalui akun Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) masing-masing guru.
Tercatat, hingga akhir 2024 saja, lebih dari 480.000 guru telah dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sisanya akan diselesaikan secara bertahap hingga tahun 2026.
Program ini tidak hanya mempercepat proses sertifikasi, tetapi juga selaras dengan pengangkatan guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Manfaat Sertifikasi
Guru yang telah tersertifikasi akan mendapatkan berbagai manfaat, termasuk tunjangan sertifikasi yang dapat mendorong semangat kerja dan meningkatkan kesejahteraan.
Selain itu, program ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memajukan kualitas pendidikan sekaligus mendukung kesejahteraan guru di seluruh Indonesia. (tribunpriangan/AN-01)