ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    347 Pejabat Struktural di Lembata Ikuti Program Nasional ProASN untuk Penguatan Manajemen Talenta

    347 Pejabat Struktural di Lembata Ikuti Program Nasional ProASN untuk Penguatan Manajemen Talenta

    PAD Lembata Capai 80,42 Persen, Pemkab Siapkan Kuari dan Sistem Parkir Barcode untuk Dongkrak Pendapatan

    PAD Lembata Capai 80,42 Persen, Pemkab Siapkan Kuari dan Sistem Parkir Barcode untuk Dongkrak Pendapatan

    Dana Transfer 2026 ke Lembata Dipangkas Rp 300 Miliar, Sekda Tapo Bali: Penting, Efisiensi di Setiap OPD

    Dana Transfer 2026 ke Lembata Dipangkas Rp 300 Miliar, Sekda Tapo Bali: Penting, Efisiensi di Setiap OPD

    Pondok Perubahan Gelar Diskusi Hari Pahlawan 2025: “Kapan Kita Setara? Suara Muda untuk Iklim Sosial Lembata”

    Pondok Perubahan Gelar Diskusi Hari Pahlawan 2025: “Kapan Kita Setara? Suara Muda untuk Iklim Sosial Lembata”

    Rakor Konsolidasi Program Kegiatan TA 2026, Bupati Kanis: OPD Harus Miliki Visi dan Persepsi yang Sama terhadap Prioritas Pembangunan Daerah

    Rakor Konsolidasi Program Kegiatan TA 2026, Bupati Kanis: OPD Harus Miliki Visi dan Persepsi yang Sama terhadap Prioritas Pembangunan Daerah

    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    PAD Lembata Capai 80,42 Persen, Pemkab Siapkan Kuari dan Sistem Parkir Barcode untuk Dongkrak Pendapatan

    PAD Lembata Capai 80,42 Persen, Pemkab Siapkan Kuari dan Sistem Parkir Barcode untuk Dongkrak Pendapatan

    Pemkab Lembata Gelar Rapat Percepatan Pembangunan SPPG Terpencil untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

    Pemkab Lembata Gelar Rapat Percepatan Pembangunan SPPG Terpencil untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

    Pemda Lembata Pacu Transformasi Pelaku Usaha: Bimtek OSS-RBA Jadi Langkah Strategis Hadapi Tantangan Teknologi dan Regulasi Modern

    Pemda Lembata Pacu Transformasi Pelaku Usaha: Bimtek OSS-RBA Jadi Langkah Strategis Hadapi Tantangan Teknologi dan Regulasi Modern

    Sewa Traktor Pemkab Lembata, PT SMJ Target Bajak Lahan Seluas 108 Ha

    Sewa Traktor Pemkab Lembata, PT SMJ Target Bajak Lahan Seluas 108 Ha

    Wabup Lembata Buka Pelatihan Pengurus Koperasi  Merah Putih 2025

    Wabup Lembata Buka Pelatihan Pengurus Koperasi  Merah Putih 2025

    Asisten Administrasi Umum Lembata: Penanggulangan Kemiskinan Tanggung Jawab Bersama

    Asisten Administrasi Umum Lembata: Penanggulangan Kemiskinan Tanggung Jawab Bersama

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    347 Pejabat Struktural di Lembata Ikuti Program Nasional ProASN untuk Penguatan Manajemen Talenta

    347 Pejabat Struktural di Lembata Ikuti Program Nasional ProASN untuk Penguatan Manajemen Talenta

    PAD Lembata Capai 80,42 Persen, Pemkab Siapkan Kuari dan Sistem Parkir Barcode untuk Dongkrak Pendapatan

    PAD Lembata Capai 80,42 Persen, Pemkab Siapkan Kuari dan Sistem Parkir Barcode untuk Dongkrak Pendapatan

    Dana Transfer 2026 ke Lembata Dipangkas Rp 300 Miliar, Sekda Tapo Bali: Penting, Efisiensi di Setiap OPD

    Dana Transfer 2026 ke Lembata Dipangkas Rp 300 Miliar, Sekda Tapo Bali: Penting, Efisiensi di Setiap OPD

    Pondok Perubahan Gelar Diskusi Hari Pahlawan 2025: “Kapan Kita Setara? Suara Muda untuk Iklim Sosial Lembata”

    Pondok Perubahan Gelar Diskusi Hari Pahlawan 2025: “Kapan Kita Setara? Suara Muda untuk Iklim Sosial Lembata”

    Rakor Konsolidasi Program Kegiatan TA 2026, Bupati Kanis: OPD Harus Miliki Visi dan Persepsi yang Sama terhadap Prioritas Pembangunan Daerah

    Rakor Konsolidasi Program Kegiatan TA 2026, Bupati Kanis: OPD Harus Miliki Visi dan Persepsi yang Sama terhadap Prioritas Pembangunan Daerah

    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    PAD Lembata Capai 80,42 Persen, Pemkab Siapkan Kuari dan Sistem Parkir Barcode untuk Dongkrak Pendapatan

    PAD Lembata Capai 80,42 Persen, Pemkab Siapkan Kuari dan Sistem Parkir Barcode untuk Dongkrak Pendapatan

    Pemkab Lembata Gelar Rapat Percepatan Pembangunan SPPG Terpencil untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

    Pemkab Lembata Gelar Rapat Percepatan Pembangunan SPPG Terpencil untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

    Pemda Lembata Pacu Transformasi Pelaku Usaha: Bimtek OSS-RBA Jadi Langkah Strategis Hadapi Tantangan Teknologi dan Regulasi Modern

    Pemda Lembata Pacu Transformasi Pelaku Usaha: Bimtek OSS-RBA Jadi Langkah Strategis Hadapi Tantangan Teknologi dan Regulasi Modern

    Sewa Traktor Pemkab Lembata, PT SMJ Target Bajak Lahan Seluas 108 Ha

    Sewa Traktor Pemkab Lembata, PT SMJ Target Bajak Lahan Seluas 108 Ha

    Wabup Lembata Buka Pelatihan Pengurus Koperasi  Merah Putih 2025

    Wabup Lembata Buka Pelatihan Pengurus Koperasi  Merah Putih 2025

    Asisten Administrasi Umum Lembata: Penanggulangan Kemiskinan Tanggung Jawab Bersama

    Asisten Administrasi Umum Lembata: Penanggulangan Kemiskinan Tanggung Jawab Bersama

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Headline

Harvido Aquino Rubian Resmi Laporkan Pembuat Surat Palsu, Pelaku Terancam 8 Tahun Penjara

aksinews by aksinews
20 Juli 2024
in Headline, Hukrim
0
Harvido Aquino Rubian Resmi Laporkan Pembuat Surat Palsu, Pelaku Terancam 8 Tahun Penjara
0
SHARES
208
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Kupang – Harvido Aquino Rubian alias Buyung resmi melaporkan dugaan pemalsuan tandatangan dan isi perjanjian tanggal 7 Desember 2020 di Polda NTT, Jumat (19/7/2024).

Pantauan media ini, Harvido Aquino Rubian tiba di Polda pukul 10.30 Wita, didampingi tim kuasa hukumnya dari Firma Hukum ABP, yang tampak hadir Akhmad Bumi, SH, Yupelita Dima, SH., MH dan Ayub Codey, SH.

Laporan diterima SPKT Polda NTT dan dicatat dengan nomor: STTLP/B/202/VII/2024/SPKT/Polda Nusa Tenggara Timur tanggal 19 Juli 2024, surat tanda penerimaan laporan ditandatangani oleh PS. KA Siaga 1 SPKT u.b Banum SPKT, Aipda Rolas Nadeak.

ADVERTISEMENT

Akhmad Bumi, SH kepada wartawan di Polda NTT seusai melaporkan dugaan pemalsuan, menjelaskan, “Klien kami Harvido Aquino Rubian alias Buyung resmi melaporkan dugaan pemalsuan perjanjian tanggal 7 Desember 2020, dugaan pemalsuan isi dan tandatangan perjanjian”.

ADVERTISEMENT

Perjanjian tanggal 7 Desember 2020 yang diduga palsu tersebut kemudian dibawa ke Pengadilan untuk disahkan kedalam akta van dading tanggal 15 Desember 2020 melalui Keputusan 252 tahun 2020. “Itu yang dilaporkan hari ini”.

“Laporan tandatangan dan isi surat perjanjian yang diduga palsu. Itu yang hari ini klien kami laporkan dan laporan klien kami sudah diterima Polda NTT,” jelas Akhmad Bumi.

Tak habis disitu. Buyung juga akan membuat laporan lain yang segera menyusul, termasuk laporan terkait eksekusi. Ya, “Perintah eksekusi oleh Ketua Pengadilan Negeri Kupang tahun 2022 dan 2023 pada obyek atau eksekusi rill berdasarkan apa? Tidak ada perintah hakim atau pengadilan atas obyek yang dieksekusi, kenapa dikeluarkan surat perintah eksekusi? Tapi hari ini laporan terkait surat dan tandatangan palsu, terkait eksekusi belum kami laporkan hari ini,” jelas Bumi.

“Ya sumbernya dari perjanjian tanggal 7 Desember 2020 yang diduga palsu itu, bukan pihak materil yang tanda tangan tapi ditandatangani oleh pihak lain yang tidak berwenang dan eksekusi itu adalah akibat yang nyata adanya berdasarkan akta van dading Nomor 252. Akta van dading dalam perintahnya menghukum para pihak untuk tunduk pada perjanjian yang dibuat, ya para pihak yang tandatangan itu, bukan pihak materil yang tandatangan dan dalam akta van dading tidak ada perintah atas obyek yang dieksekusi,” jelas Bumi.

DIkatakan, masih ada tiga atau empat laporan lagi. “Kami kuasa hukum hanya menjalankan perintah klien sesuai surat kuasa khusus yang diberikan, tidak ada kepentingan lain selain itu,” jelas Bumi.

Asal tahu perbuatan membuat surat palsu diancam 6 tahun penjara sesuai  Pasal 263 ayat (1 dan 2) KUHP, ayat (1) KUHP: “Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat, yang dapat menerbitkan sesuatu hak, sesuatu perjanjian (kewajiban) atau sesuatu pembebasan utang, atau yang boleh dipergunakan sebagai keterangan bagi sesuatu perbuatan, dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan surat-surat itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, maka kalau mempergunakannya dapat mendatangkan sesuatu kerugian dihukum karena pemalsuan surat, dengan hukuman penjara selama-lamanya enam tahun”.

Ayat (2): “Dengan hukuman serupa itu juga dihukum, barangsiapa dengan sengaja menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, kalau hal mempergunakan dapat mendatangkan kerugian”.

Memasukan keterangan palsu dalam akta otentik diancam 7 tahun penjara dan dapat diperberat 8 tahun penjara sesuai Pasal 266 dan 264 KUHP,

Ayat (1) pasal 266 KUHP: “Barang siapa menyuruh memasukan keterangan palsu kedalam surat akta autentik tentang sesuatu kejadian yang kebenaranya harus dinyatakan oleh akta itu, dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan akta itu seolah-olah keterangannya itu cocok dengan hal sebenarnya, maka kalau mempergunakkannya itu mendatangkan kerugian, dihukum penjara selama-lamanya tujuh tahun.”

Ayat (2) “Diancam dengan pidana yang sama, barang siapa dengan sengaja memakai akta tersebut seolah-olah isinya sesuai dengan kebenaran, jika karena pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian.”

Junto (pasal perberat): Pasal 264 ayat (2e) KUHP: Dipenjara selama-lamanya 8 (delapan) tahun, apabila pemalsuan identitas dituangkan dalam sebuah surat utang dari sesuatu perikatan. Ayat (1e): Jika dimasukkan kedalam surat autentik.(*/AN-01)

Tags: bumilaporPoldaSPKT
http://bit.ly/jnewsio http://bit.ly/jnewsio http://bit.ly/jnewsio
Previous Post

80 Guru Pelatih dari SMK NTT Siap Tingkatkan Mutu Pengajaran dengan AI Generatif

Next Post

Demokrat Lembata Usung Marsianus Jawa – Paskalis Laba, Nus Jawa Mohon Restu Lewotanah – Leu Au dan Pau Toda

aksinews

aksinews

Next Post
Demokrat Lembata Usung Marsianus Jawa – Paskalis Laba, Nus Jawa Mohon Restu Lewotanah – Leu Au dan Pau Toda

Demokrat Lembata Usung Marsianus Jawa – Paskalis Laba, Nus Jawa Mohon Restu Lewotanah - Leu Au dan Pau Toda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 138 Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
Workshop Diseminasi Hasil Survei Kekerasan dan Bullying di Satuan Pendidikan Lembata

Workshop Diseminasi Hasil Survei Kekerasan dan Bullying di Satuan Pendidikan Lembata

28 November 2025
347 Pejabat Struktural di Lembata Ikuti Program Nasional ProASN untuk Penguatan Manajemen Talenta

347 Pejabat Struktural di Lembata Ikuti Program Nasional ProASN untuk Penguatan Manajemen Talenta

28 November 2025
Bupati Kanis Tegaskan Peran Strategis Ahli Gizi dalam Penguatan Kualitas SDM Lembata

Bupati Kanis Tegaskan Peran Strategis Ahli Gizi dalam Penguatan Kualitas SDM Lembata

28 November 2025
Bupati Lembata Dampingi Tim BNPB Verifikasi Titik Pembangunan Sumur Bor, Dukung Penuh Solusi Air Bersih di Buyasuri

Bupati Lembata Dampingi Tim BNPB Verifikasi Titik Pembangunan Sumur Bor, Dukung Penuh Solusi Air Bersih di Buyasuri

27 November 2025

Recent News

Workshop Diseminasi Hasil Survei Kekerasan dan Bullying di Satuan Pendidikan Lembata

Workshop Diseminasi Hasil Survei Kekerasan dan Bullying di Satuan Pendidikan Lembata

28 November 2025
347 Pejabat Struktural di Lembata Ikuti Program Nasional ProASN untuk Penguatan Manajemen Talenta

347 Pejabat Struktural di Lembata Ikuti Program Nasional ProASN untuk Penguatan Manajemen Talenta

28 November 2025
Bupati Kanis Tegaskan Peran Strategis Ahli Gizi dalam Penguatan Kualitas SDM Lembata

Bupati Kanis Tegaskan Peran Strategis Ahli Gizi dalam Penguatan Kualitas SDM Lembata

28 November 2025
Bupati Lembata Dampingi Tim BNPB Verifikasi Titik Pembangunan Sumur Bor, Dukung Penuh Solusi Air Bersih di Buyasuri

Bupati Lembata Dampingi Tim BNPB Verifikasi Titik Pembangunan Sumur Bor, Dukung Penuh Solusi Air Bersih di Buyasuri

27 November 2025
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Workshop Diseminasi Hasil Survei Kekerasan dan Bullying di Satuan Pendidikan Lembata

Workshop Diseminasi Hasil Survei Kekerasan dan Bullying di Satuan Pendidikan Lembata

28 November 2025
347 Pejabat Struktural di Lembata Ikuti Program Nasional ProASN untuk Penguatan Manajemen Talenta

347 Pejabat Struktural di Lembata Ikuti Program Nasional ProASN untuk Penguatan Manajemen Talenta

28 November 2025
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved