Aksinews.id/Maumere – Ini penegasan Ketua KPU Sikka, Herimanto, soal anggaran Pilkada yang masih minim. Dia mengatakan, sudah ada komitmen dari Pemda Sikka untuk segera memenuhi anggaran yang telah disepakati sebesar Rp 21,7 miliar lebih.
Dalam pekan ini, katanya, KPU Sikka dan Pemda Sikka sudah bertemu dua kali untuk membahas masalah ini. Pertama, hari Senin (22/04/2024) bersama anggota KPU NTT, Baharudin Hamzah dan Kabag Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU NTT, Melan Hege. “Waktu itu kami bertemu Plt Sekda, ibu Femy Bapa,” kata Herimanto.
Sementara kali kedua, hari Rabu (24/04/2024), pihaknya bertemu Asisten I Setda Sikka, Fitrinita Kristiani dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Paulus Prasetya.
“Intinya, sudah ada komitmen untuk segera menyiapkan anggaran yang diperlukan. Bulan depan ini, realisasinya sudah bisa mencapai 50 persen dari total anggaran,” papar Herimanto di ruang kerjanya, Kamis (25/04/2024).
Sampai bulan April ini, Pemda Sikka baru menyetor dana hibah Pilkada untuk KPU Sikka sekitar Rp 7 miliar dari total anggaran sebesar Rp 21,7 miliar lebih. Dengan kata lain, masih ada kekurangan sebanyak Rp 14 miliar lebih.
Informasi soal minimnya anggaran Pilkada Sikka ini diungkap anggota KPU NTT, Baharudin Hamzah, Selasa di Aula Sikka Convention Centre (SCC) Maumere saat menghadiri acara Peluncuran Pilkada.
“Kami datang untuk monitoring anggaran Pilkada. Sampai saat ini baru sekitar Rp 7 miliar di rekening KPU Sikka. Kami juga sudah bertemu Penjabat Sekda untuk mendiskusikan masalah ini. Kita minta agar Pemda Sikka segera mengambil langkah yang diperlukan, supaya Pilkada ini bisa sukses”, kata Bahar seperti diberitakan Aksinews.id, Rabu (24/04/2024).
Jika merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 54/2019 dan perubahannya Permendagri No. 41/2020, penyetoran dana hibah hanya dilakukan dengan dua cara. Pertama, dilakukan sekaligus dan kedua, dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 40 persen dan tahap kedua 60 persen.
Akan tetapi, dengan mempertimbangan kemampuan keuangan daerah, kedua cara itu tidak dapat ditempuh. KPU Sikka dan Pemda Sikka sepakat membuat skema baru. Yakni dibayar sebanyak 6 tahap dan setiap tahap sebesar Rp 3,6 miliar. Dengan catatan, harus lunas 5 bulan sebelum hari pemungutan suara, 27 November 2024. Pemda Sikka masih mempunyai waktu 3 bulan untuk menyetor kekurangan sebesar Rp 14 miliar lebih.
“Tanggal 10 Juli 2024 ini, kami harus melapor ke KPU RI bahwa penyetoran dana hibah Pilkada sudah 100 persen,” kata Herimanto.
Ketua Bawaslu Sikka, Florita Idah Djuang mengatakan, skema pembayaran dana hibah ini belakangan telah diubah. Bukan lagi 6 tahap tetapi 3 tahap.
Untuk tahap 1, Bawaslu Sikka sudah menerima transferan sebesar Rp 2,3 miliar lebih. Dengan demikian, masih ada kekurangan sekitar Rp 4,7 miliar dari total anggaran yang disetujui sebesar Rp 7 miliar lebih.
Selain untuk KPU dan Bawaslu, Pemda Sikka juga harus menyiapkan anggaran untuk 4 lembaga/instansi lain. Yakni Polres Sikka Rp 4,5 miliar, Kodim 1603 Sikka Rp 600 juta, Lanal Maumere Rp 400 juta, dan Brimob Rp 750 juta. Total anggaran yang harus disiapkan untuk 6 lembaga itu mencapai Rp 35 miliar lebih. (fer)