Aksinews.id/Solor – Pemungutan suara pemilu legislatrif sudah berakhir. Tapi sejumlah warga Desa Kenere, Kecamatan Solor Selatan, Kabupaten Flores Timur masih dirundung kepedihan mendalamh. Gegera tidak mengikuti arahan akibat ulah sang Kades, nama-nama mereka dicoret dari daftar penerima bantuan langsung tunai (BLT) maupun PKH.
Alhasil, seorang tokoh masyarakat Solor, Yakobus M.K.B. Lewarpun melayangkan surat terbulka kepada Penjabat Bupati Flores Timur, Alexander Doris Rihi, tertanggal 23 Pebruari 2024. Surat ini ditayangkan di akiun facebook dan dibagikan di sejumlah Grup FB.
“Bahwa telah terjadi intimidasi sebelum penyelenggaraan pemilu terhadap masyarakat di desa Kenere oleh Kepala Desa Kenere. Sebagai salah satu contohnya : Intimidasi tersebut disampaikan pada saat kegiatan sosialisasi pencoblosan di desa Kenere. Kepala Desa Kenere meminta agar masyarakat hati-hati memilih dan jangan salah pilih. Jika Tidak maka semua bantuan berupa BLT – PKH atau jenis bantuan lainnya yang merupakan upaya pemerintah untuk memulihkan perekonomian masyarakat dan juga bagi masyarakat terdampak inflasi pangan akan dihentikan,” tulis Lewar dalam surat terbukanya.
Dikatakan, ancaman serta intimidasi Kepala Desa Kenere tersebut ternyata benar dilakukan oleh Kepala Desa Kenere pasca pemilu 14 Pebruari 2024 dengan menghilangkan sejumlah nama masyarakat yang memperoleh bantuan BLT- PKH selama ini. “Ironisnya beliau menyuruh masyarakat yang sudah dikeluarkan dari daftar penerima bantuan tersebut untuk meminta uang pada caleg yang dipilih oleh masyarakat tersebut,” papar Lewar, getir.
Menurut dia, menghilangkan atau menggantikan penerima bantuan baik BLT maupun PKH atau jenis bantuan lainnya, harus merujuk pada indikator atau komponen sebagaimana ditetapkan sesuai regulasi yang berlaku, bukan berdasarkan pada intimidasi dan arogansi kekuasaan sebagai seorang kepala desa.
“Perbedaan politik tidak boleh menghilangkan apa yang menjadi hak masyarakat sesuai ketentuan dalam regulasi,” tandasnya.
Untuk itu, sambung Lewear, ”Kami memohon kepada Bapak Penjabat Bupati Flores Timur serta OPD terkait dan Aparat Penegak Hukum, untuk melakukan audit atau pemeriksaan terhadap persoalan tersebut, serta menelusuri penggunaan atau pemanfaatan Dana Desa lainnya, sebagai akibat dari arogansi kekuasaan yang dimiliki dalam kapasitas jabatan yang bersangkutan sebagai Kepala Desa, demi menjaga penyelenggaraan pemerintahan di desa yg bebas dari tekanan politik serta kolutif dan nepotis.”
Kepala desa Kenere, Mikhael Koli Wutun Klodor yang dikonfirmasi melalui saluran WhatsApp masih belum merespon hingga berita ini tayang.
Sementara Penjabat Bupati FDLores Timur, Doris Alexander Rihi mengingatkan bahwa sinyalemen ini harus disertai bukti. Disarankan agar diadukan secara terulis ke Bawaslu agar diproses sesuai ketentuan Pemilu. “Kalau pidana bisa ke polisi, dan ada hubungan dengan pegawai bisa lapor Bupati dengan surat bermaterai. Sehingga kalo ditindaklanjuti semua bisa dipanggil untuk diambil keterangan,” ujarnya. (AN-01)