Aksinews.id/Lewoleba – Anggota Bawaslu Provinsi NTT Amrunur Muh Darwan didampingi Kabag Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi NTT, Usmain Husein melakukan monitoring ke Bawaslu Lembata dan KPU Lembata. Ini dilakukan untuk memastikan kesiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Nubatukan, yakni TPS 14 Kelurahan Lewoleba Timur dan TPS 5 Kelurahan Lewoleba Utara.
Amrunur dalam kunjungan tersebut memberikan penguatan kepada Bawaslu Lembata bersama jajaran ad hoc panwascam, pengawas kelurahan/desa dan Pengawas TPS.
Menurut Amrunur Pengawas Pemilu tetap mengawasi secara melekat tahapan krusial dengan menjadikan C Hasil sebagai rujukan utama, apabila terjadi perbedaan hasil di TPS maka direkomendasikan untuk saran perbaikan untuk dihitung ulang.
Amrunur manjelaskan Sirekap harus bisa diakses oleh semua peserta (Saksi, Pengawas, masyarakat, dan pemantau). Apabila dalam proses rekapitulasi masih ditemukan Sirekap bermasalah maka proses rekapitulasi tetap dilanjutkan dan PPK menggunakan rekapan manual. Amrunur mengharpkan agar Pengawas Pemilu peka dan mendokumentasikan kejadian khusus dalam Form B kejadian.
Dalam agenda kunjungan Anggota Bawaslu Provinsi NTT Amrunur Muh Darwan yang akrab disapa Amru ini melakukan kunjungan ke KPU Lembata untuk memastikan kesiapan logistik dalam persiapan PSU.
Amru bersama Tim juga melakukan pengawasan langsung di Kecamatan Atadei dengan memantau secara langsung rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan surat suara tingkat kecamatan Atadei pada Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Lembata Thomas Febry Bayo Ala bersama Anggota Bawaslu Lembata Muhammad Rifai turut serta dalam pengawasan bersama. (Indah Purnama Dewi)