Aksinews.id/Lewoleba – Site Manejer/Humas PT Cendana Indopearls, Haris Foeh membantah kalau perusahaannya mengembangkan usaha budidaya mutiara di Teluk Lewoleba.
“Itu perusahaan mutiara yang selama ini beroperasi di Meko yang mau kembangkan di Teluk Lewoleba, bukan kami. Kami (PT Cendana Indoperarls) hanya beroperasi di Desa Merdeka Kecamatan Lebatukan dan Loang, Kecamatan Nagawutung,” tandas Haris Foeh, yang menghubungi aksinews.id, Jumat (15/12/2023) siang.
Dia menghubungi aksinews.id terkait pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan perusahaan budidaya mutiara yang bermarkas di Desa Merdeka dan sudah memperluas area budidaya ke perairan Nagawutung, kini mengincar kawasan Teluk Lewoleba. “Itu PT TOM (Timor Otsuki Mutiara), mereka ada juga di Baniona dan Meko (Adonara), bukan kami,” tandas Haris.
Rencana pengembangan kawasan budidaya mutiara di Teluk Lewoleba ini menyulut keresahan para nelayan tradisional di Kota Lewoleba. Sebab, kehadiran perusahaan mutiara ini dinilai akan mempersempit ruang gerak nelayan, dan akan berdampak menurunnya hasil tangkapan.
Kekhawatiran ini disampaikan saat 40-an nelayan yang terhimpun dalam Aliansi Nelayan Teluk Lewoleba saat mendatangi Kantor DPRD Lembata, Selasa, 12 Desember 2023, lalu.
Dalam pertemuan di ruang sidang utama DPRD Lembata, para nelayan menyampaikan penolakan mereka terhadap kehadiran perusahaan mutiara di kawasan Teluk Lewoleba.
Sekretaris Aliansi Nelayan Teluk Lewoleba, Sumarmo Hamid mengatakan salah satu dampak dari kehadiran perusahaan mutiara di Teluk Lewoleba adalah berkurangnya hasil tangkapan nelayan. Ini juga tentu akan berdampak langsung pada penjualan ikan untuk masyarakat di Kota Lewoleba.
Hamid menyebutkan kalau perusahaan mutiara beroperasi di teluk Lewoleba maka tentu saja warga Lewoleba juga pastinya akan kekurangan ikan yang bisa dikonsumsi.
Dia mengatakan pihak perusahaan budidaya mutiara sudah bertemu dengan para kepala desa di wilayah tanjung, Kecamatan Ile Ape. Pertemuan digelar di desa Dulitukan pada 28 November 2023. Menurut dia, pertemuan tersebut juga melibatkan pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lembata.
Hamid mengatakan pihak perusahaan berencana membuka budidaya mutiara yang lokasinya 5 kilometer dari Pantai Nereng ke arah barat, lalu melebar ke Teluk Lewoleba sejauh 2 kilometer.
“Kami merasa resah dengan rencana ini. Nasib kami nelayan mau dibawa ke mana. Berapa banyak nelayan yang harus dikorbankan. Pelaku nelayan yang beraktivitas di teluk Lewoleba itu sangat banyak. Kami nelayan saja sudah berebutan di teluk, apalagi tambah lagi dengan mutiara,” paparnya.
Masyarakat Lembata, menurutnya, juga berdampak karena kehadiran perusahaan mutiara bisa menurunkan jumlah konsumsi masyarakat.
Para nelayan di teluk Lewoleba menolak dengan tegas kehadiran perusahaan budidaya mutiara karena berdampak langsung pada kehidupan nelayan dan masyarakat.
“Herannya juga tidak ada sosialisasi kepada masyarakat pesisir di teluk Lewoleba. Kami kaget saat itu ada rapat di desa Dulitukan. Lalu kami pelaku nelayan yang setiap hari di teluk Lewoleba ini hanya lambang saja atau apa,” ujarnya di hadapan para wakil rakyat. (AN-01)