ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Headline

Ayah 71 Tahun Nodai Anak Kandung 10 Tahun, Guru Adukan ke Polisi

aksinews by aksinews
31 Juli 2023
in Headline, Hukrim
0
Ayah 71 Tahun Nodai Anak Kandung 10 Tahun, Guru Adukan ke Polisi

Guru SD Kaget Murid Ngadu Diikat Ayahnya di Batu, Ternyata 3 Kali Dinodai, Pelaku Sudah 71 Tahun

0
SHARES
284
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/OKUS – Seorang ayah yang telah berusia 71 tahun tega mengikat anak kandungnya di atas batu. Ini dilakukan untuk memuluskan niat bejatnya melampiaskan hawa nafsunya kepada darah dagingnya sendiri.

Sang anak yang baru berusia 10 tahun dan sedang duduk di bangku Sekolah Dasar itu akhirnya mengadukan kelakuan ayahnya kepada gurunya. Sang guru pun syok, tak menyangka kalau ayah yang sudah usur itu, tega berbuat kejam karena nafsu birahinya.

Pria berinisial S, warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan (OKUS), Sumatera Selatan tega merudapaksa anak kandungnya yang baru berusia 10 tahun. Terhitung sudah tiga kali, pelaku menggagahi darah dagingnya sendiri. Bahkan salah satu aksi pelaku tega mengikat korban di batu. Aksi pelaku terbongkar setelah korban menceritakan peristiwa itu ke gurunya di sekolah.

ADVERTISEMENT

Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyo Dwi Nugroho, SIK, MH melalui Kasatreskrim AKP Biladi Ostin, mengatakan, pihaknya langsung mengamankan pelaku begitu korban yang ditemani gurunya di sekolah melaporkan peristiwa itu di Polres OKU Selatan.

“Pelaku ini ayah kandung korban, hal bejat tersebut bahkan sampai tiga kali di lakukannya,” kata Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Biladi Ostin, Sabtu (29/7/2023), sebagaimana dikutip TribunJatim.com dari Sripoku.

Tindakan bejat sang ayah terbongkar setelah korban yang sudah tidak tahan dengan kelakuan bejat ayahnya menceritakan kepada guru di sekolah NA (25). NA yang terkejut mendengar pengakuan korban langsung berinisiatif melaporkan ke SPKT Polres OKU Selatan.

Berdasarkan laporan, petugas kepolisian Polres OKU Selatan bertindak cepat mengamankan pelaku yang ditangkap saat sedang melakukan aktifitas sehari harinya sebagai buruh pemecah batu.

“Setelah kita menerima laporan dari korban dan gurunya, pelaku langsung kita tangkap di hari yang sama sekira pukul 12:30 WIB,” tegas Kasat.

Diungkapkan AKP Biladi Ostin, pelaku melancarkan perbuatan bejat tersebut pertama kali di rumahnya, kedua ditempat pemandian hingga di lokasi tempat pelaku berkerja.

Dimana perbuatan keji pelaku terakhir dilakukannya korban di tempatnya bekerja dengan mengikat korban di batu.

“Pertama kali terjadi di rumahnya, saat itu korban tidur sendirian, pelaku masuk dan melakukan aksinya. Terakhir di tempat ia bekerja saat itu korban mencoba melawan namun pelaku tidak peduli dan mengikat korban di batu,” terang Kasat.

ADVERTISEMENT

Alhasil, perbuatan pelaku yang sudah ditangani oleh kepolisian pelaku sudah mendekam di sel tahanan bersama sejumlah barang bukti (BB) sajam dan serta tali yang di pakai Pelaku untuk mengikat korban.

“Pelaku dikenakan pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 Undang-undang No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,”tandasnya.

Di lokasi terpisah, kasus rudapaksa terhadap anak kandung di bawah umur baru-baru ini ramai di media sosial juga terjadi di Kecamatan Muaradua OKU Selatan.

Kepolisian yang sudah meringkus pelaku di Polres OKU Selatan sedang melakukan pemeriksaan mendalam. Korbannya juga masih dibawah umur, yakni siswi SD kelas 6. “Yang ini (viral) masih diperiksa dan secepatnya akan kita press rilis,” ujar Kasatreskrim.

Kasus Lain

Seorang ayah berinisial LO alias Anto Limbat (44) tega mencabuli anak kandungnya hingga hamil. Diketahui awal mula pelaku melakukan aksi bejatnya di rumah mertuanya pada 2017 silam. Sejak kejadian itu, pelaku melakukan aksinya berulangkali setiap bulan hingga korban hamil.

Atas perbuatannya tersebut, polisi menangkap seorang pelaku di Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, pelaku berinisial LO alias Anto Limbat (44).

Pelaku ditangkap Polsek Pujud dan dijebloskan ke penjara. “Pelaku LO mencabuli anak di bawah umur yang merupakan anak kandungnya. Akibat perbuatan pelaku, korban hamil,” kata Andrian kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis (13/7/2023).

Dia mengatakan, pelaku ditangkap Polsek Pujud pada Senin (10/7/2023). Aksi pelaku terungkap berawal dari perut korban yang terlihat membesar.

“Pelapor atau ibu korban diberitahu adik kandungnya bahwa perut korban seperti orang hamil. Pelapor juga bercerita korban sudah telat datang bulan,” kata Andrian.

Merasa curiga, sang ibu membeli alat tes kehamilan dan melakukan test kehamilan kepada korban. Hasilnya, korban yang merupakan pelajar, itu positif hamil.

Saat ditanya, korban mengaku bahwa yang menghamilinya adalah bapak kandungnya, LO alias Anto Limbat.

Atas pengakuan korban, ibu korban melaporkan kepada polisi hingga suaminya ditangkap.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Andrian, pelaku pertama kali mencabuli korban pada 2017, di rumah orang tua istrinya. “Korban dicabuli setiap bulan. Terakhir pelaku melakukan aksinya pada 10 Juli 2023,” kata Andrian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 D jo Pasal 81 ayat 2 atau Pasal 76 E jo Pasal 82 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016, Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak. (*/AN-01)

Tags: Anakayahgurukandung
Previous Post

Menghargai yang Kecil dan Bersahaja

Next Post

Berbenalah Selagi Masih Diberi Waktu

aksinews

aksinews

Next Post
Berbenalah Selagi Masih Diberi Waktu

Berbenalah Selagi Masih Diberi Waktu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 138 Followers
  • 206k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
SESADO: Cahaya Kecil dari Rahim Panggilan yang ‘Memandu’ Langkah Besar

SESADO: Cahaya Kecil dari Rahim Panggilan yang ‘Memandu’ Langkah Besar

15 Agustus 2025
Seminari Sebagai Ruang Formasi Jiwa Religius dan Sosial [Catatan Pinggir dari Ruang Seminar Jelang Berlian SESADO Hokeng]

Seminari Sebagai Ruang Formasi Jiwa Religius dan Sosial [Catatan Pinggir dari Ruang Seminar Jelang Berlian SESADO Hokeng]

14 Agustus 2025
Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

12 Agustus 2025
Martabat yang tak Boleh Tersakiti dan Ikhtiar Kolektif untuk Merawatnya (Sebuah Memoar untuk Prada Lucky Chepril Saputra Namo)

Martabat yang tak Boleh Tersakiti dan Ikhtiar Kolektif untuk Merawatnya (Sebuah Memoar untuk Prada Lucky Chepril Saputra Namo)

8 Agustus 2025

Recent News

SESADO: Cahaya Kecil dari Rahim Panggilan yang ‘Memandu’ Langkah Besar

SESADO: Cahaya Kecil dari Rahim Panggilan yang ‘Memandu’ Langkah Besar

15 Agustus 2025
Seminari Sebagai Ruang Formasi Jiwa Religius dan Sosial [Catatan Pinggir dari Ruang Seminar Jelang Berlian SESADO Hokeng]

Seminari Sebagai Ruang Formasi Jiwa Religius dan Sosial [Catatan Pinggir dari Ruang Seminar Jelang Berlian SESADO Hokeng]

14 Agustus 2025
Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

12 Agustus 2025
Martabat yang tak Boleh Tersakiti dan Ikhtiar Kolektif untuk Merawatnya (Sebuah Memoar untuk Prada Lucky Chepril Saputra Namo)

Martabat yang tak Boleh Tersakiti dan Ikhtiar Kolektif untuk Merawatnya (Sebuah Memoar untuk Prada Lucky Chepril Saputra Namo)

8 Agustus 2025
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

SESADO: Cahaya Kecil dari Rahim Panggilan yang ‘Memandu’ Langkah Besar

SESADO: Cahaya Kecil dari Rahim Panggilan yang ‘Memandu’ Langkah Besar

15 Agustus 2025
Seminari Sebagai Ruang Formasi Jiwa Religius dan Sosial [Catatan Pinggir dari Ruang Seminar Jelang Berlian SESADO Hokeng]

Seminari Sebagai Ruang Formasi Jiwa Religius dan Sosial [Catatan Pinggir dari Ruang Seminar Jelang Berlian SESADO Hokeng]

14 Agustus 2025
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved