Oleh: Maria Vici Kabelen
Mahasiswi Unika St. Paulus – Ruteng
Kondisi trotoar di hampir seluruh wilayah Indonesia sudah tidak lagi nyaman bagi para pejalan kaki yang melintas dikarenakan di beberapa kota besar di Indonesia trotoar telah beralih fungsi menjadi tempat untuk berdagang, parkir kendaraan, dan digunakan oleh para pengguna sepeda motor.
Selain itu, permasalahan yang sering terjadi yang berkaitan dengan trotoar adalah rusaknya trotoar, entah itu hancur dan berlumbang atau trotoarnya terlepas. Hal ini tentu sangat memprihatinkan. Sebab ini dapat membahayakan para pejalan kaki.
Peneliti Madya Kementrian Pekerja Umum (PU) dalam paparan bertema “Konsep Pedoman Penyelenggaraan Pemanfaatan dan Pemeliharaan Trotoar Perkotaan”, menyebut, jalan-jalan di perkotaan banyak yang tidak dilengkapi dengan trotoar. Jika pun ada, menurutnya, trotoar tidak berfungsi sebagaimana mestinya karena sudah terisi oleh Pedagang Kaki Lima (PKL), parkir kendaraan, kegiatan usaha dan praktek-praktek pengelolaan informal oleh preman dan Bandar PKL atau oknum RT/RW.
Pada saat ini, saya mengambil kasus trotoar yang ada di Ruteng, ibukota kabupaten Manggarai. Sejumlah trotoar di Ruteng saat ini dalam kondisi sudah tidak layak untuk digunakan, entah itu karena sudah berlubang atau karena ada beberapa trotoar yang sudah terlepas. Hal ini tentu sangat membahayakan pejalan kaki.
Beberapa lokasi yang memiliki trotoar tidak layak pakai, contohnya trotoar pada kantor Brimob pada kelurahan Lawir, NTT, dengan kondisi trotoar yang sudah terlepas.
Selain itu, juga trotoar di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan SMPN 1 Langke Rembong terdapat lubang yang besar karena terlepasnya trotoar. Hal ini sangat berbahaya tentunya bagi pejalan kaki terlebih banyak keluhan dari anak-anak sekolah yang mengatakan banyak kasus anak-anak yang jatuh dalam lubang tersebut. Saya telah mewawancarai salah satu anak sekolah, Teja Batumali yang mengaku pernah terjatuh kedalam lubang tersebut karena tidak melihat ada trotoar yang lepas disitu.
Selain kasus trotoar rusak atau lepas, Ruteng juga punya kasus lain tentang trotoar yaitu trotoar digunakan sebagai tempat untuk berjualan. Salah satu lokasi trotoar yang saya ambil masih pada Jalan Ahmad Yani di depan Universitas Katolik Santu Paulus Ruteng, terdapat beberapa pedagang yang berjualan di trotoar. Trotoar yang semetinya digunakan untuk pejalan kaki malah disalahgunakan sebagai lapak para pedagang kaki lima (PKL).
Selain kedua kasus di atas, ada pula orang yang menggunakan trotoar sebagai tempat parkir. Walaupun kasus ini jarang terjadi, tetapi hal ini telah menyimpang dari fungsi trotoar tersebut.
Karena kasus penyalahgunaan trotoar yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan karena banyak kasus trotoar yang rusak menyebabkan banyak pejalan kaki yang memilih untuk berjalan pada area kendaraan lalulalang, dan hal ini juga membawa pengaruh negatif entah bagi si pejalan kaki maupun bagi pengendara uang lewat.
Berikut solusi yang dapat saya tawarkan. Pertama, diharapkan pemerintah segera melakukan perbaikan pada trotoar-trotoar yang rusak sehingga pejalan kaki akan merasa aman dan nyaman serta tidak mengambil jalur lalulintas kendaraan bermotor. Kedua, pemertintah diharapkan lebih tegas menyangkut fungsi penggunaan trotoar. Sehinggah trotoar digunakan sesuai fungsinya.
Selain itu, ini saran saya yang ketiga, perlunyta menumbuhkan kesadaran masyarakat sendiri untuk bersama-sama merawat dan memanfaatkan trotoar tersebut dengan baik dan sesuai dengan peruntukkannya.
Jalan bukan hanya ada pengendara disana tetapi disana juga ada pejalan kaki dan bahkan ada penyandang disabilitas.
Oleh karena itu, mari bersama ciptakan keamanan baik bagi pengendara maupun bagi pejalan kaki sehingga karena aman kita semua tentu akan merasa nyaman. ***
Trotoar itu tempat dimana aku berharap bisa berjalan denganmu. Bergandengan tangan sambil menatap senyummu.
Tapi aku sekarang tersadar bahwa itu hanyalah harapan yang tidak mungkin terjadi. Kita sudah berpisah. Lama tak bertemu. Rindu ini cuma tak bisa terpenuhi.
Kuharap kamu juga merasakan hal yang sama.