Aksinews.id/Jakarta – Seorang pemuda yang mencari uang recehan dengan ngamen keliling meregang nyawa bermandi darah akibat tusukan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD), di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, korban tewas seketika setelah ditusuk di bagian dada sebelah kanan.
Ya, “Langsung (meninggal) di tempat. Tidak ditemukan senjata. (Luka) di dada sebelah kanan,” ujar Komarudin.
Komarudin berujar, pihaknya menemukan Kartu Tanda Anggota (KTA) Tentara Nasional Indonesia (TNI) di sekitar jasad korban berinisial D (23 tahun) yang tergeletak di trotoar jalan.
Kronologis tewasnya D berawal ketika ia bersama temannya nongrong di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Kemudian, korban menyewakan pengeras suaranya dipakai untuk nyanyi-nyanyi kepada pelaku. “Ada tiga orang saksi yang kami mintai keterangan bahwa sebelumnya ada sekelompok orang nongkrong-nongkrong di Kota Tua,” papar Komarudin.
Saat subuh, semua bubar, termasuk yang menyeba sound milik korban. Korban meminta biaya sewa tapi tak dipedulikan. “Orang-orangnya langsung pergi,” imbuh Komarudin.
Komarudin berujar, orang yang kala itu berbincang dengan korban menyatakan akan mengambil uang di ATM untuk bayaran sewa sound. Namun alih-alih dibayarkan, mereka malah kabur ke wilayah Senen, Jakarta Pusat.
“Namun begitu diikuti tidak kunjung berhenti, sampailah di Kramat Raya. Ditanya (soal bayaran sewa), terus terjadi penusukan,” jelas Komarudin, sebagaimana dikutip wartakotalive.com.
Akibatnya, korban yang diperkirakan berusia 20 sampai 30 tahunan itu tewas seketika akibat luka tusuk di bagian dada kanannya. Ya, “Langsung (meninggal) di tempat. Tidak ditemukan senjata. (Lukanya) di dada sebelah kanan,” jelas dia.
“(Infonya) dari teman-teman korban yang mengikuti. Kami mendapat laporan dari masyarakat, pas kebetulan tim patroli dari Polsek Senen melintas dan di sanalah diketahui,” ujar Komarudin.
Dari KTA TNI AD yang ada di sekitar TKP inilah pelaku penusukan berhasil diendus. “Kami melibatkan Pom (polisi militer) TNI karena ditemukan ada KTA yang tertinggal,” lanjutnya.
Dan, Kolonel CPM Danpomdam Jaya, Irsyad membenarkan bahwa pelaku penusukan pengamen keliling berinisial D (23) hingga tewas, merupakan anggota TNI AD yang bertugas di Kodam XVI Pattimura, Ambon, Maluku.
Dia telah menjadi anggota TNI selama tujuh tahun mulai 2017 silam. “Kami dapat berita itu dari pagi pukul 05.00 WIB, ada korban penusukan di daerah sini (Kramat Raya) kemudian kami bersama dengan Polres Pusat melakukan pelacakan dan penyelidikan,” ujar Irsyad.
“Kami berhasil menangkap tersangka inisial JMG, pangkat prajurit satu. Yang bersangkutan berdinas di Kodam 16 Pattimura Ambon,” lanjurnya.
Menurut Irsyad, tersangka kala itu tengah mendapat penugasan khusus oleh komandan satuannya di wilayah DKI Jakarta. Saat tengah memiliki waktu luang, lanjut dia, JMG lantas nonkrong bareng bersama tiga teman non TNI di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
“Pada saat waktu luang, tersangka keluar bersama teman-teman sipilnya kemudian minum-minum di daerah Kota Tua,” ujar Irsyad.
Dibenarkan pula olehnya, JMG menikmati minum-minuman keras kala berada di tempat tersebut. Juga menyewa sebuah sound system dari pengamen keliling di kawasan tersebut untuk sekadar nyanyi-nyanyi.
“Selesai minum-minum ada selisih paham dengan korban dan terjadilah kejar-kejaran. Sampai sini (Kramat Raya) terjadilah perkelahian dan terjadilah penusukan,” kata dia.
Menurut Irsyad, tersangka melakukan hal tersebut lantaran terbawa pengaruh alkohol yang diminumnya. Dirinya pun mengakui semua perbuatannya kala tim dari Pomdam Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat meringkusnya di Berland, Jakarta Timur usai penusukan terjadi.
“Kami tangkap dia di daerah tempat ia tinggal, di perumahan. Kalau saya lihat sih dia ada niat dia mau menyerahkan diri, dia pada saat itu kejadian dalam kondisi tidak sadar,” jelas Irsyad.
“Kemudian juga tidak ada perlawanan dan tidak ada hal negatif saat penangkapan. Dia sangat menyesali perbuatannya dan siap diproses dengan sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Terkini, tersangka JMG sudah diamankan di Pomdam Jaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*/AN-01)