Aksinews.id/Kendari – Aksi suami yang menggendong anak melakukan penggerebekan terhadap istrinya yang berselingkuh dengan oknum polisi di Kendari, Sulawesi Tenggara, viral di media sosial.
Video itu menjadi viral dan diunggah berbagai akun di Tiktok, satu diantaranya @kendariinfo. Dalam video tersebut terlihat seorang wanita berinisial N yang sudah memiliki suami itu berselingkuh dengan oknum polisi berinisial DM.
Saat digerebek di Hotel Plaza Kubra, sekitar pukul 20.00 Wita, Jumat (5/5/2023), suami dari N terlihat ikut memergoki sang istri. Terlihat suami N menggendong anak mereka yang masih balita dalam penggerebekan tersebut.
Berdasarkan informasi yang didapat, suami N juga turut membawa anggota keluarganya saat melakukan penggerebekan itu.
Saat digrebek, terlihat N bersembunyi di balik selimutnya, sementara oknum polisi DM langsung bersembunyi di kamar mandi. Dalam rekaman video yang beredar, keluarga N tampak emosi kepada kedua pelaku.
Aksi penggerebekan tersebut berawal dari kecurigaan suami N yang sempat izin untuk pergi ke tempat gym atau fitnes. Namun, dari sejumlah pengakuan teman N, mereka justru tak melihat N lantaran wanita tersebut beralasan sedang tak enak badan.
Ya, “Katanya lagi tidak enak badan,” ungkap salah teman N pada Jumat (5/5/2023), dikutip dari TribunnewsSultra.
Wanita tersebut malah berada di kamar hotel bersama oknum polisi DM yang berdinas di Provos Propam Polda Sultra.
Sebelum melakukan penggerebekan tersebut, suami N awalnya tak menaruh curiga terhadap Bripka DM. Pasalnya, Bripka DM dan sang istri merupakan rekan sebuah organisasi dan rekan di tempat gym.
Kecurigaan suami N baru muncul saat ia sempat melihat sang istri makan berdua dengan Bripka DM di sebuah tempat makan di Kendari.
Tak hanya itu saja, ia juga sempat melihat Bripka DM mengirimkan chat di HP sang istri dengan kata-kata mesra.
Ia juga sempat menegur aksi sang istrinya itu, namun N justru menyebut hubungannya dengan Bripka DM hanyalah sebatas teman.
Setelah penggerebekan, Bripka DM kemudian diamankan dan dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara menggunakan kendaraan operasional dengan kawalan sejumlah anggota provos.
Tak berselang lama, N juga ikut diamankan untuk dimintai keterangan atas hubungan terlarangnya dengan Bripka DM.
Dalam kondisi tangan terikat, Bripka DM mengakui kesalahannya karena telah merusak keharmonisan rumah tangga N. Ia sempat meminta agar N tak dihukum.
“Saya salah, jangan hukum dia (NH) saya yang harus dihukum,” ucap DM, sebagaimana dilansir TribunnewsSultra.com.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan Bripka DM terancam diberhentikan secara tidak hormat. Bripka DM juga kini telah menjalani masa penahanan khusus Propam Polda Sultra.
“Sanksinya paling berat PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat), sanksi administrasi dan demosi atau penundaan pangkat,” ucap Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (06/5/2023), dikutip dari TribunSultra.com.
Namun, wanita berinisial N itu tak dilakukan penahanan dan hanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pelanggaran kode etik Bripka DM.
Ferry mengatakan, Polda Sultra akan menindak tegas anggota Polri yang melanggar peraturan yang berlaku, termasuk selingkuh dengan istri orang. Ia masih akan memastikan terkait keanggotaan dari Bripka DM tersebut.
“Saya belum bisa memastikan apakah benar itu adalah anggota Polda Sultra,” ujar Ferry lewat panggilan telepon, Jumat malam (05/05/2023).
“Tapi, jika benar (anggota Polri), maka Polda Sultra tak akan menoleransi pelanggaran anggota. Kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku,” sambungnya menegaskan.(*/AN-01)