Aksinews.id/Lewoleba – Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Jawa mengambil sumpah janji 128 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata. Ini dilakukan di aula Kantor Bupati Lembata, Lewoleba, Kabupaten Lembata, NTT, Senin (8/5/2023).
Dalam arahan singkatnya, Penjabat Bupati Marsianus Jawa mengingatkan kepada 128 ASN yang baru dikukuhkan agar memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Ya, “Jadi ASN itu berarti menjadi pelayan masyarakat,” ucap Penjabat Bupati, tegas.
Ia menekankan hal ini mengingat dari laporan yang masuk selama kurang lebih satu tahun bertugas, banyak pengeluhan kalau para ASN itu tidak menunjukkan karakter sebagai seorang ASN yang baik.
“Kalian dianggap kurang rendah hati. Jadi melalui moment hari ini saya perlu ingatkan lagi bahwa jadi ASN itu menjadi pelayan masyarakat, bukan arogansi. Melayani harus dengan sukacita, penuh kasih sayang, apalagi terhadap kepentingan masyarakat,” tandasnya.
“Jadi tolong mulai paham betul, jadi ASN itu menjadi pelayan kepada masyarakat,” ujar Penjabat Bupati, menegaskan.
Dengan telah diambil sumpah janji, Penjabat Bupati berharap agar perilaku yang kurang baik di masa lalu dapat berubah. “Karena perilaku kalian cerminan birokrasi Lembata ke depan. Jadi mulai sekarang, harus menata diri menjadi yang terbaik,” ujarnya.
“Kalian sekarang telah seratus persen berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil. Maka dari itu, sebagai aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat, kalian dituntut untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, karena pada dasarnya kalian itu adalah pelayan masyarakat,” sambungnya.
Penjabat Bupati juga menceritakan problem birokrasi di Lembata yang selalu ribut. Dari hasil pantauannya, persoalan utamanya, menurut dia, terletak pada komunikasi. “Komunikasi yang buruk dari perangkat daerah mengakibatkan proyek pekerjaan menjadi mandek,” papar dia.
“Antara staf, eselon III dan eselon II, kalian harus memahami bagaimana etika birokrasi. Karena itu, saya cuma minta satu dari kalian, harus rendah hati. Dari kerendahan hati, kalian bisa belajar menghargai antara sesama, antara atasan dan bawahan,” pesan orang nomor satu di Lembata ini.
Acara pengambilan sumpah janji itu sendiri, merupakan amanah konstitusi yang diatur Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dimana setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengangkat sumpah janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Karena itu, bertempat di aula Kantor Bupati Lembata dan disaksikan oleh rohaniawan pendamping dan para saksi, Penjabat Bupati Marsianus Jawa melakukan pengambilan sumpah janji kepada 128 PNS baru Lingkup Pemerintah Kabupaten Lembata.
Turut hadir saat itu, Sekretaris Daerah, Paskalis Ola Tapo Bali, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda dan beberapa Kepala OPD serta 22 Pejabat Fungsional yang terlantik.
Dengan telah dikeluarkannya Keputusan Bupati Lembata, Nomor: 324 Tahun 2023 tentang Penetapan Peserta Sumpah Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Lembata Tahun 2023, maka terhitung sejak ditandatanganinya keputusan ini, 18 April 2023, peserta sumpah janji telah sah menjadi PNS dengan segala hak dan kewajibannya, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. (Prokompim Setda Lembata/AN-01)