Aksinews.id/Lewoleba – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Lembata, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dr. Josephien Vivick Tjangkung, S.Sos, MIKom terus membangun komunikasi dengan berbagai elemen dalam mendukung pelaksanaan tugasnya di Kabupaten Lembata. Rabu (19/4/2023), Kapolres Vivick Tjangkung menyambangi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lembata di kantor Sekretariat Bawaslu Lembata.
Kunjungan Vivick Tjangkung ke Bawaslu Lembata ini selain untuk silahturahmi, juga hendak memastikan kesiapan penyelenggara Pemilu dalam menyukseskan Pemilihan Umum di Kabupaten Lembata. Kedatangannya disambut ketua dan anggota Bawaslu serta staf sekretariat.
Kepada Kapolres Vivick Tjangkung, ketua Bawaslu Lembata Paulina Y. B. Tokan menyampaikan berbagai hal terkait pengawasan Bawaslu dalam tahapan Pemilu yang sedang berlangsung, dengan berpedoman pada regulasi dan undang-undang Pemilu.
Menurut Paulina, Bawaslu Lembata bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata, Panwascam dan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) tetap berupaya memberikan kerja terbaik dalam mengawal seluruh proses tahapan Pemilu dengan menjunjung tinggi integritas.
Anggota Bawaslu Lembata, Lambertus Bala Kolin menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Lembata yang telah memberikan semangat baru untuk Bawaslu Lembata dalam mengawal proses Pemilu. Ya, “Kehadiran ibu hari ini memberi semangat baru dalam menguarai benang kusut permasalahan Pemilu di Lembata,” ungkap Lambert.
Dia juga menyampaikan bahwa Bawaslu dan Kepolisian serta Kejaksaan tergabung dalam Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), dan saat ini telah menjalankan piket setiap hari.
Lambert berharap dengan adanya Tim Gakkumdu dapat menangani indikasi laporan tindak pidana Pemilu dengan efektif, cepat dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Vivick Tjangkung mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Tim Sentra Gakkumdu dalam mengawal seluruh proses tahapan Pemilu.
“Kepolisian tidak bisa berjalan sendiri. Oleh karena itu, mari berjalan bersama penyelenggara Pemilu. Karena dengan begitu kita akan kuat mengawal demokrasi di Lembata,” harap Vivick Tjangkung.
Doktor komunikasi ini juga mengatakan bahwa polisi Lembata berparas humanis. Artinya, selalu terbuka dan menyampaikan segala hal secara humanis. Selain itu, bekerjalah dengan hati dan tumbuhkan kesadaran masyarakat terlebih dahulu barulah penindakan.
Karena, menurut dia, dalam melakukan sebuah penindakan hukum adalah sebuah kebanggaan, dan melakukan pencegahan itu adalah kemuliaan. “Lebih baik kita melakukan pencegahan terlebih dahulu maka rasa bangga akan dimiliki,” pesan Vivick Tjangkung.
Anggota Bawaslu Lembata, Thomas Febry Bayo Ala menyampaikan bahwa akan ada potensi pelanggaran pasca penetapan daftar pemilih sementara (DPS). Sehingga melalui kerja sama ini Bawaslu dan kepolisian bisa melakukan pencegahan dan terus mengawasi seluruh tahapan. (Humas Bawaslu Lembata–Indah Purnama Dewi/AN-01)