<amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads>
ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Rakor Konsolidasi Program Kegiatan TA 2026, Bupati Kanis: OPD Harus Miliki Visi dan Persepsi yang Sama terhadap Prioritas Pembangunan Daerah

    Rakor Konsolidasi Program Kegiatan TA 2026, Bupati Kanis: OPD Harus Miliki Visi dan Persepsi yang Sama terhadap Prioritas Pembangunan Daerah

    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

    Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

    PKN Desak Bupati Kanis Tuaq Batalkan Pemberhentian Kepala Puskesmas Loang

    PKN Desak Bupati Kanis Tuaq Batalkan Pemberhentian Kepala Puskesmas Loang

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Rakor Konsolidasi Program Kegiatan TA 2026, Bupati Kanis: OPD Harus Miliki Visi dan Persepsi yang Sama terhadap Prioritas Pembangunan Daerah

    Rakor Konsolidasi Program Kegiatan TA 2026, Bupati Kanis: OPD Harus Miliki Visi dan Persepsi yang Sama terhadap Prioritas Pembangunan Daerah

    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

    Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

    PKN Desak Bupati Kanis Tuaq Batalkan Pemberhentian Kepala Puskesmas Loang

    PKN Desak Bupati Kanis Tuaq Batalkan Pemberhentian Kepala Puskesmas Loang

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Headline

Indonesia Terancam Dibekukan FIFA, Jika Paksa Tolak Kehadiran Timnas Israet di Piala Dunia U-20 2023

aksinews by aksinews
22 Maret 2023
in Headline, SPORT
0
Indonesia Terancam Dibekukan FIFA, Jika Paksa Tolak Kehadiran Timnas Israet di Piala Dunia U-20 2023

Timnas Israel U-20.

0
SHARES
252
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Jakarta – Masa depan sepak bola nasional Indonesia dipastikan akan redum bahkan mati, jika elemen masyarakat yang menolak kedatangan Timnas Israel U-20. Pasalnya, Indonesia bisa dibekukkan FIFA, jika menolak salah satu tim peserta Piala Dunia U-20.

Boleh jadi, karena itulah, Israel sama sekali tak gentar sekalipun suara menentang kehadiran mereka di Indonesia terus digaungkan. Belakangan seruan boikot kedatangan Timnas U-20 Israel untuk berlaga di ajang Piala Dunia U-20 2023 ramai digaungkan.

Timnas U-20 Israel memang menjadi salah satu peserta ajang prestisius kelompok umur tersebut. Israel menjadi salah satu peserta yang mewakili konfederasi UEFA (Eropa) bersama beberapa tim lainnya seperti Prancis, Slovakia, Inggris, dan Italia.

ADVERTISEMENT

Kehadiran Israel di ajang ini pun mendapat penolakan, lantaran sebagai negara dengan umat Muslim terbanyak, Indonesia memihak Palestina. Adapun penolakan terhadap Israel ini ditengarai karena alasan politik.

Rupanya, Indonesia akan mendapat sejumlah masalah andai benar-benar melarang Israel berlaga di ajang tersebut. Salah satu wasit berlisensi FIFA, yakni Fariq Hitaba, mengungkapkan sejumlah masalah besar yang akan dihadapi Indonesia andai menolak kedatangan tim berjuluk The Blue and Whites tersebut.

Kata Fariq Hitaba, Timnas Indonesia sebenarnya tak memiliki alasan untuk menolak keikutsertaan sebuah tim. Sebab, Indonesia hanyalah fasilitator di ajang Piala Dunia U-20 2023 ini. Pemangku kebijakan tertinggi tetap ada di tangan FIFA selaku penyelenggara acara.

Ia pun meminta masyarakat harus memahami dan membedakan antara olahraga atau politik.

“Jadi kita harus pahami dan bedakan mana politik dan mana olahraga,” ucap Fariq, dikutip dari SuperBall.id.

“Kalau urusan politik, sampai kapanpun Indonesia termasuk saya pasti akan mendukung kemerdekaan Palestina dari cengkraman Israel. Tetapi, ini sepak bola. Jelas beda,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Andai penolakan ini disetujui oleh pemerintah maupun PSSI, maka sepak bola Indonesia di ambang masalah besar. Ia menjelaskan bahwa kemungkinan besar Piala Dunia U-20 2023 batal dilaksanakan.

Lalu yang paling parah adalah Indonesia bisa saja kembali terkena masalah seperti tahun 2015 lalu. Saat itu, PSSI pernah dibekukan keanggotaannya oleh FIFA karena ikut campur pihak ketiga alias pemerintah.

Namun, kini FIFA bisa saja menjatuhkan hukuman yang sama dengan alasan yang berbeda. Masalah tersebut jelas merupakan masalah besar bagi para pegiat sepak bola di Tanah Air. Pasalnya mereka akan kehilangan pekerjaan andai PSSI kembali dibekukan oleh FIFA.

“Jika dibekukan, Piala Dunia U-20 tidak jadi berlangsung. Indonesia tidak bisa mengikuti kegiatan yang berhubungan dengan kalender FIFA.”

“Artinya tidak ada sepak bola karena sepak bola itu propertinya FIFA. Sepak bola itu milik FIFA. Lalu pemain, pelatih, wasit, ofisial, mau makan apa kalau tidak ada sepak bola,” pungkas Fariq.

Oleh karenanya, Fariq tak ingin masalah ini berlarut-larut. Ia berharap keberlangsungan Piala Dunia U-20 2023 tetap lancar hingga selesai.

Sebagai informasi, ajang ini akan berlangsung di enam kota Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Palembang, Surabaya, Solo, dan Gianyar. Piala Dunia U-20 2023 resmi akan bergulir pada 20 Mei dan berakhir di 11 Juni mendatang.(*/AN-01)

Tags: Israelmasalah besarpiala duniaU-20
Previous Post

Datangi Kantor BPJN NTT, Penjabat Bupati Flores Timur Usulkan Perbaikan Lima Ruas Jalan

Next Post

Pekerjaan Lebih Nyata Memberi Bukti

aksinews

aksinews

Next Post
Pekerjaan Lebih Nyata Memberi Bukti

Pekerjaan Lebih Nyata Memberi Bukti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
Rakor Konsolidasi Program Kegiatan TA 2026, Bupati Kanis: OPD Harus Miliki Visi dan Persepsi yang Sama terhadap Prioritas Pembangunan Daerah

Rakor Konsolidasi Program Kegiatan TA 2026, Bupati Kanis: OPD Harus Miliki Visi dan Persepsi yang Sama terhadap Prioritas Pembangunan Daerah

14 November 2025
Daftarkan Gugatan Praperadilan terhadap Polres Lembata, Kuasa Hukum Penjual Beras Siapkan 50 Pelanggan Jadi Saksi

Daftarkan Gugatan Praperadilan terhadap Polres Lembata, Kuasa Hukum Penjual Beras Siapkan 50 Pelanggan Jadi Saksi

13 November 2025
Sinergitas Hari Pahlawan Bagi ASN Kemenag: Menghadirkan Aksi Nyata dan Kontribusi Positif

Sinergitas Hari Pahlawan Bagi ASN Kemenag: Menghadirkan Aksi Nyata dan Kontribusi Positif

11 November 2025
Pengaduan ke KPK Terkait Proyek PEN di Lembata Dinilai Bermotif Politik, Ama Raya: Itu Fitnah dan tidak Benar !

Bantah Jual Beras Oplosan, Kuasa Hukum AUM Siap Ajukan Gugatan Praperadilan Polres Lembata

11 November 2025

Recent News

Rakor Konsolidasi Program Kegiatan TA 2026, Bupati Kanis: OPD Harus Miliki Visi dan Persepsi yang Sama terhadap Prioritas Pembangunan Daerah

Rakor Konsolidasi Program Kegiatan TA 2026, Bupati Kanis: OPD Harus Miliki Visi dan Persepsi yang Sama terhadap Prioritas Pembangunan Daerah

14 November 2025
Daftarkan Gugatan Praperadilan terhadap Polres Lembata, Kuasa Hukum Penjual Beras Siapkan 50 Pelanggan Jadi Saksi

Daftarkan Gugatan Praperadilan terhadap Polres Lembata, Kuasa Hukum Penjual Beras Siapkan 50 Pelanggan Jadi Saksi

13 November 2025
Sinergitas Hari Pahlawan Bagi ASN Kemenag: Menghadirkan Aksi Nyata dan Kontribusi Positif

Sinergitas Hari Pahlawan Bagi ASN Kemenag: Menghadirkan Aksi Nyata dan Kontribusi Positif

11 November 2025
Pengaduan ke KPK Terkait Proyek PEN di Lembata Dinilai Bermotif Politik, Ama Raya: Itu Fitnah dan tidak Benar !

Bantah Jual Beras Oplosan, Kuasa Hukum AUM Siap Ajukan Gugatan Praperadilan Polres Lembata

11 November 2025
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Rakor Konsolidasi Program Kegiatan TA 2026, Bupati Kanis: OPD Harus Miliki Visi dan Persepsi yang Sama terhadap Prioritas Pembangunan Daerah

Rakor Konsolidasi Program Kegiatan TA 2026, Bupati Kanis: OPD Harus Miliki Visi dan Persepsi yang Sama terhadap Prioritas Pembangunan Daerah

14 November 2025
Daftarkan Gugatan Praperadilan terhadap Polres Lembata, Kuasa Hukum Penjual Beras Siapkan 50 Pelanggan Jadi Saksi

Daftarkan Gugatan Praperadilan terhadap Polres Lembata, Kuasa Hukum Penjual Beras Siapkan 50 Pelanggan Jadi Saksi

13 November 2025
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved