Aksinews.id/OKU – Kasus kekerasan seks masih terus berulang di Tanah Air. Kali ini, terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Pemuda bernama Eko Jexcend (23 tahun) yang sempat buron selama sebulan, berhasil diciduk polisi setempat karena melakukan pemerkosaan terhadap kawan perempuannya FS (18 tahun).
Kapolres OKU, AKBP Dwi Agung Setyono, melalui Kasat Reskrim, AKP Hamsal, mengatakan, kasus pemerkosaan itu terjadi di area perkebunan sawit, Desa Tanjung Karang, Kecamatan Baturaja Barat, Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.
“Berawal saat Eko hendak mengantar korban berinisial FS (18 tahun) pulang dan melewati perkebunan sawit itu,” kata AKP Hamsal, Senin (20/3/2023).
Kemudian, Eko mengarahkan motor yang dikendarainya masuk ke area perkebunan sawit. Dia beralasan ingin buang air kecil.
Akan tetapi, Eko lalu mendekati korban serta berkata kalau dirinya sudah tidak tahan dan ingin mengajak korban berhubungan badan. Namun, hal itu ditolak korban. “Eko langsung menarik tangan korban dan berusaha membuka paksa bajunya,” jelas Kasat Reskrim.
Tapi korban terus melawan dan berlari. Korban mencoba melarikan diri. Sayangnya, korban terjatuh saat hendak menyelamatkan diri. Saat itulah, pelaku memukulnya hingga korban lemas.
Selanjutnya, Eko mencekik dan mengancam akan membunuh korban. Maka korban pun pasrah. Ia digendong ke dekat motor pelaku, dan terjadilah pemerkosaan tersebut.
“Setelah itu korban diantar pulang, dan peristiwa ini diceritakan ke orang tua korban. Selanjutnya dilaporkan ke polisi,” katanya.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya mendapati informasi keberadaan Eko yang diketahui kabur ke Palembang. Selanjutnya, tim bergerak dan melakukan penangkapan. “Pelaku Eko sudah kami amankan, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres OKU, seperti dikutip kumparan.id. (*/AN-01)