ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Guru Besar Manajemen Perusahaan Unair Bicara Danantara: Jangan-jangan Ada Agenda Tersembunyi

    Guru Besar Manajemen Perusahaan Unair Bicara Danantara: Jangan-jangan Ada Agenda Tersembunyi

    PADMA Indonesia Desak Presiden Prabowo Selamatkan NTT dari Darurat Human Trafficking

    PADMA Indonesia Desak Presiden Prabowo Selamatkan NTT dari Darurat Human Trafficking

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Guru Besar Manajemen Perusahaan Unair Bicara Danantara: Jangan-jangan Ada Agenda Tersembunyi

    Guru Besar Manajemen Perusahaan Unair Bicara Danantara: Jangan-jangan Ada Agenda Tersembunyi

    PADMA Indonesia Desak Presiden Prabowo Selamatkan NTT dari Darurat Human Trafficking

    PADMA Indonesia Desak Presiden Prabowo Selamatkan NTT dari Darurat Human Trafficking

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Headline

Penjabat Bupati Lembata dan Yayasan Cakra Tanda Tangan MoU Bangun Gedung SDN Waisesa

aksinews by aksinews
15 Maret 2023
in Headline, Humaniora
0
Penjabat Bupati Lembata dan Yayasan Cakra Tanda Tangan MoU Bangun Gedung SDN Waisesa
0
SHARES
129
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Lewoleba – Perjanjian Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Lembata dengan Yayasan Cakra Abhipraya Responsif terkait Pemberian Bantuan Pembangunan dan Pengelolaan Sekolah Dasar Negeri Bakti Toleransi Waisesa secara resmi ditandatangani. Pemkab Lembata diwakili Penjabat Bupati Marsianus Jawa dan Cakra diwakili ketuanya, Putro Anugerahlindu.

Penandatanganan kerjasama itu dilakukan di ruang kerja Bupati Lembata, Rabu (15/3/2023) siang, disaksikan Camat Ile Ape, Lorens Manuk dan Sekretaris Dinas Pendidikan Lembata, Julius Lamatapo. Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada Cakra karena sudah berbuat sesuatu untuk generasi penerus Lembata. Ya, “Terima kasih Pemerintah Daerah kepada pimpinan Cakra,” ungkap Bupati Jawa, seusai membubuhkan tanda tangannya.

Warga masyarakat Waisesa, Bupati mengingatkan untuk mendukung kelancaran pembangunan gedung sekolah ini. “Tidak boleh ada seorang warga pun yang coba menghalangi pengerjaan proyek ini. Kita harus bersyukur karena ada kepedulian saudara-saudara kita terhadap nasib generasi muda Lembata”.

ADVERTISEMENT

Ya, “Tidak boleh ada yang menghalangi begini, begini, begini. Dukung supaya proses pembangunan ini cepat berjalan, agar anak-anak sudah boleh pakai sekolah ini,” tandasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Yayasan Cakra, Putro Anugerahlindu. Ia menyampaikan bahwa pasca penandatanganan MoU antara Pemda Lembata dan Yayasan Cakra, akan diikuti dengan pengerjaan fisik pembangunan gedung sekolah.

Secara teknis, pekerjaan fisik Cakra yang akan mengerjakannya dan setelah selesai gedung sekolah tersebut akan dihibahkan kepada Pemerintah Daerah. Namun demikian, menurut Putro, ada item dalam perjanjian tersebut seperti terkait penyediaan lahan, penyediaan air dan listrik itu menjadi tanggungjawab Pemda.

Disinggung terkait kesiapan dana, Ketua Cakra secara lugas menjelaskan bahwa dana yang disiapkan berdasarkan perhitungan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) diperkirakan menelan biaya sebesar Rp.1,3 miliar.

Saat ini pekerjaan di lapangan sudah memasuki tahap pemasangan patok dan land clearing atau pembukaan lahan juga sudah selesai. Rencananya, Jumat ini sudah mulai penggalian fondasi. Dan target pengerjaan akhirnya oleh kontraktor dipastikan kurang lebih lima bulan atau seratus lima puluh hari kerja.

Dia berharap, bantuan ini menjadi titik balik bagi masyarakat di Waisesa untuk lebih baik lagi. Menjadi masyarakat yang semakin tinggi menjunjung toleransi, sehingga menjadi dasar bagi mereka nantinya untuk menjadi manusia-manusia yang berkualitas yang bisa menjadi sosok kebanggaan bagi orang tua, keluarga dan diri sendiri.

Dia mengapresiasi kerja pemerintah selama ini yang terjalin begitu baik antara kedua pihak, yang bersama-sama bekerja untuk sebuah kebaikan. “Dari kami pun ingin membantu masyarakat Lembata dan dari pemerintah pun mengapresiasi apa yang kita lakukan. Jadi kerjasamanya memang berjalan sangat sangat baik,” kata Ketua Cakra.

Karena itu, dia terus berharap semoga sinergitas dalam pembangunan masyarakat ini bisa terus berjalan antara Cakra dan Pemda Lembata.

Adapun isi perjanjian kerjasama tersebut, memuat beberapa  ketentuan antara kedua belah pihak, salah satunya terkait hak dan tanggung jawab. Pemerintah sebagai pihak pertama bertanggung jawab terhadap pengelolaan SDN Waisesa apabila telah diserahterimakan. Pemerintah juga wajib untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan bagi keamanan dan penyelesaian pembangunan sekolah.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Pemerintah juga wajib memiliki semua persetujuan dan atau perizinan yang diperlukan untuk pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan pada saat pengelolaan dengan biaya yang ditanggung sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya pihak pemerintah juga dengan biaya sendiri bertanggungjawab atas pelaksanaan reklamasi lahan, pengadaan isi bangunan (sarana prasarana) menyediakan kebutuhan air dan listrik selama dilaksanakannya embangunan gedung sekolah oleh pihak kedua.

Sementara pihak kedua Yayasan Cakra Abhipraya Responsif, memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut, pertama pihak, menyiapkan desain, pengadaan, pemasangan dan konstruksi untuk pembangunan gedung sekolah sesuai dengan desain, spesifikasi, jadwal pengerjaan berdasarkan ketentuan dari pihak kedua.

Kedua, pihak Cakra berhak mendapatkan semua persetujuan dan atau perizinan yang diperlukan untuk pembangunan gedung sekolah. Ketiga, pihak kedua wajib melaksanakan pekerjaan pembangunan gedung sekolah yang meliputi pembiayaan pembangunan gedung sekolah, mendesain serta membangun gedung sekolah, melakukan segala tindakan yang layak, sah, diperlukan atau insidential bagi pemenuhan kewajiban-kewajiban pihak kedua secara tepat menurut perjanjian ini. Keempat, melakukan pengalihan bangunan sekolah sesuai dengan ketentuan perjanjian ini.

Sedangkan, mengenai tanggung jawab terhadap pekerjaan ini, para pihak sepakat untuk melaksanakan segala hal yang berkaitan dengan tujuan perjanjian ini sesuai dengan ruang lingkup perjanjian dan peraturan perundang-undangan. (Prokompim Setda Lembata/AN-01)

Tags: CakraPenjabat BUpatiWaisesa
Previous Post

Periksa Menkominfo Johnny Plate, Kejagung Dalami Pengembalian Uang Rp534 Juta Oleh Gregorius Plate

Next Post

Janganlah Bertegar Tengkuk

aksinews

aksinews

Next Post
Janganlah Bertegar Tengkuk

Janganlah Bertegar Tengkuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 205k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

30 Mei 2025
Mendikdasmen Masih Kaji Putusan MK yang Perintah SD-SMP Gratis di Sekolah Negeri-Swasta

Mendikdasmen Masih Kaji Putusan MK yang Perintah SD-SMP Gratis di Sekolah Negeri-Swasta

29 Mei 2025
Kenaikan Yesus, Ikhtiar Menegakkan Keadilan dan Melawan Korupsi (Sebuah Catatan Refleksi Perspektif Sosiologi Agama)

Kenaikan Yesus, Ikhtiar Menegakkan Keadilan dan Melawan Korupsi (Sebuah Catatan Refleksi Perspektif Sosiologi Agama)

29 Mei 2025
Fenomena Anak Nongkrong di Malam Hari: Analisis dan Solusi dari Perspektif Psikologi

Fenomena Anak Nongkrong di Malam Hari: Analisis dan Solusi dari Perspektif Psikologi

27 Mei 2025

Recent News

Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

30 Mei 2025
Mendikdasmen Masih Kaji Putusan MK yang Perintah SD-SMP Gratis di Sekolah Negeri-Swasta

Mendikdasmen Masih Kaji Putusan MK yang Perintah SD-SMP Gratis di Sekolah Negeri-Swasta

29 Mei 2025
Kenaikan Yesus, Ikhtiar Menegakkan Keadilan dan Melawan Korupsi (Sebuah Catatan Refleksi Perspektif Sosiologi Agama)

Kenaikan Yesus, Ikhtiar Menegakkan Keadilan dan Melawan Korupsi (Sebuah Catatan Refleksi Perspektif Sosiologi Agama)

29 Mei 2025
Fenomena Anak Nongkrong di Malam Hari: Analisis dan Solusi dari Perspektif Psikologi

Fenomena Anak Nongkrong di Malam Hari: Analisis dan Solusi dari Perspektif Psikologi

27 Mei 2025
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

30 Mei 2025
Mendikdasmen Masih Kaji Putusan MK yang Perintah SD-SMP Gratis di Sekolah Negeri-Swasta

Mendikdasmen Masih Kaji Putusan MK yang Perintah SD-SMP Gratis di Sekolah Negeri-Swasta

29 Mei 2025
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved