Aksinews.id/Jakarta – Ini kabar gembira bagi guru lolos passing grade yang batal penempatan atau guru Prioritas Satu (P1). Ternyata, hanya penempatan saja yang dibatalkan. Sedangkan, kelulusannya tetap diakui.
Kabar terbaru ini disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd.
Dia menyampaikan penjelasan terbaru ini berkaitan dengan nasib 3.043 pelamar kategori P1 pada seleksi PPPK Guru 2022. Sebanyak 3.043 P1 tersebut sebelumnya dibatalkan penempatannya, berdasar Pengumuman Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 yang diteken Prof Nunuk.
Pembatalan penempatan mereka diputuskan setelah Kemendikbudristek melaksanakan verifikasi dan validasi kembali atas data peserta P1.
Prof Nunuk menjelaskan bahwa 3.043 pelamar P1 yang tahun ini belum berkesempatan mendapatkan penempatan berdasarkan surat pengumuman Dirjen GTK adalah bagian dari proses yang sesuai aturan, yakni proses sanggah dalam seleksi dimana ada 3.043 pelamar P1 lain yang memiliki kriteria-kriteria penilaian yang lebih baik untuk mendapatkan penempatan tersebut.
“Ada empat poin penting yang perlu dipahami,” ungkap Prof Nunuk, sebagaimana dikutip dari laman gtk.kemdikbud.go.id, Selasa (14/3/2023).
Pertama, pembatalan yang terjadi adalah bagian dari proses sanggah dalam seleksi. “Pada dasarnya yang dibatalkan hanya penempatan bukan kelulusannya,” kata Prof Nunuk.
Kedua, para pelamar tersebut tetap berstatus P1. “Artinya, tetap kami prioritaskan menjadi ASN PPPK.”
Ketiga, para pelamar tersebut akan otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1.
Keempat, kata Prof Nunuk, pelamar tersebut tidak akan tergeser dari sekolah induknya.
Prof Nunuk lantas memberikan semangat kepada para pelamar seleksi PPPK Guru 2022 yang belum mendapatkan penempatan tersebut.
“Kepada 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapatkan penempatan, tidak perlu khawatir, Ibu dan Bapak tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing- masing pada tahun 2023 ini,” sambungnya.
Prof Nunuk Suryani juga mendorong pemerintah daerah agar bersama memiliki komitmen yang tinggi dan berpartisipasi aktif.
“Kami mengimbau pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru, untuk mengajukan formasi. Kita semua ingin para guru mendapatkan penempatan formasi sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan yang layak,” ujarnya.
Masih dari laman gtk.kemdikbud.go.id, disampaikan juga bahwa Panselnas ASN PPPK yang terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kemendikbudristek telah mengumumkan hasil seleksi PPPK tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru pada Kamis, 9 Maret 2023, yang lalu.
Sebanyak lebih dari 250.300 guru lulus seleksi PPPK 2022 dan mendapatkan penempatan. Pada tahun sebelumnya terdapat lebih dari 300.000 yang telah mendapatkan penempatan. Dengan demikian sudah ada lebih dari 550.000 guru honorer yang telah menjadi Guru ASN PPPK.
Prof. Nunuk Suryani mengucapkan selamat bagi para peserta yang lulus seleksi dan berharap berita baik ini dapat mendorong semangat bagi para guru untuk mengabdi dan memberikan yang terbaik bagi pendidikan Indonesia. Ya, “Kami turut berbahagia atas kelulusan Ibu/ Bapak guru. Selamat kepada para peserta seleksi yang lulus seleksi. Semoga dengan diterimanya menjadi ASN PPPK, semangat ibu-bapak bertambah untuk pendidikan terbaik bagi anak-anak bangsa,” ungkap Nunuk di Jakarta, pada Selasa (14/3/2023), sebagaimana dilansir jpnn.com. (*/AN-01)