Aksinews.id/Lewoleba — Para ibu hamil (bumil) di kabupaten Lembata, NTT khususnya di wilayah kerja Puskesmas Lewoleba dan sekitarnya, saat ini sudah boleh merasa lega. Pasalnya, minimnya akses layanan pemeriksaan Ultrasonografi (USG) yang menjadi masalah krusial selama ini, kini mulai teratasi. Layanan USG untuk pemeriksaan ibu hamil tersebut segera dibuka dan dilaksanakan di Puskesmas Lewoleba.
Demikian inti sari yang disampaikan Kepala Puskesmas Lewoleba, Muhammad Fajar, S.Kep,Ns, di sela-sela pelaksanaan ‘On The Job Training’ Penggunaan Alat USG Bagi Para Dokter di Puskesmas Lewoleba, Rabu (8/3/2023). Kegiatan yang dimulai sekira pukul 15.00 sampai 17.30 Wita tersebut menghadirkan dr. Jimmy Sunur, Sp.OG sebagai instruktur.
“Alhamdulillah, akhirnya alat USG yang ada di sini bisa kita fungsikan. Tentu semua ini karena ada komunikasi dan koordinasi yang baik. Terima kasih untuk Pak Plt. Kadis, Pak Direktur RSUD Lewoleba dan Dokter Jimmy,” papar Fajar dengan mata berkaca-kaca.
Ditanya soal jadwal pelaksanaan layanan tersebut, Fajar memastikan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkannya. Menurutnya penjadwalan tersebut tidak dapat dipisahkan dengan jadwal jaga para dokter termasuk dokter ‘internship yang ada saat ini.
Karena itu, sebelum menetapkan jadwal pihaknya harus terlebih dahulu berdiskusi secara internal dengan para dokter di Puskesmas yang dipimpinnya.
“Kami akan lakukan diskusi internal untuk itu, Ama. Pokoknya tidak bisa lama. Segera kita jadwalkan karena ini benar-benar menjadi kebutuhan yang penting dan mendesak bagi masyarakat. Kalau sudah ada jadwal, pasti saya informasikan,” tegasnya.
Hadir sebagai peserta dalam kegiatan itu, para dokter Puskesmas Lewoleba termasuk para dokter internship dan dokter Puskesmas Hadakewa.
Dalam kesempatan itu, dr. Jimmy -sapaan akrab dr. Jimmy Sunur, Sp.OG- langsung mempraktikkan penggunaan alat USG tersebut pada seorang ibu hamil di hadapan para peserta.
Untuk diketahui, layanan USG adalah salah satu layanan pemeriksaan ibu hamil yang sangat penting dilakukan apalagi bagi ibu hamil yang berisiko. Bahkan oleh karenanya, Kementerian Kesehatan RI melalui Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan telah menetapkan pemeriksaan USG pada Ante Natal Care (ANC) pertama dan ANC kelima sebagai salah satu syarat pelayanan kesehatan yang ideal bagi para bumil.
Saat ini, kebijakan itu telah diterapkan bagi semua Puskesmas yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sementara itu, di Kabupaten Lembata, alat USG baru tersedia di empat Puskesmas yakni Puskesmas Wairiang, Puskesmas Hadakewa, Puskesmas Lewoleba dan Puskesmas Loang. Dari keempat Puskesmas tersebut, baru Puskesmas Lewoleba yang mengonfirmasi pemanfaatan alat tersebut. (DK)