Oleh Marianus Gaharpung
Dosen FH Ubaya, dan Lawyer di Surabaya
Tahun 2024, Pemilihan Umum di tanah akan segera digelar. Semua partai sudah selesai verifikasi adiministrasi dan faktual melalui KPU. Calon anggota dewan mulai di Pusat sampai di provinsi, kabupaten/kota sudah siap dengan berbagai kiat dan strategi agar terpilih di 2024 nanti.
Periode lima tahunan kemarin menjadi pelajaran politik praktis yang sangat berarti bagi rakyat di publik tanah ini yang mempunyai hak pilih. Apakah kita terus mempertahankan wajah wajah lama yang kinerja dan komitmen bagi rakyat hanya selogan semata? Apakah wakil rakyat di Senayan periode kemarin khususnya dari daerah pemilihan di Nusa Tenggara Timur sudah memenuhi janji janjinya atau hanya lipsservis kepada warga NTT?
Problem hukum krusial di NTT
Persoalan yang terus mengedepan di NTT lima tahun terakhir adalah hukum. Korupsi terjadi di kalangan pejabat tata usaha negara begitu menggurita baik provinsi sampai kabupaten/kota, tetapi semua hanya berakhir di meja aparat penegak hukum.
Demo warga NTT menuntuk kepastian hukum dan keadilan dalam penanganan dugaan korupsi dianggap hanya paduan suara dari rakyat. Sungguh miris.
Persoalan tanah-tanah suku warga di NTT terus menjadi masalah serius. Pemerintah daerah demi investasi terkadang tanah tanah warga/suku diterabas demi memenuhi ambisi sang pejabat sebagai kepala wilayah. Kasus-kasus Perdagangan Orang, pelanggaran HAM sangat marak di NTT, tidak jelas penyelesaiannya.
Pertanyaannya, dimana wakil rakyat yang duduk di Senayan terlahir dari rahim NTT? Semua hanya penonton bahkan diduga turut menikmati keadaan carut marut penegakan hukum di bumi Flobamora ini.
Figur Roy Rening
Dr. Stefanus Roy Rening SH, MH, dengan disertasinya tentang “Peninjauan Kembali dalam Konteks Pidana dan HAM”. Dengan basic keilmuannya ini rasanya sangat pas untuk NTT. Karena persoalan hukum dan HAM di NTT ini terus saja menjadi berita hangat di media online NTT.
Figur Roy Rening jika terpilih menjadi DPR RI dapil NTT 1, rasanya penegakan hukum dan keadilan di NTT akan mendapat titik terang.
Roy Rening calon anggota DPR dapil NTT 1, bagaikan “bintang dari timur” yang akan membawa terang kebenaran dan keadilan penegakan hukum di NTT.
Roy Rening yang diusung Partai Perindo, bukan figur pendatang baru dalam panggung politik tanah air. Pahit getir mengurus partai sudah menjadi bagian dari hidupnya. Pernah menjadi Ketua Partai Katolik Demokrasi Indonesia (PKDI).
Jadi sepak terjang Roy Rening dalam pertarung politik tanah air sudah sangat matang bukan pendatang baru. Coba dibayangkan dirinya ketua PKDI ditengah partai partai raksasa dengan masa pendukungnya yang jelas. Tetapi komitmen beliau bersama Jhony Plate yang sekarang Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, PKDI dideklarasikan.
Prestasi dalam Dunia Lawyer
Profesi kepengacaraan atau lawyer sudah tidak diragukan. Kasus terpidana mati Tibo, cs kasus dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe serta masih banyak kasus orang kecil yang terpinggirkan pasti bang Roy -sapaan kesehariannya selalu hadir dengan misi “KASIH KEPADA SESAMA TANPA BATAS” yang menjadi warna kehidupannya sebagai mantan anak PMKRI Makasar.
Bang Roy, memiliki jiwa petarung terlihat dari gaya bicara dan tatapan matanya. Prinsipnya jika benar di mata hokum, siapapun dihadapinnya.
Jiwa perkasa Roy Rening perlu hadir di Senayan sebagai wakil rakyat dapil NTT 1 tahun 2024 untuk membawa nilai-nilai keadilan yang makin hari terasa terus dikerdilkan di ruang publik tanah air, terkhusus Nusa Tenggara Timur.
Bagi warga NTT 1, kehadiran figur Roy Rening di Senayan jika terpilih di 2024 sudah pasti akan membawa amunisi baru bagi warga NTT, khusus dalam hal penegakan hukum dan keadilan.
Roy sangat welcome dengan persoalan persoalan hukum. Yakinlah persoalan hukum Warga NTT 1 jika dimintain bantuannya pasti dengan tangan terbuka akan membantu.
Pilihlah Roy Rening untuk DPR di 2024, yakinlah penegakan hukum dan keadilan NTT 1 jaya ke depannya. Semoga! ***