Aksinews.id/Jakarta – Lulusan SMA atau sederajat tidak perlu berkecil hati. Pemerintah pusat masih menyiapkan formasi khusus untuk tamatan SLTA atau sederajat. Setidaknya, ada 6 (enam) instansi pusat bakal membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA sederajat tahun 2023.
Enam instansi tersebut adalah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Badan SAR Nasional (Basarnas), Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK), Kementrian Pertahanan (Kemenhan), dan Kejaksaan RI.
Instansi-instansi lainnya termasuk pemerintah daerah kemungkinan juga akan membuka peluang bagi lulusan SMA sederajat. Tapi, untuk pemerintah daerah, terpulang kepada formasi yang diusulkan.
Instansi apa saja yang akan merekrut lulusan SMA pada seleksi CPNS 2023 dan apa saja formasi yang dibutuhkan pada instansi-instansi tersebut? Berikut ulasannya:
1. Kemenkumham
Kemenkumham akan membuka formasi bagi lulusan SMA/SMK/Sederajat untuk mengisi posisi jabatan sebagai penjaga tahanan (Lapas/Rutan).
2. Kejaksaan
Kejaksaan membutuhkan lulusan SMA sederajat untuk ditempatkan sebagai pengawal tahanan dan pengadministrasi penanganan perkara.
3. Kemenhub
Kemenhub akan menyediakan 5 formasi untuk lulusan SMA sederajat, yakni penerbang, petugas Avsec, teknisi penelitian dan perekayasaan, petugas pertolongan kecelakaan penerbangan, dan petugas pemadam kebakaran.
4. KLHK
Kementerian Lingkungan Hidup akan merekrut jebolan SMA sederajat untuk mengisi polisi hutan dalam bidang kehutanan dan pertanian.
5. Kemenhan
Kementerian Pertahanan merekrut lulusan SMA sederajat untuk posisi jabatan pengemudi ambulans dan kataloger pemula.
6. Basarnas
Basarnas akan membuka lowongan CPNS untuk lulusan SMA sederajat untuk ditempatkan di pos-pos baru milik Basarnas yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia.
Kapan Seleksi CPNS 2023 Dibuka?
Pemerintah akan kembali membuka penerimaan CPNS pada 2023. Tapi, sampai saat ini, belum ada kepastian kapan seleksi CPNS 2023 akan dibuka.
Hanya saja, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB), Abdullah Azwar Anas menegaskan, seleksi CPNS 2023 tak hanya untuk Sekolah Kedinasan tapi terbuka untuk umum.
Selain seleksi CPNS 2023, Azwar Anas juga menegaskan bahwa pemerintah juga akan membuka seleksi PPPK 2023.
“Seleksi tahun ini (Seleksi CPNS 2023-Red) akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur Sekolah Kedinasan,” kata Azwar Anas, Senin (30/1/2023) lalu, seperti diberitakan Kompas.com.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Mohammad Averrouce mengatakan bahwa rencana rekrutmen CPNS pada 2023 masih dalam proses pendataan dan pengusulan.
Saat dikonfirmasi perihal kepastian rekrutmen CPNS pada Juni 2023, Mohammad Averrouce belum bisa memastikan.
“Masih proses mendata dan pengusulan kebutuhan ASN (Aparatur Sipil Negara) tahun 2023,” kara Averrouce, Sabtu (28/1/2023) dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, dikutip dari laman Menpan.go.id, Senin (26/12/2022), KemenPAN-RB memastikan rekrutmen CASN 2023 terdiri dari CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) pada 2023.
Khusus untuk seleksi CPNS, pemerintah akan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan profesi, seperti jaksa, hakim, dosen, dan tenaga teknis tertentu.
Pemerintah juga memprioritaskan talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No 45/2022.
“Instansi pemerintah agar mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang diprioritaskan untuk segera diisi di instansi masing-masing,” kata MenpanRB, Azwar Anas.
Selain itu, pemerintah akan memfokuskan seleksi PPPK pada pemenuhan tenaga kesehatan, tenaga guru, dan tenaga teknis lainnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar instansi terkait lainnya mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.
“Berdasarkan usulan kebutuhan dari pemerintah, lembaga, dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” kata Anas.
Rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.
“Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan kebutuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua,” kata Anas.
Persyaratan Ikut Seleksi CPNS
Bagi lulusan SMA sederajat yang ingin mendaftar seleksi CPNS 2023, ada baiknya menyiapkan dokumen-dokumen persyaratan pendaftaran mulai sekarang.
Persyaratan CPNS 2023 untuk lulusan SMA sederajat sebenarnya sama dengan persyaratan CPNS pada umumnya.
Hanya saja, informasi terkait dokumen ini bisa saja sewaktu-waktu berubah menyesuaikan dengan aturan pemerintah.
Berikut persyaratan mengikuti tes CPNS 2023, merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Re formasi Birokrasi RI Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS:
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun terhitung saat melamar CPNS 2023.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- 3.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Selain persyaratan di atas, ada pula beberapa berkas dokumen yang harus dilengkapi untuk mengikuti CPNS 2023 bagi para lulusan SMA/SMK sederajat .
Dokumen yang harus disiapkan untuk mengikuti CPNS 2023
- Ijazah SMA/sederajat yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keagamaan.
- Salinan akta kelahiran
- Salinan KTP
- Daftar riwayat hidup
- Pas foto ukuran 3×4
- Surat lamaran
Materi Tes SKD dan SKB
Materi tes CPNS umumnya tidak mengalami perubahan dari tahun ke tahun.
Tes tersebut terdiri dari dua macam, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Berikut penjelasannya:
1. Tes SKD CPNS
SKD merupakan tes yang dilakukan setelah peserta dinyatakan lolos tahap administrasi.
Tes ini bertujuan untuk menguji pengetahuan dasar yang dimiliki para peserta.
Ada tiga kategori soal yang akan dihadapi peserta dalam tes ini, yaitu, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
2. Tes SKB CPNS
Peserta yang lolos SKD berhak melaju ke tahap berikutnya, yaitu SKB.
Pada tes ini, peserta akan diuji lebih dalam terkait pengetahuan dan keterampilan di bidang yang digeluti nantinya. Karena itu, materi ujiannya berbeda-beda di setiap instansi, misalnya berupa:
- Psikotes
- Tes potensi akademik
- Tes kemampuan bahasa asing
- Tes kesehatan jiwa
- Tes kesegaran jasmani atau tes kesamaptaan
- Tes praktik kerja
- Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
- Wawancara. (*/AN-01)
asalammulaikum. Pak yg honor di angkat jadi pns, pppk.
bukan yg baru penerimaan pns, pppk pak
Kapan dimulai penerimaan CPNS tahun 2023 nya pak untuk lulusan SMA/SMK sederajat… mohon informasi…
Dijanji kan bahwa benar benar saya pelamar untuk cpns 2023 dengan ini saya mengetahui kepada lembaga tertentu dan lembaga terkait