Aksinews.id/Jakarta – Ini hal penting bagi para peserta seleksi PPPK guru 2022. Guru honorer berstatus P1, P2, P3, dan P4 atau pelamar umum, sudah bisa melihat pengumuman kelulusan hasil seleksi. Sesuai jadwal tahapan yang sudah ditetapkan, pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 (untuk P1, P2, P3, dan pelamar Umum) dilakukan 2 – 3 Februari 2023, dapat dilihat melalui situs: sscasn.bkn.go.id.
P1 adalah guru honorer negeri dan swasta yang lulus passing grade (PG) dan tidak mendapatkan formasi PPPK 2021.
P2 adalah guru honorer K2 yang tidak termasuk dalam prioritas 1 (P1). Mereka tidak lulus PG maupun belum ikut seleksi PPPK 2021, tetapi sudah mendaftar.
P3 adalah guru honorer negeri dengan masa kerja minimal 3 tahun, terdata di Dapodik. Mereka tidak lulus PG maupun belum ikut seleksi PPPK 2021, tetapi sudah mendaftar.
P4 atau pelamar umum adalah lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar pada database di Kemendikbudristek dan terdaftar di Dapodik.
Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, pengumuman akan diluncurkan melalui portal SSCASN.
“Tidak ada perubahan jadwal, Insyaallah tidak mundur,” kata Satya, Kamis (2/2/2023) pagi.
Satya menyampaikan pesan kepada para guru P1 hingga pelamar umum (P4) agar secara berkala memantau SSCASN (sscasn.bkn.go.id) secara berkala.
Untuk tahapan selanjutnya, jadwal tetap seperti yang sudah tertuang dalam surat BKN Nomor 36095/B-KS.04.01/SD/K/2022 tertanggal 31 Oktober 2022.
Setelah pengumuman tersebut dilanjutkan masa sanggah, lalu, jawab sanggah oleh masing-masing instansi.
Begitu proses itu selesai, BKN akan mengumumkan kelulusan pascasanggah pada 20 – 21 Februari.
“Jadi, jadwalnya masih tetap seperti surat BKN Nomor 36095/B-KS.04.01/SD/K/2022 tertanggal 31 Oktober 2022,” terangnya.
- Pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3, dan pelamar Umum) 2 – 3 Februari 2023.
- Masa sanggah, 4 – 6 Februari 2023.
- Jawab sanggah, 7 – 13 Februari 2023.
- Pengumuman kelulusan pascasanggah, 20 – 21 Februari 2023.
- Pengisian DRH NIP PPPK, 22 Februari – 13 Maret 2023.
- Usul penetapan NIP PPPK, 7 – 31 Maret 2023.
Melihat jadwal pemberkasan yang makin dekat, Satya menyarankan para guru P1 yang sudah mendapatkan penempatan untuk mulai menyiapkan dokumen untuk proses pengisian DRH.
“BKN tidak akan mengeluarkan jadwal pengisian DRH lagi dan tetap merujuk pada surat 31 Oktober 2022. Jadi, bagi yang sudah dinyatakan lulus bisa mengurus dokumen untuk pemberkasan,” tuturnya.
Seperti pengalaman pada pemberkasan PPPK 2021, kecepatan BKN menetapkan NIP PPPK tergantung usulan instansi. Lebih cepat instansi mengusulkan penetapan NIP PPPK lengkap dengan dokumen administrasinya termasuk kontrak kerja, prosesnya di BKN berjalan cepat. (*/AN-01)