Aksinews.id/Lewoleba – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Magdalena Yuanita Wake mengunjungi Bawaslu Kabupaten Lembata. Kunjungan ini berkaitan dengan monitoring dan supervisi penanganan pelanggaran penetapan jumlah kursi dan penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten/Kota.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi NTT ini datang ke Lembata didampingi staf sekretariat Bawaslu NTT, Dominika Deran. Dia ingin memastikan soal pemetaan potensi pelanggaran di wilayah Lembata.
Selain itu, Magdalena Yuanita Wake, yang akrab disapa Nita ini, juga akan berkoordinasi dengan KPU Lembata terkait penetapan Dapil di Kabupaten Lembata.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lembata mengusulkan dua formasi Dapil. Usulan pertama, wilayah Lembata dibagi dalam 4 (empat) Dapil sebagaimana pemilu 2019 lalu. Yakni, Dapil 1 untuk wilayah kecamatan Nubatukan dengan alokasi 7 kursi, Dapil 2 meliputi Kecamatan Lebatukan, Ile Ape dan Ile Ape Timur dengan alokasi 5 kursi, Dapil 3 di wilayah kecamatan Omesuri dan Buyasuri dengan alokasi 8 kursi, dan Dapil 4 mencakup kecamatan Nagawutung, Wulandoni dan Atadei dengan alokasi 5 kursi.
Formula kedua usulan KPU, Dapil dirombak menjadi 3 (tiga). Yakni, Dapil 1 meliputi Kecamatan Nubatukan dan Nagawutung dengan alokasi 9 kursi, Dapil 2 mencakup Kecamatan Wulandoni, Atadei, Lebatukan, Ile Ape dan Ile Ape Timur dengan alokasi 9 kursi, dan Dapil 3 untuk wilayah Kecamatan Omesuri dan Buyasuri dengan alokasi 7 kursi.
Saat konsultasi publik, masih ada perbedaan pandangan terhadap penataan Dapil ini. Ada yang menginginkan agar Lembata tetap dengan 4 Dapil seperti Pemilu sebelumnya. Tapi, ada pula yang mendukung usulan kedua KPU Lembata untuk merampingkan Dapil menjadi 3 saja.
Selain mengawasi pelaksanaan penetapan Dapil, Nita juga meninjau proses tes wawancara terhadap calon Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) yang masih berlangsung. Ia terjun langsung ke lapangan, didampingi anggota Bawaslu Lembata, Lambertus Bala Kolin dan Thomas Febry Bayo Ala, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Lembata, Antonius I. Lanang bersama staf sekretariat Bawaslu Lembata.
Nita dan rombongan melakukan pengawasan langsung di Kecamatan Lebatukan dan Kecamatan Omesuri, yang masih melangsungkan tes wawancara calon PKD.
Pada kesempatan itu, Nita memberikan penguatan dan mengingatkan beberapa point penting yang menjadi bekal bagi pengawas Pemilu di kecamatan dalam melakukan rekruitmen calon PKD.
Ya, “Pastikan pelamar tidak terdaftar sebagai anggota partai politik. Selain itu, pengawas Pemilu tetap mengawal 13 calon DPD mulai dari sosialisasi, atribut partai sampai pada potensi pelanggarannya. Jangan lupa tetap berpedoman pada regulasi,” pesan Nita. (Indah Purnama Dewi/Humas Bawaslu Lembata)