Aksinews.id/Jakarta – Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Melyani Kahar mengaku heran dengan sikap pemerintah yang berat sebelah. Sejak 2015 sampai saat ini, pemerintah lebih fokus kepada penyelesaian guru honorer dan tenaga kesehatan (nakes).
“Heran ya, kok pemerintah berat banget kepada guru dan nakes. Honorer tenaga teknis administrasi tidak dianggap,” kata Sean, sapaan akrab Andi Melyani Kahar, seperti dilansir jpnn.com, Minggu (29/1/2023).
Meski begitu, Sean mengaku lega MenPAN-RB Azwar Anas dan asosiasi pemda telah bertemu.
Pada rapat koordinasi 18 Januari yang dihadiri Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Isran Noor, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya, dan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan sudah ada titik temu.
Dia mengungkapkan banyak honorer K2 yang menyambut positif rakor KemenPAN-RB, BKN, dan asosiasi pemda. Mengingat ini sudah akhir Januari, sehingga tersisa 10 bulan lagi penghapusan honorer diberlakukan.
Sean mengatakan, dalam masa penantian ini, seluruh honorer dalam kegalauan, harap-harap cemas menunggu kebijakan apa yang akan diambil pemerintah.
“November bukan waktu lama lho, sudah tidak terasa itu. 28 November 2023 tanggal yang menakutkan buat honorer karena itu deadline tidak ada lagi namanya honorer,” ujarnya.
Adanya pertemuan para kepala daerah dengan MenPAN-RB Azwar Anas dan Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana, ujar Sean, cukup menenangkan mereka. Sebab, pertemuan ini menjadi langkah awal yang baik.
Menurut Sean, selama ini kepala daerah tidak pernah tahu apa penyebab pemerintah pusat sulit menyelesaikan honorer.
Dengan demikian kepala daerah bisa menyampaikan juga pentingnya peranan honorer di instansi yang dipimpinnya. Bukan hanya guru dan nakes, tetapi juga tenaga administrasi.
“Tenaga administrasi juga berhak jadi ASN. Jangan dianaktirikan dengan guru dan tenaga kesehatan,” tegasnya.
Atas nama honorer K2 tenaga administrasi, Sean berharap regulasinya nanti mengakomodir semuanya. Honorer tenaga administrasi mendapatkan afirmasi baik dari masa pengabdian maupun kemudahan dalam persyaratan.
Dia mengharapkan tenaga administrasi akan mendapatkan afirmasi seperti yang diperoleh guru dan nakes. “Guru honorer saja yang setiap hari tidak boleh berhenti belajar bisa diangkat PPPK tanpa tes. Seharusnya tenaga administrasi boleh juga dong,” cetusnya.
Jika ada regulasi untuk honorer, Sean optimistis, kepala daerah mau tidak mau mengikuti aturan itu. Dia berharap para kepala daerah yang tergabung dalam APPSI, APEKSI, dan APKASI mau memperjuangkan nasib honorer. Para kepala daerah itu sudah tahu bagaimana kontribusi honorer. Setia mengabdi, tetapi belum sejahtera.
“Sekali kami berharap jangan anak tirikan kami tenaga administrasi. Semoga pertemuan pemerintah pusat dan daerah konsisten. Jangan berubah-ubah sehingga tidak selesai lagi masalah honorernya,” pungkas Sean. (*/AN-01)