Aksinews.id/Lewoleba – Penjabat Bupati Lembata, Drs. Marsianus Jawa, M.Si memerintahkan stafnya untuk merevisi Surat Keputusan Bupati (SKB) tentang tunjangan tambahan penghasilan ASN di lingkup Pemkab Lembata. Ini dilakukan setelah adanya protes yang dilancarkan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Lembata.
Ya, “Setelah saya baca itu SK, memang harus direvisi. Beberapa profesi memang tidak tertulis jelas, seperti bidan dan analis laboratorium. Saya sudah minta untuk diperbaiki,” ungkap Marsianus Jawa, menjawab aksinews.id di penginapan Soverdi, Waikomo, Kelurahan Lewoleba Barat, Sabtu (28/1/2023) malam.
Sebelumnya, IBI Lembata melancarkan protes keras terhadap pernyataan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lembata, Lukman Suksin,SE yang dinilai melecehkan profesi bidan. Lukman Suksin memberikan pernyataan yang membandingkan beban kerja dan manfaat dari tindakan bidan dan dokter.
Menurut Lukman Suksin, para dokter dalam tindakan profesi dan beban kerja mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD), sementara profesi lain dan ASN lainnya dalam tugas pokok fungsi tidak mendatangkan PAD tetapi sebagai beban kinerja.
Pernyataan Lukman Suksin ini yang memantik reaksi keras Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Lembata. Dipimpin ketuanya, Rosdalima Tuto, delapan orang pengurus inti IBI langsung membuat pernyataan sikap dan bertemu Penjabat Bupati Lembata, Rabu, 25 Januari 2023.
Mewakili 418 bidan se-Kabupaten Lembata, Rosdalima bersama pengurus menyatakan ketersinggungan mereka karena tindakan profesi bidan dianggap seolah-olah tidak menghasilkan PAD. Padahal, bidan dalam melakukan tindakan medis kerap melaksanakan tugas dan fungsi yang seharusnya dilakukan oleh dokter.
Kepala BKAD, menurut Rosdalima, tidak memahami secara utuh tentang menghasilkan Pendapatan Asli Daerah adalah pekerjaan tim, bukan perorangan atau bukan hanya dilakukan oleh profesi tertentu. Dia mencontohkan tindakan medis, seorang pasien yang menggunakan BPJS dalam penanganannya dilakukan oleh banyak orang sejak dari tindakan pertama pendaftaran administrasi sampai pada tindakan medis rawat inap atau meja operasi.
Untuk itu, Rosdalima mengingatkan agar Kepala BKAD jangan mendiskreditkan profesi tertentu. “Sebagai Bidan, kami menyampaikan bahwa kami tidak setuju dan menolak penjelasan ini karena jika pembiayaan pembayaran Tambahan Penghasilan kepada Tenaga Kesehatan bersumber dari PAD maka reward harus mempertimbangkan peran tenaga kesehatan sebagai team work,” tandasnya.
“Kurangnya pemahaman terhadap tugas pokok tenaga kesehatan oleh pejabat pengambil kebijakan, berdampak merugikan tenaga kesehatan bahkan dapat menyebabkan hilangnya motivasi kerja. Kami sangat mengapresiasi jika surat ini menjadi referensi perubahan kebijakan di masa yang akan datang,” tulis Rosdalima dkk dalam pernyataan sikap yang disampaikan kepada Penjabat Bupati Lembata.
Kepada aksinews.id, Marsianus Jawa justeru berterima kasih kepada para bidan yang telah melakukan protes sehingga ia bisa mengoreksi SKB. “Setelah diperbaiki SK itu baru saya tanda tangan. Kita harus lebih jeli dan jangan sampai ada yang dirugikan. Tidak boleh itu,” ungkapnya.
Ditanya apakah Lukman Suksin perlu meminta maaf kepada para bidan, Marsianus Jawa menuturkan bahwa dirinya sudah meminta Pelaksana Tugas (PLT) Kadis Kesehatan Lembara, Irenius Suciadi, yang juga Asisten I Setda Lembata, untuk menyampaikan pesannya kepada Lukman Suksin.
Irenius Suciadi sendiri mengaku sudah menyampaikan pesan Penjabat Bupati kepada Lukman Suksin. Ya, “Saya sudah sampaikan Pak Penjabat Bupati kepada Pak Lukman, supaya meminta maaf kepada para bidan,” ujarnya, menjawab aksinews.id yang dihubungi melalui saluran WhatsApp.
Disinggung soal adanya perintah merubah SKB soal Tunjangan Tambahan Pengasilan ASN di Lembata, Irenius Suciadi menolak berkomentar. “Soal itu, sebaiknya tanyakan langsung kepada pak Sekda,” ujarnya, singkat.(AN-01)