Aksinews.id/Lewoleba – Gubernur NTT Viktor Bungtilu Lasikodat yang awalnya dijadwalkan untuk meresmikan patung Brigjen Pol Purnawirawan Anton Enga Tifaona, Jumat (27/1/2023), batal hadir. Karenanya, Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Jawa didaulat untuk meresmikannya.
Selain Gubernur Laiskodat yang batal hadir, Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma pun batal hadir. Sehingga beberapa agenda Kapolda di luar acara peresmian patung pun batal. Padahal, pihak Polres Lembata sudah mempersiapkan secara matang kehadiran Kapolda NTT di Lembata.
Ketidakhadiran Gubernur Laiskodat dan Kapolda Asadoma tidak mengurangi kemeriahan acara pengresmian patung purnawirawan polisi yang tengah diperjuangkan menjadi Pahlawan Nasional itu.
Tampak hadir Uskup Agung Kupang Mgr. Petrus Turang, Wakapolda NTT Brigjen. Pol. Drs. Heri Sulistianto Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni dan sejumlah anggota DPRD NTT asal Flotim dan Lembata, Ketua DPRD Lembata Petrus Gero dan para anggota Dewan, Dandim Flotim, Kapolres Lembata, keluarga besar Tifaona dan segenap undangan lainnya. Raja Larantuka Don Martinus Diaz Vera Digodinho (DVG) pun menghadiri acara ini.
Ruas jalan Trans Lembata dan titik nol jalan Anton Enga Tifaona pun ditutup. Pasalnya, di kedua titik itu dijadikan lokasi tenda tempat duduk para tamu undangan acara peresmian. Kendaraan yang hendak melintas dialihkan ke jalan-jalan alternatif.
Patung perunggu setinggi enam meter itu berdiri di tanah segitiga, Simpang Lima Wangayoa, Kelurahan Selandoro, Kota Lewoleba. Seluruh biaya pembangunan patung itu diurus sendiri oleh keluarga besar Tifaona atas sumbangan sukarela dari semua pihak yang bersimpati kepada almarhum Anton Enga Tifaona.
Penjabat Bupati Lembata Marsianus Jawa membubuhkan tanda tangan pada prasasti pengresmian patung tersebut.
Marsianus Jawa mengatakan, ketika mendengar sambutan testimoni tentang almarhum Anton Enga Tifaona yang disampaikan Brigjen Pol (Purn) Simanungkalit, bekas ‘anak buah’ almarhum Anton Enga Tifaona, ia mencatat dua poin.
Pertama, almarhum Anton Enga Tifaona merupakan tokoh inspiratif. Karena itu, ia mengajak segenap generasi untuk belajar seperti almarhum dan kenjadi inspirasi bagi semua di lingkungan masing-masing. Kerendahan hati dan kesederhanaan, lanjutnya, telah ditunjukkan oleh almarhum.
Juga, Anton Engah Tifaona telah menunjukan dedikasi dan perhatiannya bagi negara dan agama. Ia memberikan perhatian terhadap semua agama. “Ini menjadi perhatian semua kita. Ia tokoh luar biasa,” kata Marsianus Jawa.
“Saya inginkan tempat ini jadi ikon Kota Lewoleba di tempat ini. Hari ini serahkan tapi belum apa-apa. Yang kerja pertama tidak benar dan hari ini seperti ini dan percaya dengan komitmen keluarga tempat ini akan jadi luar biasa di Kota Lewoleba,” katanya.
Ia juga mengapresiasi pihak keluarga yang secara luar biasa sudah berbuat bagi daerah. Pemerintah, lanjutnya, dengan senang hati menerima aset ini dan akan diadministrasikan secara baik agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. “Aset ini akan jadi monumen yang bernilai bagi daerah ini,” tutup Marsianus Jawa.
Sementara itu, juru bicara keluarga besar Tifaona, Aleksander Bala Tifaona menyampaikan terima kasih atas penerimaan dan antusias masyarakat Lembata yang sejak awal hingga pengresmian patung tersebut. “Semoga apa yang sudah dilimpahkan bisa dirawat bersama agar area itu bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan,” katanya.
Lokasi berdirinya patung merupakan lokasi kedua. Sebelumnya sudah dihibahkan lahan Bukit Tigaona. Namun kemudian, ada lokasi di Simpang Lima yang merupakan titik nol Jalan Anton Enga Tifaona, sehingga keluarga setelah memproses pembelian lokasi itu, langsung bertemu Penjabat Bupati Lembata menyampaikan lokasi itu dan mulai dibangun.
Dia mengakui, membangun patung dan taman menghabiskan anggaran Rp.2 miliar yang bersumber dari sumbangan semua pihak yang bersimpati kepada almarhum Anton Enga Tifaona.
Saat ini, pihak keluarga terus memproses dokumen pendukung pengusulan Pahlawan Nasional setelah dokumen-dokumen dasar sudah dipenuhi.
“Kami targetkan Maret nanti dokumen usulannya sudah bisa dimasukkan di Pusat. Kami sedang lengkapi dokumen-dokumen pendukung sebagaimana syarat yang disampaikan Dinas Sosial,” terang Aleksander Bala Tifaona.
Syarat dasar seperti seminar di tingkat kabupaten dan provinsi sudah dilakukan. Penamaan jalan sebagai administrasi pendukung sudah pula dipenuhi dengan mengantongi SK Bupati dan berharap dapat ditetapkan dengan Peraturan Daerah oleh DPRD Lembata sebagai data pendukung kelengkapan administrasi. (AN-01)