Aksinews.id/Mojokerto – Ini benar-benar edan. Seorang bocah yang masih Taman Kanak-Kanak (TK) menjadi korban pemerkosaan bergilir oleh tiga anak ternyata terjadi sejak 2022 lalu. Korban ternyata sudah lima kali diperkosa sepanjang 2022. Pelakunya pun masih berusia 8 tahun.
“Empat kali dilakukan tahun 2022, sementara yang dilakukan bergilir satu kali tahun 2023 ini,” kata kuasa hukum korban, Krisdiyansari, dikonfirmasi, Jumat, 20 Januari 2023.
Krisdiyansari menjelaskan, satu dari tiga pelaku itu telah empat kali melakukan pemerkosaan terhadap bocah TK itu sejak 2022 lalu. Sedangkan dua pelaku lainnya yang terlibat baru melakukan pemerkosaan secara bergilir pada 7 Januari 2023.
Ya, “Satu pelaku sudah empat kali memperkosa korban, saat itu korban masih duduk di bangku TK A tahun 2022. Sementara saat ini korban sudah TK Besar, kembali diperkosa bergilir 7 Januari 2023,” ujarnya.
Krisdiyansari menjelaskan, ketiga anak pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual tersebut merupakan tetangga korban. Di mana rumah pelaku dengan rumah korban bersebelahan di sebuah desa di Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.
“Pertama-tama pelaku memperkosa korban. Kemudian dia memerintahkan teman-temannya untuk melakukan hal yang sama. Jika tidak, mereka diancam dipukuli dan tidak berteman. Menurut korban, dua pelaku memperkosanya satu menyerangnya,” katanya.
Ia juga menjelaskan, saat itu dua orang teman korban sedang berada di depan rumah kosong tempat pemerkosaan terjadi. Salah satu teman korban menceritakan kepada pengasuhnya apa yang terjadi pada korban.
“Kemudian si pengasuh memberitahu nenek dan ibu korban keesokan harinya. Tiba-tiba, ibu korban yang marah mengonfrontasi orang tua tersangka pelaku. Ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi,” ujarnya.
Pemerintah desa juga menyelesaikan kasus tersebut dengan memfasilitasi rekonsiliasi antara orang tua korban dan orang tua terduga pelaku. Bahkan, rekonsiliasi dilakukan dua kali.
“Ini sudah dua kali diumumkan oleh pemerintah desa pada 9 Januari dan 16 Januari. Tetapi rekonsiliasi tidak menghasilkan suara yang sama,” katanya.
Polres Mojokerto, Jawa Timur, tengah menyelidiki kasus perkosaan oleh tiga bocah berusia 8 tahun ini. Mereka melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban secara bergiliran. “Kami telah menerima laporan kasus tersebut. Sementara dalam proses penyelidikan,” kata Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Prienggondhani, Kamis, 19 Januari 2023.
Awalnya terduga pelaku mengajak korban yang tengah bermain sendiri ke sebuah rumah kosong. Di tempat tersebut korban dipaksa tidur dan celananya dilepas. “Korban dipaksa seperti itu, untuk disetubuhi bergantian oleh ketiga pelaku,” beber dia.
Korban kemudian pulang ke rumahnya dengan kondisi baju kotor. Keesokan harinya, korban mengeluhkan rasa sakit saat buang air kecil, namun korban tidak menceritakan apa yang dialaminya akibat perbuatan 3 terduga pelaku.
Pihak keluarga baru mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan setelah salah satu teman korban menceritakan apa yang dialami korban kepada pengasuh. Kabar buruk yang menimpa korban pun sampai ke telinga orang tua korban.
Awalnya orang tua korban mengadu ke pemerintah desa setempat. Kepala desa setempat pun sempat mempertemukan keluarga korban dan keluarga tiga terduga pelaku.
Namun lantaran tidak ada titik temu, keluarga korban kemudian membuat visum dan melapor ke Kepolisian Resor Mojokerto.
“18 Januari 2023 sudah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, orang tua korban, dan 2 saksi. Hari itu juga penyidik mengirimkan panggilan untuk pemeriksaan terlapor,” ucap pengacara korban, Krisdiyansari.(Medcom.id/AN-01)