Aksinews.id/Larantuka – Nasib Apes dialami oleh Petrus P. Da Silva, warga Kelurahan Larantuka, Flores Timur-NTT. Dirinya harus menanggung pilu setelah kapal Fiber D4 miliknya yang dibuat di Desa Delang, Larantuka dengan harga 165 juta raib pada 10 Desember 2022 dini hari jam 04.00 Wita.
Kapal penangkap ikan itu berlabuh di pesisir Kelurahan Pantai Besar, Flores Timur. Meski dicari berulang kali, namun tidak juga ditemukan.
Kapal D4 dengan panjang 11 Meter, Lebar 190 dan GT 3 meter itu masih menjadi teka-teki bagi Piter Da Silva, pemilik kapal.
Soalnya Kapal warna putih dengan paduan warna merah, kuning dan biru itu masih meninggalkan beberapa bekas di pinggir pantai.
“Ada masyarakat bilang mereka temukan dua bak kapal di darat, satu kursi dan keranjang simpan piring dan gelas. Mereka sudah sampaikan di penanggung jawab kapal tapi penanggung jawab bilang biar mereka ambil dan simpan saja,” kata Piter Da Silva, kecewa.
Karena kecewa berat, Piter pergi ke pantai dan mengambil segala perlengkapan kapal tersebut dan menyerahkannya ke pihak polisi sebagai barang bukti.
Dirinya sempat melaporkan kasus kehilangan kapalnya kepada pembuat kapal. Budi, pembuat kapal pun datang untuk melihat lokasi kehilangan kapal. Ia sempat menyelam ke dasar laut. Dan, ditemukan sebuah tutupan bak kapal di dasar laut.
Gonta Ganti ABK
Sejak kapal itu dibuat dengan hasil keringat sendiri, Piter Da Silva bahkan rela merogoh kocek ratusan juta dan berharap usaha penangkapan ikannya berjalan baik. Nyatanya kisruh terus terjadi pasca dirinya mempercayakan kepada kurang lebih 6 ABK. Gonta ganti ABK dipicu oleh ketidakharmonisan dan selisi paham sesama ABK. Awalnya, kapal itu diberi wewenang kepada Zakaria Da Silva dan keponakan Piter.
Karena bentrok, maka berpindah tangan kepada Joni Carvalo bersama Oscar Sakera pada pertengahan November. Pada tanggal 7 Desember 2022 terjadi hal yang sama.
Pada tanggal 10 Desember 2022, jam 04.00 dini hari menyampaikan bahwa kapal hilang.
“Saya ditelpon oleh Oscar Sakera menggunakan Hp istrinya Joni Carvalo. Ia menyampaikan bahwa kapal hilang pada jam 05.00 Wita,” kata Piter, kaget.
Piter kaget saat mengetahui kapalnya hilang. Ia meminta agar mereka mencari di seputaran wilayah Larantuka. Namun, tak juga membuahkan hasil.
Berdasarkan penuturan Oscar Sakera, Joni Carvallo sempat mengecek keberadaan kapal pada 9 Desember, jam 21.00 Wita dan keesokan harinya kapal itu raib entah ke mana.
Piter Da Silva kesulitan menghubungi beberapa pihak yang diberi kepercayaan menangani kapal ikan miliknya. Bahkan, pasca kapal itu hilang mereka pun seolah “lepas” tanggung jawab.
Ia berusaha menghubungi nomor Hp milik isterinya Joni Carvalo tapi yang angkat Hp adalah Dede Fernandez.
“Dede bilang itu kapal ada keluarga dekat sudah ambil. Tidak usah lapor polisi,” kata Piter menirukan ucapan Dede Fernandez.
Piter menyesalkan sikap ABK. Pasca hilangnya kapal miliknya, semua ABK kelihatan hilang kontak. Bahkan, ia kesulitan saat mengambil dokumen kapal miliknya.
“Sejak kejadian itu tidak pernah satu ABK pun yang telpon saya. Waktu saya tiba dari Kupang, 12 Desember 2022 lalu, saya mau ambil dokumen kapal di rumah Joni Carvallo. Mereka tidak mau kasih. Bahkan isterinya bilang, jangan sampai bapa mau buat susah kita’. Didesak terus maka mereka kasih. Waktu itu mereka anjurkan saya ambil di Buser Flores Timur,” kisah Piter, gerah!
Piter mengatakan, pada saat itu dirinya mau ke kantor polisi untuk melapor. Namun, karena sudah ada laporan kehilangan pertama oleh Joni Carvalo, maka tidak ada lagi laporan kedua.
Ia juga sempat melapor ke Lurah Pantai Besar Larantuka, namun Ibu Lurah sempat diberitahu oleh Joni Carvallo soal kapal hilang tersebut. “Bapa (Piter Da Silva) ambil kapal jual di Kupang,” kata Piter menirukan ucapan Lurah Pantai Besar.
Polisi Tidak Bisa Apa-Apa!
Sejak laporan kehilangan kapal milik Piter Da Silva, Joni sudah mendatangi Mapolres Flores Timur untuk melaporkan kejadian tersebut. Namun, sayang sejak pencarian kapal yang hilang bulan Desember 2022 lalu oleh tim Buser belum juga membuahkan hasil.
Bahkan, pada Kamis 12 Januari 2023, Piter sempat mendatangi Mapolres Flores Timur guna mengecek perkembangan kapal motornya yang hilang tersebut. Namun belum juga ada kepastian yang jelas atas keberadaan kapal miliknya.
“Belum bisa apa-apa karena saksi kunci tidak ada,” kata Piter menirukan ucapan aparat kepolisian di Kanit Pidum Polres Flotim.
Akhirnya ia hanya pulang membawa segunduk tanya di kepala. Ia berharap proses terus berjalan dan pihaknya menanti agar kapal miliknya bisa dikembalikan.
“Kalau boleh kapal saya bisa dikembalikan kelak. Saya hanya butuh itu,” kata Dia Silva, jelas.
Berdasarkan informasi yang diterima media saksi-saksi dari ABK sudah dipanggil oleh kepolisian untuk diperiksa. Namun kata pihak kepolisian belum ada saksi kunci yang ditemukan dalam kasus hialngnya kapal tersebut.(AN-02)