Aksinews.id/Larantuka – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Larantuka menggelar kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023 dan Penandatangan Pakta Integritas Satuan Kerja Lingkup Pembayaran KPPN Larantuka di aula KPPN Larantuka, Jalan Jenderal Sudirman No.48, Larantuka, Rabu, 14 Desember 2022, pukul 10.00 Wita.
Wilayah kerja KPPN Larantuka meliputi kabupaten Flores Timur, Kabupaten Lembata dan Kabupaten Sikka. Sehingga acara penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2023 kepada satuan kerja lingkup KPPN Larantuka dilaksanakan secara hybrid.
Di Larantuka, penyerahan DIPA tersebut dilaksanakan oleh penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi kepada 10 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan kerja lingkup KPPN Larantuka yang hadir langsung di KPPN, antara lain Kejari Flores Timur, Polres Flores Timur, Pengadilan Negeri Flores Timur, Pengadilan Agama Flores Timur, Kantor Kemenag Flores Timur, BPS Flores Timur, Kantor Pertanahan Flores Timur, KPU Flores Timur, UPP Larantuka, dan UPBU Gewayantana.
Pada kesempatan itu, kepala KPPN Larantuka, Nengah Santi mengatakan, dengan diserahkannya DIPA kepada satker Kementerian/Lembaga (K/L) menandakan dimulainya pelaksanaan anggaran tahun 2023.
“Pada tahun 2023, sebagai Kuasa BUN di Daerah, KPPN Larantuka mengelola Dana APBN sebesar Rp 409.475.949.000 (pagu tersebut tidak termasuk Dana Transfer dan Dana Desa), yang dialokasikan kepada 51 satker K/L,” jelas dia.
Dia merincikan bahwa ada 23 satker yang berlokasi di Kabupaten Lembata dengan dana sebesar Rp 214.794.473.000, 27 satker berlokasi di Kabupaten Flotim sebesar Rp 171.972.026.000, dan satu satker di Kabupaten Sikka sebesar Rp22.709.450.000.
Lanjut dia, mengingat APBN sebagai instrument yang sangat penting dan diandalkan dalam rangka pertumbuhan dan peningkatan perekonomian masyarakat, maka dengan diterimanya DIPA tersebut, diminta kepada seluruh satuan kerja lingkup KPPN Larantuka untuk segera menyusun rencana kegiatan. Sehingga pelaksanaan anggaran 2023 dapat dilaksanakan secara konsisten mulai awal tahun dan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Dengan begitu diharapkan agar manfaat APBN yang dialokasikan di daerah dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
Selain itu, kata Nengah Santi, bagi satker yang memilik belanja modal diharapkan agar segera mengambil langkah-langkah strategis dalam proses pengadaan.
Hal itu, lanjut dia, penting untuk memitigasi adanya kendala pada saat proses pengadaan dan untuk menghindari penumpukan pencairan dana di akhir tahun.
“Diingatkan juga kepada seluruh satker untuk meningkatkan kualitas belanja dengan tetap memprioritaskan penggunaan produk Dalam Negeri. Yang tidak kalah pentingnya, dalam pelaksanaan anggaran agar tetap memperhatikan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel,” tandasnya, mengingatkan.
Oleh karena itu, kata Kepala KPPN Larantuka, kepada seluruh satuan kerja untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan anggaran di akhir tahun 2022 agar dapat berjalan dengan baik.
“Perlu kami sampaikan bahwa pada tahun 2022, sebagai kuasa BUN di Daerah, KPPN Larantuka mengelola anggaran K/L sebesar Rp.281.882.292.000, sampai dengan tanggal 12 Desember 2022 telah terealisasi sebesar Rp. 268.377.794.438 (95,2%),” imbuhnya
Sementara itu, Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi mengatakan proses ini juga menjadi tanggung jawab DIPA yang ada kepada masyarakat, kepada hukum dan kepada Tuhan.
“Tahun 2022 Flores Timur termasuk yang terbaik. Penyerapan dana desa sudah 98% dari 171 Miliar. Semua capaian itu akan berhasil kalau di antara kita terus berkoordinasi,” sebutnya.
Ia juga meminta semua pihak berkolaborasi dengan semua pihak dengan baik. “Sehingga semua kita bekerja dalam koridor aturan. Ini yang kami sampaikan. Sekali lagi atas DIPA yang diberikan sangat membantu 409 Miliar saja sudah membantu. Kami justru harap lebih banyak lagi,” pungkasnya tersenyum.(AN-02)