Aksinews.id/Balauring – Baru setahun Puskesmas Autanapoq, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata resmi beroperasi. Dalam kesehariannya, Puskesmas tersebut memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di sepuluh desa atau sebagian dari wilayah Kecamatan Omesuri.
Sebagai Puskesmas yang baru dibentuk, masih terdapat banyak kekurangan dan kesulitan dalam penyelenggaraannya. Oleh karena itu, dibutuhkan peran serta aktif masyarakat dalam mendukung semua program pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh Puskesmas tersebut.
Sekretaris Camat Omesuri, Fransiskus Bedara, S.IP menyampaikan hal itu dalam sambutannya sebelum membuka Lokakarya Lintas Sektor Bidang Kesehatan Triwulan Ketiga. Fransiskus mewakili Camat Omesuri, Ade Hasan Yusuf, S.P yang berhalangan hadir.
Lokakarya yang berlangsung di Aula Kantor Desa Walangsawa, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Kamis (8/12/2022) tersebut dihadiri Danramil 1624-04 Omesuri, Kapten (Inf) Nerson Baitanu, Kapolsek Omesuri, Iptu I Made Sedanayasa, para tenaga kesehatan Puskesmas Autanapoq dan para kepala desa dalam wilayah kerja Puskesmas Autanapoq.
Dalam kesempatan dialog, Kepala Desa Mahal, Fransiskus Beni Orolaleng mempertanyakan soal kesepakatan pelaksanaan pelayanan pasien secara internal antara Puskesmas Autanapoq dengan Puskesmas Balauring sebagai puskesmas induknya sebelum pemekaran. Pasalnya, menurut kepala desa yang muda dan energik itu, masyarakatnya pernah ditolak ketika hendak menjalani persalinan di Puskesmas Balauring.
“Pertanyaan ini menjadi penting karena masyarakat kami butuh kepastian informasi,” paparnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, Quintus Irenius Suciadi, SH, M. Si melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Donatus Dudeng, SKM, M. Kes mengatakan, tidak ada sekat dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan. Apalagi kedua Puskesmas tersebut berada dalam satu wilayah kecamatan.
“Tidak boleh ada kejadian seperti itu lagi. Kami sudah perintahkan untuk memberikan pelayanan tanpa ada sekat. Sudah ada solusi yang kami ambil,” tutur lulusan Magister Epidemiologi Lapangan Universitas Gajah Mada Yogyakarta itu.
Lebih lanjut, Dudeng yang hadir sebagai narasumber itu menegaskan kepada semua pihak untuk tidak boleh mengorbankan masyarakat. Hemat dia, apapun masalah dan kesalahpahaman yang dihadapi, sebaiknya dikomunikasikan secara baik dan tidak menimbulkan masalah lanjutan yang bisa mengorbankan kepentingan masyarakat.
“Jangan sekali-kali mengorbankan masyarakat atau pasien. Itu sangat penting kami tegaskan di sini,” tegasnya.
Untuk diketahui, Puskesmas Autanapoq merupakan pemekaran dari Puskesmas Balauring. Keduanya berada dalam satu wilayah kecamatan yakni Kecamatan Omesuri.
Hingga kini, Puskesmas Autanapoq masih memanfaatkan Poliklinik Desa Leubatang sebagai tempat berkantor dan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pasalnya, gedung Puskesmas megah yang baru dibangun sebelumnya masih “dipalang” oleh kontraktor pelaksana pembangunan.
Karena itu, untuk sementara sebagian upaya medik tidak dapat dilaksanakan di Puskesmas Autanapoq sehingga harus dialihkan ke Puskesmas Balauring. Para pihak terkait sedang berupaya untuk menyelesaikan masalah tersebut.(DK)