Aksinews.id/Larantuka – Tidak heran, jika para Nakes menulis spanduknya saat melancarkan aksi unjukrasa, “O… Bernadu Aka Toma e…”. Anggota DPRD yang sempat berang dengan Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi, yang minta sidang Paripurna XVII ditunda, ternyata cuma isapal jempol semata. Diduga, penyebabnya bukan karena sidang ditunda, tapi karena alokasi anggaran untuk membiayai Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan yang dipersoalkan.
Memang, Penjabat Bupati melalui Plt Sekertaris Daerah sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melayangkan surat untuk menganulir beberapa poin kesepakatan DPRD dan Pemda. Dalam surat Nomor: BKD/940/24/2022 dengan sifat segera itu ditujukan kepada ketua DPRD Flores Timur, disebutkan bahwa, “penetapan belanja pokok-pokok pikiran DPRD sebesar Rp6,2 Miliar dari APBD sebesar Rp.5 Miliar sehingga menjadi Rp.11,2 Miliar yang tidak memperhatikan kemampuan keuangan daerah yang antara lain disebabkan adanya kebijakan belanja yang bersifat khusus untuk mencapai standar pelayanan minimal”.
Tokoh masyarakat Flores Timur yang juga mantan Sekretaris Daerah Flores Timur, Antonius Tonce Matutina, kepada wartawan, menegaskan, bahwa anggaran yang tertuang dalam Pokok-Pokok Pikiran atau Pokir DPRD merupakan hak politik Dewan. Akan tetapi juga, kata dia, harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah saat ini.
Dia berharap agar semua pihak tetap mendukung proses dan dinamika politik yang ada, namun tetap dalam spirit kelamaholotan.
Informasi yang diterima media, pembahasan Ranperda APBD Flotim tahun 2023 menuai perbedaan cara pandang antara pemerintah dan DPRD. Dewan mendesak pemerintah mengalokasikan pos anggaran Pokir sebesar Rp20 Miliar. Akan tetapi, Pemkab cuma bisa mengalokasikan sebesar Rp 5 Miliar. Akan tetapi dalam pembahasan, Dewan berhasil ‘memaksa’ hingga mencapai Rp11,2 Miliar sebagai alokasi angka final DPRD.
Agregasi kepentingannya tercapai, Dewan pun mengamini RAPBD 2023 untuk ditetapkan. Dan, 30 November 2022 petang, Rapat Paripurna penetapan RAPBD pun digelar. Penjabat Bupati Doris Alexander Rihi pun hadir guna menandatangi kesepakatan bersama Pemkab dan DPRD itu.
Dalam sambutannya, Doris Rihi mengatakan bahwa proses pembahasan cukup panjang dan para pihak menikmati interaksi dan hubungan yang terjadi.
“Bapak ibu sidang dewan terhormat, perlu juga kita memberikan rasa hormat dan kita semua yang hadir dalam ruang dewan terhormat ini. Oleh karena itu, saya menyatakan terima kasih kepada semua kita. Proses yang kita lalui cukup panjang dan kita semua telah menikmati berbagai interaksi dan hubungan terjadi. Terima kasih kepada Banggar yang telah menyelesaikan semua tugas. Terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Luar biasa. Ini adalah keputusan kita bersama, tidak ada hal lain kita bicarakan,” ujarnya.
“Dan, saya menyatakan terima kasih, dan saya memberikan rasa hormat kepada ruang dewan terhormat ini dan kepada daerah dan masyarakat Flores Timur,” imbuh Doris Rihi.(AN-02)