<amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads>
ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

    Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

    PKN Desak Bupati Kanis Tuaq Batalkan Pemberhentian Kepala Puskesmas Loang

    PKN Desak Bupati Kanis Tuaq Batalkan Pemberhentian Kepala Puskesmas Loang

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

    Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

    PKN Desak Bupati Kanis Tuaq Batalkan Pemberhentian Kepala Puskesmas Loang

    PKN Desak Bupati Kanis Tuaq Batalkan Pemberhentian Kepala Puskesmas Loang

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Headline

Tahun 2023, DPRD Flores Timur “Paksa” Alokasikan Dana Rp 2 Miliar untuk Bayar Hak Nakes

aksinews by aksinews
30 November 2022
in Headline, Polkam
0
Tahun 2023, DPRD Flores Timur “Paksa” Alokasikan Dana Rp 2 Miliar untuk Bayar Hak Nakes
0
SHARES
470
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Larantuka – Perjuangan tenaga kesehatan (Nakes) RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka untuk mendapatkan haknya atas dana klaim BPJS Kesehatan sebesar Rp. 5,6 miliar tampaknya masih panjang dan berliku. Pasalnya, Badan Anggaran DPRD Flores Timur hanya mampu ‘memaksa’ Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengalokasikan dana sebesar Rp. 2 miliar.

Setelah selesai pembahasan di tingkat Banggar DPRD, dan mendapatkan dukungan dari Gabungan Komisi Dewan, ternyata Pemkab Flores Timur masih mempersoalkannya. Pelaksana tugas (Plt) Sekda Flores Timur, Petrus Pedo Maran melayangkan surat kepada Ketua DPRD Flores Timur yang mempersoalkan kembali kesepakatan yang sudah dicapai.

Surat nomor: BKD/940/24/2022, dengan sifat sangat segera, seolah menganulir kembali beberapa hal sudah disepakati, termasuk soal penganggaran untuk membayar hak para Nakes dari klaim dana BPJS Kesehatan atas jasa pelayanan pasien Covid-19 tahun 2021 silam.

ADVERTISEMENT

“Memaksakan pengalokasian anggaran untuk jasa tenaga kesehatan yang bersumber dari klaim jasa Covid-19 dipandang tidak mematuhi surat keputusan Gubernur NTT, Nomor: 900/287/PKUTS/2022 tentang Hasil Evaluasi Tentang Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur,” tulis Pedo Maran dalam suratnya kepada Ketua DPRD Flotim.

Ini yang menyulut kekisruhan. Pasalnya, DPRD Flores Timur sendiri sudah melakukan konsultasi dengan Kementerian Kesehatan RI selaku pihak yang mengucurkan dana klaim jasa pelayanan pasien Covid-19 di RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka. Kucuran dana itu melalui transfer ke rekening rumah sakit setelah BPJS melakukan verifikasi atas data-data yang disodorkan pihak rumah sakit.

ADVERTISEMENT

Klaim pelayanan pasien Covid-19 untuk tahun 2021, baru dicairkan pada tahun 2022. Dan, pihak Badan Keuangan Daerah (BKD) Flotim “memaksa” rumah sakit untuk memindahkan dana tersebut ke rekening kas daerah. Dan, di kas daerah, dana ini dicatat dengan nomenklatur retribusi pelayanan rumah sakit. Boleh jadi, inilah pangkal soalnya. Nomenklatur dana klaim BPJS Kesehatan tidak muncul dalam postur APBD Perubahan 2022. Sehingga ketika pembahasan perubahan APBD 2022, muncul ketegangan antara DPRD dengan Pemkab Flotim. Sempat dianggarkan Rp 1 miliar, tapi lenyap saat asistensi di Biro Keuangan Propinsi NTT.

Dari sinilah, Nakes mulai melancarkan aksinya. Aksi terakhir, melakukan long march dari rumah sakit ke kantor bupati dan terakhir di gedung DPRD Flores Timur. Mereka hanya membacakan tuntutannya saja. Para Nakes malah minta perhatian Presiden Joko Widodo melalui Menkes RI atas kasus yang tengah mereka alami.

Wakil Ketua DPRD Flores Timur, Matias Werong Enay setelah menerima para Nakes yang melancarkan aksinya di Bale Gelekat Lewotana, menjelaskan bahwa proses pembahasan APBD 2023 sudah final. “Apapun langkah yang mereka ambil, apapun pembahasan bersama pemerintah, dan itu sudah kita anggarkan tahun 2023. Proses APBD harus final. Hari ini kata putus fraksi dan penetapan APBD, termasuk pada pembahasan anggaran tingkat III. Tingkat II sudah kemarin, yang mana laporan gabungan komisi, yang mana dalam laporan gabungan komisi itu tersirat tentang hak-hak nakes yang sudah kita sepakati bersama di dalam forum DPRD,” kata dia.

“Besarannya sesuai pembicaraan awal kemarin Rp 2 Miliar. Kalaupun berdasarkan pagu Rp 14 Miliar yang diterima itu Rp 5,6  Miliar, tetapi karena pembicaraan kemarin dengan pemerintah pada saat eksekusi itu harus menyesuaikan dengan ‘peraturan’, karena ini menjadi soal untuk pemerintah, tapi kita paksakan untuk mengalokasikan, dengan catatan pada waktu pembayaran nanti, pemerintah tentunya berlandaskan pada hasil audit dari BPKP,” terang Matias Enay. 

Dia mengakui bahwa pemerintahan dan DPRD berbeda pandangan terkait hak Nakes ini. “Akan tetapi pihak DPRD tetap bersikukuh mempertahankan apa yang dikukuhkan dengan catatan kalau memang hasil audit BPKP memberikan opini bahwa 2022 tidak boleh bayar maka dengan sendirinya 2020, 2021 terjadi kesalahan dalam pembayaran. Dan, konsekuensinya kita tahu minta dikembalikan,” jelas Ketua DPC Partai Gerindra Flores Timur ini.

Pihak Nakes sendiri sudah mematok tanggal 15 Desember 2022 untuk realisasi pembayaran hak mereka atas dana klaim BPJS Kesehatan itu. Jika tidak direalisasikan, mereka mengancam akan membawa masalah ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Sementara, penjabat Bupati Doris Alexander Rihi malah meminta BPKP Perwakilan NTT untuk melakukan audit. Tidak dijelaskan obrik apa yang mau diaudit. Sebab, dana yang masuk ke rekening rumah sakit tidak dikelola rumah sakit. Uang itu justeru diplot untuk berbagai kegiatan pemerintah lainnya, termasuk biaya perjalanan dinas keluar daerah. (AN-02/AN-01)

Tags: APBD 2023EnayNakes
Previous Post

Tentang Tunda Paripurna XVII DPRD, Doris Rihi: Semua Demi Lewotana Flores Timur Tercinta !

Next Post

Berpijak di Atas Dasar Batu

aksinews

aksinews

Next Post
Berpijak di Atas Dasar Batu

Berpijak di Atas Dasar Batu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

21 Oktober 2025
Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

21 Oktober 2025
Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

21 Oktober 2025
Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

20 Oktober 2025

Recent News

Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

21 Oktober 2025
Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

21 Oktober 2025
Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

21 Oktober 2025
Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

20 Oktober 2025
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

21 Oktober 2025
Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

21 Oktober 2025
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved