ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Headline

Sekda dan Dua Pejabat BPBD Flotim Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp1,5 Miliar Lebih Dana Covid-19

aksinews by aksinews
15 September 2022
in Headline, Hukrim
0
Sekda dan Dua Pejabat BPBD Flotim Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp1,5 Miliar Lebih Dana Covid-19

Kejari Flotim menggelar jumpa pers tyerkait penetapan Sekda dan dua pejabat BPBD Flotim menjadi tersangka.

0
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Larantuka – Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur menetapkan tiga orang pejabat di Pemerintah Kabupaten Flores Timur (Pemkab Flotim) menjadi tersangka terkait pengelolaan dana penanganan Covid-19 tahun anggaran 2020 di Kabupaten Flores Timur. Inisial ketiga tersangka itu adalah PLT, bendahara pengeluaran BPBD Flotim, AHB selaku Kepala Pelaksana BPBD Flotim, dan PIG selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Flotim ex-officio Kepala BPBD Flotim.

“Dan, melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka yakni atas nama AHB selaku Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Flores Timur dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran percepatan penanganan Covid-19 pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Flores Timur tahun anggaran 2020,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Flotim, Bayu Setyo Pratomo, dalam jumpa pers di kantor Kejari Flotim, Larantuka, Kamis (15/9/2022).

Satu dari tiga tersangka langsung ditahan, Kamis (15/9/2022).

Dalam jumpa pers itu,  Kajari Larantuka didampingi Kasie Pidsus, Cornelis Oematan, SH dan Kasie Intel, Taufik Tadjudin, SH. Penyidik Kejari Flores Timur bekerja berdasarkan surat perintah penyidikan Kajari Flotim nomor: Print-01/N.3.16/Fd.1/02/2022 tertanggal 11 Pebruari 2022. Dan, tim penyidik tindak pidana khusus menyatakan telah menemukan dua alat bukti untuk menetapkan ketiga pejabat Pemkab Flotim itu menjadi tersangka.

ADVERTISEMENT

Tersangka PLT, bendahara pengeluaran BPBD Flotim ditetapkan sebagai tersangka dengan surat nomor:

B-01/N.3.16/Fd.1/09/2022 tertanggal 15 September 2022. Tersangka AHB selaku Kepala Pelaksana BPBD Flotim ditetapkan dengan surat nomor: B-02/N.3.16/Fd.1/09/2022, dan tersangka PIG selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Flotim ex-officio Kepala BPBD Flotim ditetapkan dengan surat nomor: B-03/N.3.16/Fd.1/09/2022 tertanggal 15 September 2022.

ADVERTISEMENT

Tersangka AHB, kepala pelaksana BPBD Flotim, langsung ditahan dengan surat perintah penahanan nomor : PRINT-01/N.3.16/Fd.1/02/2022 tertanggal 15 September 2022. Dia ditahan selama 20 hari kedepan sampai tanggal 4 Oktober 2022, dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Larantuka.

“Terhadap dua orang tersangka yakni tersangka PLT dan tersangka PIG akan kami jadwalkan pemanggilan sebagai tersangka dan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” tandas Kajari Larantuka.

Secara singkat, Kajari Bayu Setyo Pratomo juga menjelaskan mengenai kasus yang membuat ketiga pejabat itu ditetapkan sebagai tersangka. Dikatakan, berdasasrkan hasil refocusing dan relokasi anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Flores Timur,  kantor BPBD Flotim mendapatkan alokasi anggaran Dana Belanja Tidak Terduga sejumlah Rp 6.482.519.650 (enam miliar empat ratus delapan puluh dua juta lima ratus Sembilan belas ribu enam ratus lima puluh rupiah). Dana itu diperuntukan bagi penanganan darurat bencana.

“Proses pengajuan pencairan Anggaran Belanja Tidak Terduga oleh BPBD kabupaten Flores Timur dilakukan tidak sesuai dengan peraturan-peraturan perundang-undangan, kemudian anggaran BTT tersebut digunakan lalu dibuatkan pertanggungjawaban namun dalam pertanggungjawaban tersebut tanpa didukung bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandas Kajari, sebagaimana tertulis pada rilis yang diterima aksinews.id, Kamis (15/9/2022) petang.

Dijelaskan pula bahwa BPKP telah melakukan perhitungan kerugian Negara. Dan, “Berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Negara dari BPKP nomor: PE.03.03/SR-294/PW24/5/2022 tertanggal 16 Agustus 2022 atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Covid-19 pada BPBD Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2020, yang diterima penyidik Kejari Flores Timur pada tanggal 5 September 2022, yang menyatakan bahwa terdapat penyimpangan yang merugikan keuangan Negara sebesar Rp 1.569.264.435 (satu miliar lima ratus enam puluh Sembilan juta dua ratus enam puluh empat ribu empat ratus tiga puluh lima rupiah),” urai Kejari dalam rilisnya.

Tim penyidik Kejari Flotim menjaring para tersangka dengan sangkaan primair pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU RI 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan, sangkaan subsidair pasal 3 jo pasal 18 UU RI 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (IK/AN-01)

Tags: BPBD FlotimCovid-19Kejari Flotimtersangka
Previous Post

Perss Soe Tetap di Puncak Klasemen Grup C, Nirwana FC Akan Ketemu Perseftim Flores Timur di Babak 16

Next Post

Persena Nagekeo Persoalkan Pemain ‘Siluman’ Persada SBD, Asprop PSSI NTT tidak Tegas

aksinews

aksinews

Next Post
Persena Nagekeo Persoalkan Pemain ‘Siluman’ Persada SBD, Asprop PSSI NTT tidak Tegas

Persena Nagekeo Persoalkan Pemain ‘Siluman’ Persada SBD, Asprop PSSI NTT tidak Tegas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 205k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
Menyulam Dialog Antaragama dalam Semangat Hijrah Sosial (Sisipan pada Perayaan 1 Muharam 1447 H)

Menyulam Dialog Antaragama dalam Semangat Hijrah Sosial (Sisipan pada Perayaan 1 Muharam 1447 H)

28 Juni 2025
Allah di Tempat Pengungsian (Sebuah pembelaan terhadap Tuhan: Teodise)

Allah di Tempat Pengungsian (Sebuah pembelaan terhadap Tuhan: Teodise)

28 Juni 2025
San Juan di Larantuka: Agama, Adat, dan Ingatan Kolektif

San Juan di Larantuka: Agama, Adat, dan Ingatan Kolektif

24 Juni 2025
Customer Service Officer (CSO)

Customer Service Officer (CSO)

24 Juni 2025

Recent News

Menyulam Dialog Antaragama dalam Semangat Hijrah Sosial (Sisipan pada Perayaan 1 Muharam 1447 H)

Menyulam Dialog Antaragama dalam Semangat Hijrah Sosial (Sisipan pada Perayaan 1 Muharam 1447 H)

28 Juni 2025
Allah di Tempat Pengungsian (Sebuah pembelaan terhadap Tuhan: Teodise)

Allah di Tempat Pengungsian (Sebuah pembelaan terhadap Tuhan: Teodise)

28 Juni 2025
San Juan di Larantuka: Agama, Adat, dan Ingatan Kolektif

San Juan di Larantuka: Agama, Adat, dan Ingatan Kolektif

24 Juni 2025
Customer Service Officer (CSO)

Customer Service Officer (CSO)

24 Juni 2025
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Menyulam Dialog Antaragama dalam Semangat Hijrah Sosial (Sisipan pada Perayaan 1 Muharam 1447 H)

Menyulam Dialog Antaragama dalam Semangat Hijrah Sosial (Sisipan pada Perayaan 1 Muharam 1447 H)

28 Juni 2025
Allah di Tempat Pengungsian (Sebuah pembelaan terhadap Tuhan: Teodise)

Allah di Tempat Pengungsian (Sebuah pembelaan terhadap Tuhan: Teodise)

28 Juni 2025
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved